Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Jerat Anggota Anarko Sindikalisme Pasal Pidana Ringan

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Aksi komunitas punk sebelum kerusuhan pecah saat demo Hari Buruh Internasional atau May Day di Bandung, Rabu, 1 Mei 2019. Usai mengalami tindak kekerasan di Hari Buruh, Reza mengalami luka dan pembengkakan di bagian kaki kanannya, serta diperiksa di sebuah rumah sakit di Kota Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Aksi komunitas punk sebelum kerusuhan pecah saat demo Hari Buruh Internasional atau May Day di Bandung, Rabu, 1 Mei 2019. Usai mengalami tindak kekerasan di Hari Buruh, Reza mengalami luka dan pembengkakan di bagian kaki kanannya, serta diperiksa di sebuah rumah sakit di Kota Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polri menyebut kelompok Anarcho Syndicalism atau Anarko Sindikalisme di Indonesia memanfaatkan momen Hari Buruh Internasional untuk memprovokasi agar terjadi keributan dan vandalisme. Mereka dijerat dengan pasal tindak pidana ringan.

Baca: Moeldoko Menduga Aksi Anarko Sindikalisme Dilakukan Terstruktur

"Kalau memanfaatkan momentum, betul. Mereka kan background-nya kebebasan, mengatur semuanya, antikapitalisme, memanfaatkan May Day agar terprovokasi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2019.

Pada 1 Mei 2019, kelompok Anarcho Syndicalism melakukan sejumlah tindakan yang memancing kerusuhan pada peringatan Hari Buruh di sejumlah daerah di Indonesia, seperti Bandung, Yogyakarta, Semarang, Makassar, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta. Tak hanya memancing kerusuhan, kelompok ini juga melakukan aksi vandalisme, dengan mencoret-coret dan merusak properti umum.

Di Bandung, anggota kelompok Anarcho Syndicalism mencapai 619 orang. Polisi telah menetapkan dua orang anggotanya sebagai tersangka. Keduanya dibidik dengan pasal 170 KUHP tentang perusakan terhadap barang atau orang. Lalu, di Malang, polisi juga menjadikan dua anggota kelompok tersebut menjadi tersangka. "Mereka dikenai pasal tindak pidana ringan, pasal 489 KUHP," ujar Dedi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan di Surabaya, enam anggota kelompok wajib lapor. Ia menuturkan, pihaknya  masih mengidentifikasi apakah ada unsur pidana dalam aksi di wilayah DKI Jakarta, Jawa Tengah, Makassar, DIY Yogyakarta, Semarang, dan Sumatera Utara. Apabila ditemukan adanya pelanggaran pidana, Polri akan menindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca: Hari Buruh di Bandung Ricuh, Polisi Tangkap Ratusan Orang

Polri akan bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk mengidentifikasi legalitas kelompok tersebut. Selain itu, Polri akan menggandeng Badan Intelijen Negara untuk memantau penyebaran kelompok itu di berbagai daerah di Indonesia. Polri juga akan mengusut siapa di balik kelompok tersebut. Seperti diketahui, anarko sindikalisme merupakan kelompok yang berada dalam lingkup internasional.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

14 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Bakal Demo 1 Mei, Partai Buruh Minta Prabowo Dengarkan Tuntutan Kaum Pekerja

14 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Bakal Demo 1 Mei, Partai Buruh Minta Prabowo Dengarkan Tuntutan Kaum Pekerja

Kata Said Iqbal, Prabowo bisa mulai mendengarkan tuntutan kaum buruh dalam aksi demonstrasi Hari Buruh yang akan digelar 1 Mei 2024.


Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

1 hari lalu

Puluhan Buruh mendengarkan orasi yang disampaikan oleh Presiden Partai Buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Kamis, 21 September 2023. Aksi demo buruh yang dihadiri oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal merupakan gelombang aksi setiap hari di tiap kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia. Tempo/Magang/Joseph.
Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN sepakat akan mengisi hari buruh dengan aksi sosial dan diskusi.


Catat, Ini Daftar Hari Nasional dan Internasional Mei 2023

17 Mei 2023

Aktivis Perempuan Mahardhika melakukan aksi peringatan hari buruh sedunia dan 30 tahun Marsinah dibunuh di Patung kuda, Jakarta Pusat, Minggu 7 Mei 2023. Dalam aksinya, mereka menuntut pencabutan UU Perpu Cipta Kerja, usut tuntas kasus Marsinah, stop sistem no work no pay hingga perlindungan bagi pembela HAM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Catat, Ini Daftar Hari Nasional dan Internasional Mei 2023

Di Mei ada beberapa Hari Nasional dan Hari Internasional seperti Hari Buruh, Kenaikan Isa Al Masih, hingga Hari Kebebasan Pers Sedunia.


Aktivis Perempuan Gelar Aksi May Day dan 30 Tahun Kematian Marsinah, Apa Saja Tuntutannya?

7 Mei 2023

Aktivis dan buruh perempuan yang tergabung dalam Perempuan Mardika menggelar aksi demonstrasi untuk memperingati Hari Buruh Internasional dan 30 Tahun Kematian Marsinah di area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, pada Ahad, 7 Mei 2023. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
Aktivis Perempuan Gelar Aksi May Day dan 30 Tahun Kematian Marsinah, Apa Saja Tuntutannya?

Sederet tuntutan aksi demonstrasi aktivis perempuan yang tergabung dalam organisasi Perempuan Mahardika dalam memperingati May Day dan 30 tahun kemarian Marsinah.


Ganjar Pranowo di Peringatan May Day: Bicara Upah Layak hingga Jaminan Kesejahteraan Buruh

5 Mei 2023

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyapa para buruh saat kegiatan jalan sehat di Salatiga, Jawa Tengah, Jumat, 5 Mei 2023. Dalam kegiatan tersebut Ganjar Pranowo membuka kegiatan jalan sehat pada rangkaian kegiatan Hari Buruh Internasional dan membagikan hadiah telepon pintar. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Ganjar Pranowo di Peringatan May Day: Bicara Upah Layak hingga Jaminan Kesejahteraan Buruh

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ikut perayaan May Day atau Hari Buruh di Salatiga. Bicara upah layak hingga jaminan kesejahteraan buruh.


Sebut Mogok Kerja Nasional Ganggu Perekonomian, Wamenaker: Akan Kami Sikapi Serius

2 Mei 2023

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengunjungi PT GNI di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Kamis, 19 Januari 2023. Dok. Humas Kemnake
Sebut Mogok Kerja Nasional Ganggu Perekonomian, Wamenaker: Akan Kami Sikapi Serius

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan bakal menyikapi ancaman serikat buruh/pekerja untuk mogok nasional dengan serius.


UU Cipta Kerja Membuat Nasib Buruh Semakin Terpuruk

2 Mei 2023

UU Cipta Kerja Membuat Nasib Buruh Semakin Terpuruk

Peringatan Hari Buruh kembali diramaikan oleh tuntutan pencabutan UU Cipta Kerja.


Aturan Jam Kerja Swasta di Indonesia Menurut Undang-undang

2 Mei 2023

Ilustrasi buruh perempuan. shutterstock.com
Aturan Jam Kerja Swasta di Indonesia Menurut Undang-undang

Pada umumnya, dalam demo May Day, kaum buruh menyuarakan aspirasi mereka terhadap upah, kerentanan posisi kaum buruh, hingga jam kerja.


6 Hal Menarik dalam Perayaan May Day Kemarin

2 Mei 2023

Sejumlah demonstran membawa poster saat aksi May Day di kolong jembatan Cikapayang, Bandung, Jawa Barat, 1 Mei 2023. Aksi ini diikuti sejumlah organisasi buruh, aktivis lingkungan, mahasiswa, dan para aktivis perempuan. TEMPO/Prima Mulia
6 Hal Menarik dalam Perayaan May Day Kemarin

Perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2023 berjalan lancar kemarin. Ada beberapa hal menarik selama perayaan itu. Apa saja?