TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen-dokumen terkait perdagangan gula dari penggeledahan di ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin, 29 April 2019.
Baca: KPK Geledah Ruang Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita
"Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen terkait perdagangan gula," kata juru biacara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Senin, 29 April 2019.
KPK melakukan penggeledahan di ruangan Menteri Perdagangan dalam penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dengan tersangka anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso.
Lebih lanjut, Febri mengatakan lembaganya perlu melakukan penggeledahan di ruang kerja Mendag untuk menindaklanjuti beberapa fakta yang muncul selama proses penyidikan. "Bukti-bukti yang relevan seperti dokumen-dokumen terkait di sana perlu kami cermati. Ini bagian dari proses verifikasi atas beberapa informasi yang berkembang di penyidikan," ucap Febri.
Sebelumnya, Saut Edward, pengacara Bowo Sisik menyebutkan bahwa sumber uang yang berada dalam amplop untuk digunakan Bowo Sidik dalam "serangan fajar" pada Pemilu 2019 berasal dari salah satu menteri di Kabinet Kerja.
"Sumber uang yang memenuhi Rp 8 miliar yang ada di amplop tersebut dari salah satu menteri yang sekarang lagi di kabinet ini," ucap Edward usai menemani Bowo yang diperiksa di gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Baca: Bowo Sidik Mengaku Mendapatkan Rp 2 M dari Menteri Enggartiasto
Sebelumnya KPK telah mengamankan 82 kardus dan dua boks kontainer yang berisikan sekitar 400 ribu amplop berisi uang yang diduga dipersiapkan oleh Bowo tersebut. Dari 82 kardus dan dua boks kontainer itu, terdapat uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukan dalam amplop-amplop tersebut.
Uang tersebut diduga terkait pencalonan Bowo sebagai anggota DPR RI di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II yang meliputi Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Demak.
Selain itu, Bowo Sidik juga mengaku diperintahkan secara langsung oleh Nusron Wahid untuk menyiapkan 400 ribu amplop untuk digunakan dalam "serangan fajar" itu.
Baca: 'Nyanyian' Bowo Sidik. KPK: Perlu Diverifikasi dengan Bukti
Nusron Wahid membantah pernah memerintahkan Bowo Sidik Pangarso mengumpulkan uang untuk Dewan Pengurus Pusat (DPP). "Saya tidak pernah nyuruh. Itu urusan masing-masing dan saya punya strategi sendiri," ucap Nusron melalui pesan teks, Selasa, 9 April 2019.