TEMPO.CO, Bandung-Polisi menangkap ratusan orang berpakaian serba hitam dalam aksi unjuk rasa Hari Buruh di Bandung, Rabu, 1 Mei 2019. Massa yang ditangkap merupakan bagian dari peserta aksi May Day yang digelar di Gedung Sate, Kota Bandung.
Mereka terdiri dari sejumlah komunitas, di antaranya Gerakan Rakyat Anti Kapitalis (GERAK), mahasiswa, pers mahasiswa, Aliansi Pelajar Bandung dan anggota komunitas gerakan di Bandung. Rata-rata dari mereka melakukan aksi vandalisme menggunakan simbol anarkisme atau huruf A besar.
Baca: Meliput Hari Buruh, Jurnalis di Bandung Mengaku Dipiting Polisi
Kapala Kepolisian Resor Bandung Komisaris Besar Irman Sugema mengatakan penangkapan dilakukan karena mereka berbuat onar dan ingin menyusup ke dalam arena perayaan Hari Buruh. “Mereka bukan hanya bawa pylox (cat semprot) mereka membawa senjata tajam,” katanya.
Menurut Irman polisi akan segera memanggil orang tua dan pimpinan kelompok tersebut. Untuk sementara, ujar dia, pelaku masih ditahan di Polrestabes Bandung. “Masih kita tahan di Polrestabes,” ujarnya.
Koalisi Masyarakat Sipil Kota Bandung mengecam penangkapan ratusan orang peserta aksi dengan tudingan telah membuat onar dan aksi vandalisme. Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Bandung Willy Hanafi berujar penangkapan ratusan peserta aksi unjuk rasa merupakan kesewenang-wenangan.
Simak: Hari Buruh, Massa Mahasiswa Berpenutup Wajah Dibubarkan Polisi
“Tidak ada satu pun regulasi bahwa polisi bisa menangkap sewenang-wenang tanpa argumentasi dan fakta yang jelas,” ujar Willy yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bandung. “Tidak ada larangan yang menjadi peserta aksi Hari Buruh harus dari organisasi buruh."
Menurut Willy, selain ditangkap, ratusan orang tersebut diduga mengalami tindakan kekerasan dari polisi, seperti digunduli, ditelenjangi hingga dipukul. “Sampai saat ini mereka belum mendapatkan pendampingan. Kami saat ingin melakukan pendampingan ditahan saat masuk ke Polrestabes,” katanya.
IQBAL TAWAKAL LAZUARDI