Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kantor Anak Buahnya Digeledah, Menteri Susi Dukung KPK

Reporter

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersiap memberikan konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa 30 April 2019. Susi Pudjiastuti menegaskan kapal ikan Vietnam yang ditangkap TNI AL di Laut Natuna Utara, Sabtu (27/4/2019) lalu telah melanggar wilayah laut Indonesia. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersiap memberikan konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa 30 April 2019. Susi Pudjiastuti menegaskan kapal ikan Vietnam yang ditangkap TNI AL di Laut Natuna Utara, Sabtu (27/4/2019) lalu telah melanggar wilayah laut Indonesia. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menanggapi penggeledahan yang dilakukan di Kantor Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan di kantor anak buah Menteri Susi itu dilakukan pada 16 Mei 2019.

Baca juga: Menteri Susi: Selain Presiden Jokowi, Tidak Akan Saya Dengar

Menteri Susi mengatakan kementeriannya mendukung penuh tindakan penegakan hukum yang dilakukan KPK. "Karena penggeledahan adalah hak dari KPK sesuai dengan UU KPK. KKP mempersilakan dan kita selalu akan kooperatif bekerja sama dengan KPK untuk memperlancar tugas-tugas KPK," kata Mentri Susi melalui keterangan resmi tertulis, Sabtu, 18 Mei 2019.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal PSDKP Agus Suherman menyatakan, penggeledahan tersebut terkait dengan pengadaan empat kapal pengawas pada 2013. Pengadaan ini bentuk upaya KKP melalui Direktorat Jenderal PSDKP memperkuat armada kapal pengawas perikanan dalam pemberantasan penangkapan secara ilegal atau illegal fishing di perairan Indonesia.

Menurut Agus, keempat kapal tersebut saat ini telah berfungsi dan beroperasi dengan melakukan pengawasan illegal fishing di perairan Indonesia. “Kapal tersebut telah berkontribusi melakukan penangkapan kapal-kapal perikanan asing Vietnam di perairan Laut Natuna Utara dan kapal berbendera Filipina di perairan Laut Sulawesi,” ucap Agus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktorat Jenderal PSDKP pun, kata Agus, akan menunggu perkembangan proses yang saat ini dilakukan oleh KPK.

Menteri Susi menambahkan selama ini KKP merupakan salah satu instansi yang mendukung penuh upaya pencegahan korupsi. Salah satunya dengan penerbitan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan KKP sebagaimana disempurnakan menjadi Permen KP Nomor 44 Tahun 2017.

Selain itu, Menteri Susi juga telah menerbitkan Permen KP Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembangunan Budaya Integritas di Lingkungan KKP, termasuk membangun zona-zona integritas di satuan kerja (Satker) KKP. Guna mencegah terjadinya korupsi di lingkungan KKP, Mentri Susi akan tegas melaksanakan pedoman dan aturan sebagaimana tercantum dalam beberapa Permen yang telah dikeluarkan.

Selain itu, ia mengimbau setiap Satker mematuhi prosedur dan aturan belanja barang atau modal sebagaimana mestinya. “Menjaga integritas adalah pesan yang selalu saya sampaikan kepada seluruh jajaran KKP agar terhindar dari tindak pidana korupsi. Jika integritas sudah dipegang teguh, tak perlu khawatir apa yang akan terjadi,” ujar Mentri Susi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Periksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono soal Aliran Dana Korupsi Telkom

16 jam lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono soal Aliran Dana Korupsi Telkom

KPK telah memeriksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Telkom.


KPK Telaah Dugaan Klaim BPJS Kesehatan Fiktif di 3 Rumah Sakit

16 jam lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Telaah Dugaan Klaim BPJS Kesehatan Fiktif di 3 Rumah Sakit

KPK masih menelaah soal dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai miliaran oleh 3 rumah sakit.


KPK Mengendus Skandal 3 Rumah Sakit Nakal Klaim Tagihan Fiktif ke BPJS Kesehatan

19 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
KPK Mengendus Skandal 3 Rumah Sakit Nakal Klaim Tagihan Fiktif ke BPJS Kesehatan

KPK mengendus tiga rumah sakit yang melakukan kecurangan atau fraud dalam melakukan klaim ke BPJS Kesehatan dengan tagihan fiktif.


Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Herman Hery dalam Korupsi Bansos Presiden Pekan Depan

19 jam lalu

Ketua Komisi III Herman Hery membacakan laporan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Herman Hery dalam Korupsi Bansos Presiden Pekan Depan

KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Herman Hery sebagai saksi dalam kasus korupsi bansos presiden.


Geledah Beberapa Lokasi di Semarang, KPK Sita Dokumen hingga Uang

20 jam lalu

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Defara
Geledah Beberapa Lokasi di Semarang, KPK Sita Dokumen hingga Uang

Ini daftar barang yang disita KPK usai menggeledah sejumlah lokasi di Semarang terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang,


Buntut Penangkapan Pegawai KPK Gadungan atas Dugaan Pemerasan Pejabat di Lingkungan Pemkab Bogor

23 jam lalu

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Buntut Penangkapan Pegawai KPK Gadungan atas Dugaan Pemerasan Pejabat di Lingkungan Pemkab Bogor

Tersangka dan para korban sedang menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Bogor, setelah diserahkan oleh KPK.


KPK Rampung Periksa 2 Direktur PT ASDP dalam Kasus Korupsi PT Jembatan Nusantara

23 jam lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Rampung Periksa 2 Direktur PT ASDP dalam Kasus Korupsi PT Jembatan Nusantara

KPK telah memeriksa saksi dugaan tindak pidana korupsi dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022.


Sebab Novel Baswedan Cs Gagal Daftar Capim KPK

1 hari lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Sebab Novel Baswedan Cs Gagal Daftar Capim KPK

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan, 47 tahun, dan eks penyidik KPK lain gagal mendaftar sebagai capim KPK 2024. Apa sebabnya?


Diperiksa di Kasus Korupsi Telkom, Menteri Sakti Wahyu Trenggono: Saya Harus Membantu KPK

1 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan atau Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. Sakti Wahyu Trenggono diperiksa sebagai saksi kapasitasnya sebagai pemegang saham dan pengurus PT Teknologi Riset Global Investama dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif antara PT Telkom Group dengan PT Telemedia Onyx Pratama yang dinilai telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp100 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Diperiksa di Kasus Korupsi Telkom, Menteri Sakti Wahyu Trenggono: Saya Harus Membantu KPK

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di PT Telkom.


Menteri Sakti Wahyu Trenggono Mendatangi KPK, Pekan Lalu Sempat Mangkir dari Pemeriksaan

1 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Menteri Sakti Wahyu Trenggono Mendatangi KPK, Pekan Lalu Sempat Mangkir dari Pemeriksaan

Pada pekan lalu, Sakti Wahyu Trenggono tak memenuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi kasus korupsi di PT Telkom.