Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Kendal Datangi MA Ajukan Penangguhan Penahanan 3 Petani  

image-gnews
Ilustrasi. prolife.org.nz
Ilustrasi. prolife.org.nz
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Perwakilan ratusan warga Desa Surokonto Wetan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, mendatangi Mahkamah Agung, Selasa, 16 Mei 2017. Mereka menyerahkan surat jaminan untuk penangguhan penahanan tiga petani Surokonto Wetan yang dianggap menjadi korban kriminalisasi aparat.

”Ini kekronisan hukum kepada warga negara dan kepada petani, karena itulah kami minta penangguhan,” kata Samuel Rajagukguk dari Lembaga Bantuan Hukum Semarang, yang mendampingi warga Surokonto Wetan ke kantor Mahkamah Agung.

Baca: Kalah di Pengadilan, Petani Ini Dibui 8 Tahun Denda Rp 10 M

Tiga warga Surokonto menyerahkan 223 surat jaminan penangguhan penahanan untuk tiga petani yang ditahan. Tiga petani tersebut adalah Nur Aziz, Sutrisno Rusmin, dan Mujiono. Pengajuan penangguhan dilakukan oleh warga lokal, mahasiswa, aktivis, LSM, dan tokoh nasional. Surat disampaikan Darmiah, Dwi Astuti, dan Hasan Bisri kepada kepaniteraan Mahkamah Agung.

Samuel berujar kriminalisasi tiga petani Kendal dilakukan atas dugaan melakukan pembalakan liar di kawasan hutan. Ketiganya kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kendal. Mereka ditahan sejak 27 April 2017 setelah keluar penetapan Mahkamah Agung yang memerintahkan penahanan dilakukan selama 110 hari.

Simak: Aktivis Keadilan Minta Bebaskan Para Petani Desa Surokonto

Menurut Samuel, kriminalisasi terjadi akibat tukar guling lahan antara PT Semen Indonesia di Rembang dan Perhutani. “Petani ini dikriminalisasi terhadap kasus yang penuh rekayasa. Dan bisa dikatakan akibat tidak clear and clean-nya tukar guling suatu kawasan hutan yang mengakibatkan rakyat kecil jadi korban,” kata Samuel.

Tukar guling yang cacat yuridis dan tidak clear and clean itu, kata dia, juga berdampak hilangnya lahan garapan terhadap 450 petani Surokonto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Samuel, permohonan penangguhan penahanan sangat beralasan. Sebab, sejak awal perkara tersebut hingga vonis hakim, para terdakwa tidak pernah sekali pun mempersulit atau menghalang-halangi proses hukum.

Lihat: Sengketa Lahan Petani vs PT Semen Diadili Pekan Depan

Bila alasan hakim bahwa penahanan tersebut sebagai upaya untuk mencegah dirusaknya kawasan hutan, hal ini pun dianggap tidak masuk akal. Sebab, faktanya, di lahan 127.821 hektare yang berada di Surokonto Wetan tersebut tidak terdapat kawasan hutan.

Alasan lain pengajuan penangguhan adalah soal kemanusiaan. Sebab, tiga petani itu adalah para kepala keluarga yang kesehariannya menjadi tulang punggung keluarga.

”Karena itu, mutlak dan beralasan sebenarnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah atau majelis hakim yang memeriksa perkara banding para terdakwa untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan petani Surokonto Wetan,” kata Samuel.

AMIRULLAH SUHADA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ma'ruf Amin Minta KPK dan MK Jaga Integritas, Ini Kisah Berdiri 2 Lembaga Hukum Itu

2 hari lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Ma'ruf Amin Minta KPK dan MK Jaga Integritas, Ini Kisah Berdiri 2 Lembaga Hukum Itu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin minta KPK dan MK jaga marwah dan integritasnya. Bagaimana kisah pendirian 2 lembaga hukum itu.


KPK Limpahkan Berkas Hasbi Hasan ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

2 hari lalu

Sekretaris MA (nonaktif), Hasbi Hasan, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Hasbi Hasan, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Hasbi Hasan ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan, akan segera menjalani persidangan.


Terkini: PLN Group Kerja Sama dengan 4 Startup, Kereta Cepat Whoosh Jadi Tranportasi Liburan

2 hari lalu

Petugas PLN tengah melakukan perawatan Saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) di kawasan Desa Sumber Jaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, 25 September 2023. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menargetkan pengembangannya akan mencapai  9,3 giga watt (GW) pada tahun 2030 mendatang. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: PLN Group Kerja Sama dengan 4 Startup, Kereta Cepat Whoosh Jadi Tranportasi Liburan

PLN Group meneken perjanjian kerja sama dengan empat startup Indonesia, yaitu Kanggo, Rekosistem, Imajin, dan Fresh Factory.


Cinta Beda Agama, Lakukan 3 Opsi Ini Jika Ingin Menikah

3 hari lalu

Pada 1986, pernikahan beda agama yang dilakukan Lidya dan Jamal sempat heboh di media. Saat itu, Lidya melanggar perintah orang tuanya untuk tidak menikahi Jamal. dok TEMPO/Rizal Pahlevi
Cinta Beda Agama, Lakukan 3 Opsi Ini Jika Ingin Menikah

menjalani cinta beda agama di Indonesia tidak selalu rumit. ada 3 alternatif pilihan yang bisa dijalani


MA Tolak Kasasi Jokowi dan Menteri LHK Soal Polusi Udara, Begini Awal Mulanya

3 hari lalu

Presiden Jokowi (kanan) didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kiri) meninjau pembibitan tanaman di Persemaian Mentawir, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 21 September 2023. Presiden meninjau langsung perkembangan pembibitan 38 jenis bibit tanaman yang nantinya untuk mendukung penghijauan di Ibu Kota Nusantara (IKN). ANTARA/Sigid Kurniawan
MA Tolak Kasasi Jokowi dan Menteri LHK Soal Polusi Udara, Begini Awal Mulanya

Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Presiden Jokowi serta Menteri LHK sehubungan gugatan polusi udara. Bagaimana kasus ini bermula?


Pengusaha Logistik Gugat Kebijakan Larangan Impor di Bawah USD 100, Ini Respons Menkop Teten

6 hari lalu

Sambutan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Teten Masduki dalam acara Opening Ceremony Floriculture Indonesia International Expo (FLOII) 2023, di Hall 2 Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD, Tangerang, Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Pengusaha Logistik Gugat Kebijakan Larangan Impor di Bawah USD 100, Ini Respons Menkop Teten

Teten Masduki merespons soal gugatan yang diajukan Asosiasi Pengusaha Logistik E-Commerce (APLE) soal larangan impor di bawah US$ 100 lewat e-commerce.


Restorative Justice Bisa Selesaikan 4 Perkara Pidana di Luar Peradilan Formal

8 hari lalu

Kapolda Sumatra Utara Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara Idianto memfasilitasi restorative justice terdakwa Erlina Zebua dengan korbannya Sowanolo Laia dalam mediasi di Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Selasa, 23 Mei 2023 [Polda Sumut]
Restorative Justice Bisa Selesaikan 4 Perkara Pidana di Luar Peradilan Formal

Restorative justice bisa dikedepankan untuk menyelesaikan beberapa perkara pidana di luar peradilan formal. Apa saja contoh kasusnya?


MA Tolak Kasasi Jokowi Cs di Kasus Polusi Udara, Koalisi IBUKOTA: Kemenangan Seluruh Warga

10 hari lalu

Gedung-gedung diselimuti polusi udara di kawasan Kota Jakarta, Selasa 24 Oktober 2024. Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (24/10/2023) pagi tidak sehat dan menempati peringkat ke 4 terburuk di dunia. Berdasarkan data IQAir, tingkat polusi di Ibu Kota berada di angka 170 AQI US pada pukul 06.00 WIB. Peringkat kualitas udara Jakarta saat ini berada di posisi ke-4 di dunia dengan indikator warna merah, yang artinya tidak sehat. Adapun indikator warna lainnya yaitu ungu yang berarti sangat tidak sehat, hitam berbahaya, hijau baik, kuning sedang, dan oranye tidak sehat bagi kelompok sensitif. TEMPO/Subekti.
MA Tolak Kasasi Jokowi Cs di Kasus Polusi Udara, Koalisi IBUKOTA: Kemenangan Seluruh Warga

Penolakan kasasi oleh Mahkamah Agung terhadap gugatan polusi udara yang melibatkan pemerintah Indonesia disambut baik penggugat.


MA Putuskan Jokowi Melawan Hukum di Kasus Polusi Udara, Lalai Sediakan Lingkungan Hidup yang Sehat

12 hari lalu

Gedung-gedung diselimuti polusi udara di kawasan Kota Jakarta, Selasa 24 Oktober 2024. Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (24/10/2023) pagi tidak sehat dan menempati peringkat ke 4 terburuk di dunia. Berdasarkan data IQAir, tingkat polusi di Ibu Kota berada di angka 170 AQI US pada pukul 06.00 WIB. Peringkat kualitas udara Jakarta saat ini berada di posisi ke-4 di dunia dengan indikator warna merah, yang artinya tidak sehat. Adapun indikator warna lainnya yaitu ungu yang berarti sangat tidak sehat, hitam berbahaya, hijau baik, kuning sedang, dan oranye tidak sehat bagi kelompok sensitif. TEMPO/Subekti.
MA Putuskan Jokowi Melawan Hukum di Kasus Polusi Udara, Lalai Sediakan Lingkungan Hidup yang Sehat

MA menolak kasasi Jokowi dan Menteri Lingkungan Hidup atas gugatan warga soal polusi udara. Dinggap lalai menyediakan lingkungan hidup yang sehat.


MKMK Berhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK, Berikut Jenjang Karier Ipar Jokowi Ini

21 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kedua dari kanan) didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan selamat kepada Anwar Usman usai diambil sumpah di Istana Negara, Jakarta, 7 April 2016. TEMPO/Aditia Noviansyah
MKMK Berhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK, Berikut Jenjang Karier Ipar Jokowi Ini

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya oleh MKMK. Berikut rekam jejak karier ipar Jokowi hingga menjadi Ketua MK.