Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepolisian Batasi Waktu Aksi 22 Mei Sampai Selesai Tarawih

image-gnews
Kendaraan taktis polisi yakni Raisa atau Pengurai Massa bersiaga menjaga unjuk rasa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Mei 2019. Kepolisian mengerahkan 45 ribu pasukan gabungan untuk mengamankan sejumlah titik pada hari pengumumam hasil Pemilu 2019. TEMPO/Irsyan Hasyim
Kendaraan taktis polisi yakni Raisa atau Pengurai Massa bersiaga menjaga unjuk rasa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Mei 2019. Kepolisian mengerahkan 45 ribu pasukan gabungan untuk mengamankan sejumlah titik pada hari pengumumam hasil Pemilu 2019. TEMPO/Irsyan Hasyim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memberikan batas waktu bagi peserta Aksi 22 Mei atau Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga waktu salat tarawih selesai. Bila tak diindahkan, maka kepolisian akan membubarkan peserta demo.

Baca: Moeldoko: Ada Penyelundup Senjata yang Ingin Kacaukan Aksi 22 Mei

"Maksimal selesai salat tarawih, itu toleransi yg diberikan aparat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarkat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 21 Mei 2019. Padahal biasanya unjuk rasa hanya boleh sampai pukul 18.00 WIB.

Dedi menuturkan peserta dilarang menginap di lokasi demo. Dia mengimbau peserta untuk pulang atau pindah ke masjid untuk melakukan ibadah lanjutan.

Dedi meminta peserta demo mentaati aturan tersebut. Peserta, kata dia, juga harus menghargai hak masyarakat lainnya, dan peraturan yang ada. "Juga harus taat pada norma moral yang berlaku di masyarakat," ujar Dedi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, sejumlah massa berencana berdemo di depan KPU dan Bawaslu pada 21 Mei dan 22 Mei 2019. Salah satunya, Persaudaraan Alumni 212. Mereka berencana melakukan aksi bertajuk Ifthor 212. Aksi ini menuntut KPU menghentikan pengumuman hasil pemilihan umum, yang sedianya akan diumumkan pada hari itu.

PA 212 menganggap sudah dapat dipastikan KPU akan mengumumkan Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin menjadi pemenang Pemilu. Padahal, menurut mereka, pasangan nomor urut 01 itu telah melakukan kecurangan.

Baca: Hendropriyono: Massa Aksi 22 Mei Sebagian Bekas HTI dan FPI

Jelang pengumuman pemenang pemilu, kepolisian menetapkan status Jakarta masuk siaga 1. Dedi mengatakan status itu ditetapkan untuk memberi tahu personel keamanan untuk lebih siaga. Dia mengimbau masyarakat tidak panik dan beraktifitas seperti biasa. "TNI dan polri menjamin keamanan di Jakarta," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

3 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

3 jam lalu

Seorang pria memegang spanduk saat dia melakukan protes di luar Universitas New York, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 23 April 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

Mahasiswa di sejumlah kampus bergengsi di Amerika Serikat menggelar protes untuk menyatakan dukungan membela Palestina.


Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

4 jam lalu

Presiden AS Joe Biden menyampaikan sambutan kepada anggota militer, petugas pertolongan pertama, dan keluarga mereka pada hari peringatan 22 tahun serangan 11 September 2001 terhadap World Trade Center, di Pangkalan Gabungan Elmendorf-Richardson di Anchorage, Alaska, 11 September. 2023. REUTERS/Evelyn Hockstein
Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.


Kelompok Yahudi Memprotes Pengiriman Senjata AS ke Israel

6 jam lalu

Petugas kepolisian menahan pengunjuk rasa pro-Palestina di Universitas Texas, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Austin, Texas, AS 24 April 2024. REUTERS/Nuri Vallbona
Kelompok Yahudi Memprotes Pengiriman Senjata AS ke Israel

Ribuan pengunjuk rasa ikut protes yang dimpimpin kelompok-kelompok Yahudi untuk perdamaian di Brooklyn, New York, mendesak AS berhenti kirim senjata ke Israel.


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

6 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

7 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

8 jam lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

9 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.


Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

10 jam lalu

Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

Ditetapkan KPU, Prabowo-Gibran pernah berjanji membuka 19 juta lapangan pekerjaan baru.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

10 jam lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU