TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan tuduhan adanya unsur kesengajaan terhadap kematian ratusan anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) berlebihan. Menurut JK, tidak ada motif yang masuk akal untuk memberikan racun kepada anggota KPPS, apalagi bertujuan memberikan suara lebih kepada pasangan calon tertentu.
Baca Juga: Polisi Usut Penyebar Hoaks Petugas KPPS Tewas Diracun
"Tuduhan bahwa itu diracun, itu berlebihan saya kira. Apa keuntungannya meracun? Mau apa? Mau mendapat suara? Bagaimana mungkin? Jadi, tidak begitu saja, segala sesuatu harus kita periksa motifnya," kata Wapres JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Senin, 13 Mei 2019.
Dugaan yang menyebabkan ratusan anggota KPPS meninggal akibat diracun tersebut menyebabkan adanya dorongan untuk melakukan visum kepada jenazah penyelenggara pemilu tersebut. Capres Prabowo Subianto juga turut menyarankan dilakukan tes visum terhadap jenazah anggota KPPS tersebut.
Wapres JK mengatakan bahwa visum bisa saja dilakukan selama pihak keluarga korban memberikan izin. "Ya, terserah keluarganya, visum 'kan harus ada izin keluarga," katanya.
Sekitar 450 petugas KPPS meninggal setelah hari pencoblosan pada 17 April 2019. Berdasarkan investigasi Kementerian Kesehatan, penyebab kematian paling banyak adalah korban sebelumnya menderita penyakit jantung dan mengalami stroke.
Direktur Bina Upaya Kesehatan Rujukan, Ditjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan, Tri Hesty Widyastoeti, mengatakan kematian petugas KKPS paling banyak disebabkan penyakit jantung dan stroke. "Terbanyak karena gagal jantung dan stroke," kata Tri Hesty di kantor Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia di Jakarta, Senin, 13 Mei 2019.
Di tempat terpisah, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia menjalin kerja sama dengan Asosiasi Pendidikan Kedokteran Indonesia akan meneliti penyebab kematian petugas KPPS itu. "FKUI dan AIPKI bekerja sama melakukan penelitian untuk mencari faktor risiko kematian banyaknya petugas KPPS ini. Apakah disebabkan kelelahan atau faktor lainnya," ujar Dekan FKUI, Ari F. Syam, di Jakarta, Senin, 13 Mei 2019.
Baca Juga: Kematian Petugas KPPS Disimpulkan Akibat Jantung dan Stroke
Menurut Ari, tidak ada kelelahan yang menjadi penyebab langsung kematian. Meski demikian, secara normal jika ada orang bekerja 24 jam memiliki potensi mengalami gangguan kesehatan.
"Artinya bisa terjadi sesuatu, karena normalnya orang bekerja delapan jam. Selain itu, kami juga tidak tahu kondisi petugas KPPS yang meninggal itu, apakah ada penyakit kronis atau tidak," katanya.
Jika ternyata petugas itu memiliki penyakit kronis seperti gangguan jantung, kata Ari, bisa jadi kelelahan menyebabkan serangan jantung. Dengan demikian, kelelahan menjadi pencetus kematian secara tidak langsung.
Penelitian tersebut akan dilakukan di seluruh Tanah Air. Bagi petugas KPPS yang meninggal di rumah sakit maka akan diadakan audit medik. Sementara itu jika mereka meninggal di rumah, akan dilakukan otopsi verbal.
Ari memberi contoh di Jakarta ada 18 petugas yang meninggal, terdiri dari 8 petugas meninggal di rumah sakit dan 10 orang meninggal di rumah. "Penyebabnya ada macam-macam mulai dari serangan jantung, juga ada yang karena serang stroke, gangguan liver dan sebagainya," kata Ari.
Ari berharap dengan adanya penelitian tersebut, dapat menjadi bahan masukan bagi pemerintah dalam penyelenggaraan pemilu pada masa yang akan datang. Ini sebagai upaya mengantisipasi jangan sampai ada korban lagi dari petugas KPPS pada pemilu akan datang.