TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Vanesaa Angel melaporkan sejumlah petinggi dan penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Pelaporan tersebut terkait kejanggalan-kejangalan dalam kasus yang menjerat kliennya.
Baca: Keanehan Kasus Vanessa Angel: Misteri Rian Subroto
"Sudah dilaporin ke Propam Mabes Polri, barusan baru kelar," kata pengacara Vanessa, Milano Lubis, saat dihubungi Tempo, Selasa, 14 Mei 2019. Menurut Milano, kasus ini sejak awal dipaksakan dan hal itu terbukti dalam proses persidangan.
Kejanggalan itu antara lain terkait sosok Rian Subroto, pria yang disebut-sebut pemesan Venessa. Sampai saat ini jaksa dan polisi tidak bisa menghadirkan Rian dalam persidangan. Identitas Rian pun, yang saat ini dinyatakan buron, tidak jelas.
Selain itu, terungkap bahwa yang mentransfer uang Rp 80 juta ke Tentri Novanta, muncikari Vanessa, bukan atas nama Rian Subroto melainkan Herlambang Hasea. Hal tersebut diketahui dari bukti salinan rekening koran milik muncikari Tentri.
Herlambang kerap ada di lingkungan Polda. Dalam beberapa kesempatan, Herlambang tertangkap kamera berada di belakang pejabat Polda Jatim saat konferensi pers soal Vanessa. Milano menyebut Herlambang juga ikut dalam penggerebekan.
Atas dasar itu, Milano melaporkan pejabat dan penyidik polda yang menangani kasus Venessa ke Divisi Propam. Pejabat yang dilaporkan adalah mantan Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Harissandi.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, juga ikut dilaporkan. "Kalau Barung kami laporin terkait dia mengumumkan penahanan Vanesas padahal pemeriksaan belum selesai. Itu penekanan, itu kan gak boleh," kata Milano.
Dia berharap Divisi Propam Polri segera memproses laporannya dengan memanggil pejabat dan penyidik yang menangani kasus kliennya tersebut. "Kan kami sudah sampaikan semua bukti-bukti kejanggalannya," katanya.
Seperti dikutip Majalah Tempo, Mantan Kepala Subdirektorat V Siber Crime Direktorat Kriminal Khusus Ajun Komisaris Besar Harissandi, yang memimpin penanganan kasus Vanessa, tak mau berkomentar soal siapa Herlambang. “Tanya pejabat yang baru saja,” ucapnya lewat sambungan telepon, Jumat, 10 Mei 2019.
Harissandi mengatakan polisi sudah profesional dan memiliki fakta yang cukup untuk menjerat Vanessa. Ia kini tengah mendapat promosi dengan menjalani sekolah pendidikan khusus pimpinan Polri.
Kasus ini berawal saat polisi menggerebek Vanessa Angel bersama Rian di sebuah kamar di Hotel Vasa Surabaya pada 5 Januari lalu. Vanessa awalnya dijerat perkara asusila belakangan dalam prosesnya diubah menjadi UU Informasi dan Transaksi Elektronik.