TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan setuju jika kawasan jalan Malioboro, Yogyakarta, dijadikan area bebas kendaraan bermotor. "Nek, aku bebas kabeh (Kalau saya bebas semuanya), kendaraan tak boleh masuk," ujar Sultan, Selasa 28 Mei 2019.
Baca juga: Dilarang Pakai Kendaraan Bermotor ke Malioboro Usai Libur Lebaran
Wakil Walikota Yogya Heroe Poerwadi sebelumnya mengatakan kawasan jalan Malioboro Yogyakarta rencananya akan memulai ujicoba untuk bebas dari kendaraan bermotor usai lebaran ini. Malioboro diproyeksikan ke depan menjadi kawasan full pedestrian yang peruntukkannya hanya untuk akses moda transportasi becak, andong dan Bus Trans Jogja saja.
"Memang Malioboro sudah akan ada ujicoba (bebas kendaraan bermotor) bulan Juni, sehabis lebaran, tanggalnya belum pasti," ujar Heroe.
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta juga menyatakan mendukung penuh rencana pemerintah DIY dan Kota Yogyakarta membebaskan kawasan jalan Malioboro dari kendaraan bermotor. "Kami menyambut baik rencana Malioboro bebas kendaraan bermotor itu, karena wacana itu, kan, juga sudah lama," ujar Kapolda DIY Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Dofiri.
Dofiri menilai perwujudan Malioboro bebas kendaraan bermotor yang selama ini menjadi ikon wisata Yogya justru akan lebih kuat. Sebab, kata dia, selama ini eksotisme Malioboro tertutup karena padatnya kendaraan bermotor dan kemacetan yang ditimbulkan.
PRIBADI WICAKSONO (Yogyakarta)