TEMPO.CO, Jakarta - Partai Gerindra menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) Pemilihan Umum 2019. Bendahara Umum Partai Gerindra Thomas Djiwandono mengatakan, total penerimaan dana kampanye sebesar Rp 134,7 miliar. Thomas berujar mayoritas dana bersumber dari sumbangan calon anggota legislatif.
Baca: Soal Sengketa Pilpres ke MK, Gerindra: Kredibilitas Dipertanyakan
"Hampir 95 persen dari caleg, sekitar Rp 1 miliar dari partai kami sendiri. Jadi tidak ada dari luar," kata Thomas di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa, 30 April 2019.
Dari total dana itu, kata Thomas, sebesar 72,5 persen atau sekitar Rp 97 miliar habis untuk alat peraga kampanye (APK). Berikutnya, sebanyak Rp 16 miliar digunakan untuk pertemuan tatap muka, Rp 5 miliar untuk pertemuan terbatas, dan sisanya untuk lain-lain. Jika merujuk penjelasan Thomas, biaya lain-lain berkisar Rp 16 miliar.
Thomas mengatakan, biaya kampanye yang dihabiskan para caleg Gerindra besarnya bervariasi. Dia mengklaim ada caleg yang pembiayaan kampanyenya kurang dari Rp 100 juta, tetapi ada juga yang lebih dari Rp 1 miliar.
Besaran biaya ini, kata dia, bergantung pada model kegiatan caleg di daerah pemilihan masing-masing. "Masing-masing punya kegiatan berbeda, mungkin dapilnya lebih besar, jadi sangat bergantung dari dapil," ujarnya.
Thomas mengklaim laporan dana kampanye Gerindra disertai bukti lengkap dan siap diaudit. Berkas-berkas laporan tersebut dibawa dalam sebelas kontainer yang ditempeli logo partai berlambang kepala burung garuda itu.
Baca: Prabowo Terima Dahlan Iskan dan Para Kiai Bahas Kecurangan Pemilu
"Nanti akan diaudit sebulan oleh auditor publik dan dalam hal itu kami akan bekerja sama," ucap Thomas yang juga keponakan calon presiden 02 Prabowo Subianto ini.