Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bukti Dugaan Gratifikasi Bowo Sidik Ditemukan di Ruang Mendag

Reporter

image-gnews
Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 April 2019. Bowo menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan suap pelaksanaan kerja sama bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan penerimaan lain terkait jabatan. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 April 2019. Bowo menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan suap pelaksanaan kerja sama bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan penerimaan lain terkait jabatan. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan bukti dugaan gratifikasi terhadap anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Bowo Sidik Pangarso, di ruang Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan barang bukti itu ditemukan saat penyidik menggeledah ruang kerja Mendag Enggar di kantor Kementerian Perdagangan, Senin, 29 April 2019.

Baca: KPK Geledah Ruang Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita

"Penggeledahan dilakukan terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi," kata Febri, Senin, 29 April 2019.

Menurut Febri, tim KPK menggeledah ruang Enggar untuk menindaklanjuti keterangan Bowo kepada penyidik. Pada 28 Maret lalu, penyidik KPK menangkap Bowo. Tim KPK lebih dulu meringkus Indung—orang kepercayaan Bowo—karena menerima uang Rp 89,4 juta dari Asty Winasti, anggota staf pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia. Uang ini adalah pemberian ketujuh untuk politikus Golkar tersebut. Total uang yang diterima Bowo dari Asty sebanyak Rp 1,2 miliar.

Petugas KPK berjalan keluar dengan membawa koper seusai melakukan penggeledahan ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, di Gedung Utama Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin, 29 April 2019. Dari penggeledahan tersebut, petugas KPK menyita dokumen-dokumen terkait perdagangan gula dari ruang kerja Enggartiasto. TEMPO/Caesar Akbar

Pada hari yang sama, KPK menggeledah kantor Bowo, PT Inersia Ampak Engineers, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Tim KPK menemukan duit Rp 8 miliar di dalam enam lemari besi di kantor Inersia. Duit itu sudah dikemas dalam 400 ribu amplop. KPK menduga Bowo akan menggunakan uang tersebut untuk kegiatan “serangan fajar” di Jawa Tengah 2—daerah pemilihan Bowo sebagai calon anggota DPR dari Golkar.

Kemudian KPK menetapkan Bowo sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Ia diduga menerima gratifikasi dari Humpus serta beberapa orang lainnya. Indung dan Asty juga ditetapkan sebagai tersangka perkara ini. Setelah penetapan tersangka, penyidik KPK beberapa kali memeriksa Bowo.

Baca: Bowo Sidik Mengaku Mendapatkan Rp 2 M dari Menteri Enggartiasto

Kepada penyidik, Bowo mengaku menerima uang dari berbagai sumber, antara lain dari Enggar dan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara Sofyan Basir. Enggar diduga memberi Bowo uang sebesar Rp 2 miliar agar ia mengamankan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas, yang akan berlaku akhir Juni 2017. Peraturan ini sempat menuai polemik lantaran dianggap mempersulit industri kecil dan menengah dalam mendapatkan gula kristal rafinasi. Saat itu Bowo adalah Wakil Ketua Komisi VI DPR.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyidik didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri), menunjukkan barang bukti hasil OTT yang menjerat anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. Uang senilai Rp 8 miliar yang dibagi dalam 84 kardus atau 400 ribu amplop dengan pecahan Rp 20.000 dan Rp50.000. ANTARA/Reno Esnir

Keterangan Bowo ini ditindaklanjuti tim KPK dengan menggeledah ruang kerja Enggar serta ruang Biro Hukum dan staf lainnya di Kementerian Perdagangan. Febri mengatakan hasil dari penggeledahan itu, penyidik menyita beberapa dokumen terkait dengan perdagangan gula rafinasi. Rencananya, penyidik akan mempelajari dokumen-dokumen tersebut.

"Proses pencarian bukti akan dilanjutkan dengan verifikasi terhadap bukti yang didapatkan. Ini sebagai bagian dari upaya KPK untuk melakukan kroscek terhadap informasi yang berkembang di penyidikan," katanya. Febri mengatakan KPK berencana memeriksa Menteri Enggar dan sejumlah pejabat di Kementerian Perdagangan.

Kuasa hukum Bowo, Saut Edward Rajagukguk, mengatakan Bowo sudah membongkar identitas pemberi uang Rp 8 miliar itu kepada penyidik. Ia juga membenarkan bahwa pemberi itu, di antaranya, berposisi sebagai menteri. “Tapi saya tidak bisa klarifikasi siapa saja nama-namanya,” kata Saut.

Enggar membantahnya. "Apa urusannya saya ngasih duit? Dari saya, saya yakin betul enggak ada," kata Enggar di kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 29 April 2019.

Baca: KPK Buka Kemungkinan Periksa Enggartiasto dalam Kasus Bowo Sidik

Menurut Enggar, hanya Menteri Perdagangan yang bisa memberikan izin perusahaan terkait dengan perdagangan gula rafinasi. Dengan demikian, ia tidak perlu memberikan uang kepada Bowo mengenai urusan tersebut. "Kenapa saya harus mengasih uang kepada orang lain? Saya yang memberi izin, kecuali dia yang memberi izin," katanya.

MAYA AYU PUSPITASARI | ROSSENO AJI NUGROHO | AHMAD FAIZ IBNU SANI | REZKI ALVIONITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

2 jam lalu

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengirim berkas perkara kasus gratifikasi Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. Foto: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan


Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

11 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.


Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

21 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.


KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.


Terkini: Petinggi Gerindra Simon Aloysius jadi Dirut Baru Pertamina, Desakan Semua Mendag Harus Diperiksa

1 hari lalu

Simon Aloysius Mantiri. Instagram
Terkini: Petinggi Gerindra Simon Aloysius jadi Dirut Baru Pertamina, Desakan Semua Mendag Harus Diperiksa

Berita terkini bisnis pada Senin siang, 4 November 2024, dimulai dari perombakan jajaran direksi dan komisaris PT Pertamina oleh Erick Thohir.


Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.


Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Ilustrasi Money Laundring/Pencucian Uang. Shutterstock
Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.


IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

2 hari lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?


BPK Temukan Impor Gula hingga Beras 2015-2017 Tak Sesuai Ketentuan, Pengamat: Semua Mendag Harus Diperiksa

2 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
BPK Temukan Impor Gula hingga Beras 2015-2017 Tak Sesuai Ketentuan, Pengamat: Semua Mendag Harus Diperiksa

BPK menemukan kesalahan impor tak hanya pada gula dan terjadi di era Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Tom Lembong, hingga Enggartiasto Lukita.


Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

2 hari lalu

Kaesang menangis ketika menceritakan tentang anaknya yang mendapat hujatan dari warganet di media sosial. Foto: YouTube Kaesang Pangarep by GK Hebat
Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.