Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dapat Grasi dari Jokowi, 2 Petani Kendal Dibebaskan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua petani Desa Surokonto, Kabupaten Kendal, Nur Aziz dan Sutrisno Rusmin, mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Keduanya dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Kendal, Jawa Tengah pada Jumat 17 Mei 2019.

Baca juga: Kalah di Pengadilan, Petani Ini Dibui 8 Tahun Denda Rp 10 M

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Zainal Abidin mengatakan, grasi tersebut sudah melalui proses panjang hingga akhirnya diberikan.

"Grasi tersebut susah sepantasnya diberikan karena keduanya merupakan korban kriminalisasi," kata Zainal yang juga mendampingi proses hukum kedua petani tersebut.

Nur Aziz dan Sutrisno Rusmin harus menjalani hukuman 8 tahun penjara atas tuduhan pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H).

Bersama para petani lain, keduanya menggarap lahan milik PT Sumurpitu yang selanjutnya dijual ke PT Semen Indonesia untuk kebutuhan tukar guling lahan dengan PT Perhutani. Menurut Zainal, keduanya merupakan korban dari konflik agraria.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:  Aktivis Keadilan Minta Bebaskan Para Petani Desa Surokonto

Selain menghapuskan sisa masa hukuman yang dijalani, kata Zainal, grasi yang diberikan presiden juga menghapuskan hukuman denda yang dijatuhkan.

Meski menerima pengampunan dari presiden, Zainal menyebut kedua petani Kendal itu tidak mengaku bersalah atas pidana yang telah mereka jalani.

"Grasi merupakan kewenangan presiden, bukan berarti mengaku bersalah," katanya.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Airlangga soal Pemutihan Utang Petani dan Nelayan: Bank BUMN Bisa Hapus Buku tapi Tidak Hapus Tagih

1 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Airlangga soal Pemutihan Utang Petani dan Nelayan: Bank BUMN Bisa Hapus Buku tapi Tidak Hapus Tagih

Soal pemutihan utang petani dan nelayan, Airlangga mengatakan Himbara bisa melakukan hapus buku tapi tidak bisa melakukan hapus tagih.


Kasatgas Pangan Klaim Petani di Merauke Bisa Panen Setahun 3 Kali karena Bantuan Pemerintah

1 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto menyapa warga saat meninjau lahan pertanian di Desa Telaga Sari, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Minggu, 3 November 2024. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Kasatgas Pangan Klaim Petani di Merauke Bisa Panen Setahun 3 Kali karena Bantuan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung proses tanam dan panen padi di Desa Telaga Sari, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke.


Terkini Bisnis: Pemutihan Utang Tidak Berlaku untuk Semua Petani, Misbakhun Dukung Prabowo Bawa RI Masuk Anggota BRICS

4 hari lalu

Ilustrasi debt collector atau penagih utang. Shutterstock
Terkini Bisnis: Pemutihan Utang Tidak Berlaku untuk Semua Petani, Misbakhun Dukung Prabowo Bawa RI Masuk Anggota BRICS

Berita terkini ekonomi bisnis antara lain tentang pernyataan Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait pemutihan utang petani, nelayan.


Menteri UMKM: Penghapusan Utang Tidak Berlaku untuk Semua Petani dan Nelayan, Kriteria Sedang Dibahas

5 hari lalu

Ketua Bapillu Partai Golkar Maman Abdurahman menyampaikan tanggapannya ihwal hak angket DPR RI, di Kompleks Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Rabu, 1 November 2023. TEMPO/Tika Ayu
Menteri UMKM: Penghapusan Utang Tidak Berlaku untuk Semua Petani dan Nelayan, Kriteria Sedang Dibahas

Jadi jangan sampai diasumsikan penghapusan utang berlaku untuk seluruh pelaku UMKM atau pun petani.


Prabowo akan Putihkan Utang Petani-Nelayan, HKTI: Ke Depan Pembiayaan Harus Teliti

5 hari lalu

Ilustrasi Petani. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/pras.
Prabowo akan Putihkan Utang Petani-Nelayan, HKTI: Ke Depan Pembiayaan Harus Teliti

HKTI mendukung rencana pemerintahan Prabowo Subianto yang akan memutihkan utang petani, nelayan, dan UMKM.


Petani-Nelayan Dapat Ajukan Kredit setelah Pemutihan Utang, Kemenkop Usul Lewat Koperasi

5 hari lalu

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
Petani-Nelayan Dapat Ajukan Kredit setelah Pemutihan Utang, Kemenkop Usul Lewat Koperasi

Petani, nelayan, dan UMKM dapat kembali mengakses pembiayaan setelah pengampunan utang.


PNM dan PIP Berdayakan Petani Perempuan untuk Kemandirian Ekonomi

5 hari lalu

Dalam upaya memperkuat kemampuan ekonomi dan kapasitas sumber daya manusia di sektor pertanian, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) cabang Padang menggelar kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar bersama Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Acara ini diadakan pada Sabtu, 26 Oktober 2024 di Gedung Pertemuan Emir Hotel Lubuk Sikaping dan diikuti oleh 300 nasabah Mekaar. Dok. PNM
PNM dan PIP Berdayakan Petani Perempuan untuk Kemandirian Ekonomi

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) cabang Padang, bersama Pusat Investasi Pemerintah (PIP), menggelar acara Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar untuk mendukung literasi keuangan dan pengembangan kompetensi petani perempuan di Lubuk Sikaping, Sumatera Barat.


Prabowo Mau Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan, Pengamat Perbankan Soroti Hal Ini

5 hari lalu

Seorang petani membersihkan rumput di areal persawahan yang mengalami kekeringan akibat kerusakan bendungan irigasi di Rantau Panjang, Merangin, Jambi, Minggu 28 Juli 2024.Ratusan hektare sawah di dua kecamatan yang pasokan airnya tergantung dari bendungan seluas 30 hektare tersebut mengalami kekeringan akibat kebocoran bendungan di beberapa titik yang sejak lima tahun terakhir tidak pernah diperbaiki. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Prabowo Mau Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan, Pengamat Perbankan Soroti Hal Ini

Pengamat perbankan Arianto Muditomo menganggap rencana Presiden Prabowo Subianto memutihkan utang enam juta petani dan nelayan harus dibarengi pendataan yang baik dan tertib.


Prabowo Ingin Hapus Utang Petani di Bank, Mentan Amran: Kita Diskusikan Dulu

6 hari lalu

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, minta tambahan anggaran Rp 68 triliun untuk kejar target swasembada pangan. Kompleks DPR, Senin, 26 Agustus 2024. Tempo/Ilona
Prabowo Ingin Hapus Utang Petani di Bank, Mentan Amran: Kita Diskusikan Dulu

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman buka suara soal pemutihan utang petani di bank.


Wacana Pemutihan Utang Petani, Serikat Petani: 16,8 Juta Orang Kekurangan Lahan Pertanian

10 hari lalu

Ilustrasi Petani. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Wacana Pemutihan Utang Petani, Serikat Petani: 16,8 Juta Orang Kekurangan Lahan Pertanian

Ketua Serikat Petani Indonesia, Henry Saragih, menilai ketimpangan kepemilikan lahan pertanian yang terjadi saat ini sudah sangat serius.