TEMPO.CO, Jakarta - Tim Asistensi Hukum yang dibentuk oleh Menteri Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, dinilai Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia berbahaya dan memperlihatkan sikap pemerintah yang anti kritik. "Pemerintah harusnya mau dikritik," kata Asfinawati, pengurus YLBHI di Jakarta, Selasa, 14 Mei 2019.
Sejak awal, ujar Asfina, tim ini dibuat untuk mengawasi omongan tokoh. “Omongan itu kan kebebasan berpendapat.”
Baca: Masyarakat Sipil akan Menentang Pembentukan ...
YLBHI memandang Tim Asistensi Hukum ini berbahaya karena fungsinya tumpang tindih dengan lembaga lain. Misalnya, dengan polisi yang menjalankan fungsinya dengan undang-undang. “Dengan adanya tim ini, seolah-olah mereka menjadi kanal yang akan mengevaluasi omongan kita semua dan akan memberikannya ke polisi."
Asfina berpendapat bahwa laporan yang akan diberikan oleh Tim Asistensi Hukum kepada pihak kepolisian akan menimbulkan situasi yang rumit. Ia membayangkan ketika polisi mendapat rekomendasi dari tim kementerian, akan sulit ditolak. “Masa polisi mau menolak? Ini sangat tricky."
Baca: Demokrat Sebut Wiranto Jenderal Masa Lalu ...
YLBHI juga menilai Tim Asistensi Hukum bentukan Wiranto ini serupa dengan Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban yang dibentuk Soeharto pada rezim Orde Baru. Tim itu dianggap hanya menyasar tokoh-tokoh politik yang dianggap bertentangan dengan pemerintah.
"Itu hanya untuk menyasar siapa tokoh-tokoh yang tidak disukai dan dianggap berbahaya oeh penguasa," kata Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur, Senin, 13 Mei 2019.
HALIDA BUNGA FISANDRA | AVIT HIDAYAT