Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Laporan Allan Nairn dan Reaksi Kubu Prabowo

image-gnews
Pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga berpelukan dalam debat kelima Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu, 13 April 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga berpelukan dalam debat kelima Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu, 13 April 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jurnalis investigasi independen asal Amerika Serikat, Allan Nairn, merilis laporan terbaru tentang rencana Prabowo Subianto jika memenangi Pemelihan Presiden 2019. Laporan itu diunggah di situs pribadi miliknya yaitu allannairn.org pada Senin kemarin, 15 April 2019. Dalam laporannya, Allan menulis ada beberapa misi yang dilakukan Prabowo jika menang.

Baca: Masa Tenang, Prabowo Hadiri Wisuda hingga Resmikan Masjid

"Purnawirawan jenderal Prabowo Subianto telah membuat rencana untuk melakukan penangkapan massal terhadap lawan politik dan sekutunya saat ini," tulis Allan.

Misi-misi itu ialah penangkapan orang-orang yang menjadi lawan politiknya, melemahkan dan menghancurkan kelompok-kelompok Islam seperti Front Pembela Islam, eksponen Hizbut Tahrir Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, juga Partai Demokrat. Kemudian menggagalkan gugatan terhadap Freeport Mcmoran, dan mengembalikan militerisme Orde Baru.

Allan menyampaikan bahwa rencana itu diketahui dari notulensi pertemuan rapat tertutup di rumah Prabowo, Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan pada Jumat malam, 21 Desember 2018. Allan mengatakan notulensi merupakan data intelijen yang kini beredar di kalangan aparat.

Ada sejumlah nama yang disebut turut dalam pertemuan itu, yakni Letnan Jenderal Tentara Nasional Indonesia (purn) Johannes Suryo Prabowo, Letjen TNI (purn) Yunus Yosfiah, Laksamana TNI (purn) Tedjo Edhy Purdijatno, Mayjen TNI (purn) Glenny Kairupan, Laksamana Madya TNI (purn) Moekhlas Sidik.

Kemudian Mayjen TNI (purn) Judi Magio Jusuf, Mayjen TNI (purn) Arifin Seman, dan Mayjen TNI (purn) Musa Bangun. Ada pula tiga kader Gerindra yang disebut hadir, yakni Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon, Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono, dan Ketua DPP Gerindra Habiburokhman.

Musa Bangun enggan berkomentar perihal informasi itu. "No comment, sumber enggak jelas," kata Musa kepada Tempo, Senin, 15 April 2019. Musa tak menjawab lebih lanjut. Glenny Kairupan, yang diketahui juga orang dekat Prabowo, hanya membaca pertanyaan Tempo terkait itu.

Fadli Zon juga tak berkomentar banyak. Dia meminta informasi itu tak digubris. "Udahlah enggak usah didengerin, intel kampung itu," kata Fadli Zon. Fadli juga mengatakan pertemuan itu tak ada.

Berdasarkan penelusuran di mesin pencari Google dan Twitter, Fadli berada di sejumlah kota di Jawa Tengah pada 21 Desember 2018. Pagi hari, Fadli terpantau mendatangi seorang simpatisan Prabowo di Semarang. Kemudian, dia berada di Karanganyar. Nah, 22 Desember 2018 pagi, Fadli sudah berada di Solo. 

Bahkan, lewat Twitter pridbadinya, Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengunggah foto ia bertemu dengan Fadli Zon di Adi Soemarmo Bandara Solo.

Saat dikonfirmasi perihal keberadaan Fadli di Jawa Tengah ini, Allan mempertanyakan pukul berapa tepatnya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu berada di Jawa Tengah. "Menurut dokumen dia tercatat sebagai salah satu yang hadir di pertemuan itu," kata Allan kepada Tempo, Selasa, 16 April 2019.

Hanya Arief Poyuono yang bereaksi terhadap laporan Allan ini. Arief mengirimkan undangan kepada awak media agar meliput pelaporan Allan ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia siang ini. Dalam undangan tertulis pelapor ialah Masyarakat Demokrasi Indonesia Antihoaks yang dikoordinatori Pandapotan Lubis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kendati begitu, Arief-lah yang sedari awal merespons laporan Allan Nairn. Arief juga menuding Allan menerima uang dari sebuah lembaga untuk menjalankan kampanye negatif terhadap Prabowo. Arief juga mengirim sebuah dokumen yang menyerupai bukti transfer melalui sebuah bank di Singapura.

"Ini dia bukti transfer ke rekening Allan Nairn untuk membuat kampanye hitam dan fitnah kepada Prabowo," kata Arief kepada Tempo, Senin, 15 April 2019.

Allan tertawa saat dikonfirmasi perihal ini. Dia mengatakan dokumen itu palsu. Allan juga mempersilakan hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada pihak bank.

"Mereka mencoba mengelabui. Itu palsu. Semua yang lihat bisa tahu kalau itu photoshop. Bahasa Inggrisnya juga tidak bener," kata Allan.

Dalam dokumen bukti transfer yang disebarkan Arief itu, terdapat tulisan tangan berupa pesan, tanda tangan, dan inisial AMY. Memang terdapat beberapa kesalahan ejaan dalam pesan tersebut.

"Allan....we have transfred you funds for neutelaling Prabowo movement in Indonesia presidential eletion."

Secara logika, kalimat yang dimaksud barangkali,"Allan, we have transferred you funds for neutralizing Prabowo movement in Indonesia presidential election."

Allan tak khawatir ihwal adanya pihak yang berencana melaporkan dirinya ke polisi. Dia mengatakan akan dengan senang hati menghadapi Prabowo Subianto di pengadilan.

"Saya akan menggunakan forum itu bicara tentang kesalahan Prabowo, pembantaian di Timor Leste, Papua, penculikan aktivis 1998, dan saya akan bicara soal apa yang dia kerjakan untuk pemerintah dan intelijen AS," kata Allan.

Simak juga: Bertemu Prabowo Subianto, Adik Ahok: Pemimpin Berhati Besar

Allan mengatakan tak cuma Prabowo yang menurutnya harus dibawa ke pengadilan atas pelanggaran HAM berat masa lalu. Purnawirawan lain seperti Wiranto dan Hendropriyono, kemudian presiden dan jenderal-jenderal negara Abang Sam yang diduga terlibat kala itu, kata dia, juga harus diadili.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Safari Politik ke Gerindra, PKS Sodorkan Dua Nama untuk Pilkada Kabupaten Bogor

1 jam lalu

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor Iwan Setiawan dengan Ketua DPD PKS Kabupaten Bogor Dedi Aroza di Kantor DPC Partai Gerindra, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 14 Mei 2024. ANTARA/M. Fikri Setiawan
Safari Politik ke Gerindra, PKS Sodorkan Dua Nama untuk Pilkada Kabupaten Bogor

Partai Gerindra Kabupaten Bogor membuka pintu koalisi dengan partai politik lain di Pilkada 2024, termasuk dengan PKS.


Revisi UU Kementerian Negara, Ketua Baleg Sebut Tak Mungkin Presiden Minta Pendapat DPR Membentuk Kabinet

3 jam lalu

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengetok palu saat rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama pemerintah dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Dalam RUU DKJ, kekhususan yang diberikan kepada Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi.  ANTARA/Aditya Pradana Putra
Revisi UU Kementerian Negara, Ketua Baleg Sebut Tak Mungkin Presiden Minta Pendapat DPR Membentuk Kabinet

Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan tak mungkin presiden membentuk kabinet atas persetujuan DPR saat membahas revisi UU Kementerian Negara.


Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Tembus 8 Persen

3 jam lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri), Presiden UEA Mohamed bin Zayed Al Nahyan (tengah) dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) di Istana Al Shati, Abu Dhabi, Senin (13/5/2024). (ANTARA/HO-Humas Prabowo)
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Tembus 8 Persen

Prabowo mengatakan Indonesia bisa dengan mudah mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam 2-3 tahun mendatang.


Kala Revisi UU Kementerian Negara dan MK di DPR Jadi Sorotan

8 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan V tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2024. Rapat Paripurna beragendakan Pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kala Revisi UU Kementerian Negara dan MK di DPR Jadi Sorotan

Revisi UU Kementerian Negara dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal bergulir di DPR ini jadi sorotan. Kenapa jadi sorotan?


Kilas Balik Nahdlatul Wathan Dukung Prabowo-Gibran, Pernah Gelar Deklarasi dengan 100 Ribu Santri

10 jam lalu

Peletakan batu pertama pembangunan kompleks Nahdlatul Wathan di Buluminung, Penajam, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Minggu, 5 Mei 2024, oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) TGKH Lalu Gede Zainuddin Atsani. Foto: Nahdlatul Wathan
Kilas Balik Nahdlatul Wathan Dukung Prabowo-Gibran, Pernah Gelar Deklarasi dengan 100 Ribu Santri

Nahdlatul Wathan (NW) baru-baru ini menyatakan komitmennya untuk membangun ekosistem Islam di IKN, diketahui organisasi tersebut memang sudah gamblang mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.


Terpopuler: Kontroversi Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 16 PSN Baru Diteruskan Prabowo

13 jam lalu

Presiden Jokowi memeriksa kartu BPJS Kesehatan milik pasien saat melakukan inspeksi mendadak (sidak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilegon, Banten, Jumat, 6 Desember 2019. TEMPO/Subekti
Terpopuler: Kontroversi Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 16 PSN Baru Diteruskan Prabowo

Berita terpopuler 14 Mei 2024 dimulai dari kontroversi yang timbul usai Presiden Jokowi menghapus sistem kelas dalam pelayanan BPJS Kesehatan.


DPR Segera Bahas Revisi UU Kementerian Negara di Tingkat Panja

21 jam lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Segera Bahas Revisi UU Kementerian Negara di Tingkat Panja

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan pembahasan revisi UU Kementerian Negara akan segera dibawa ke tingkat panitia kerja.


Revisi UU Kementerian Negara di Tengah Isu Prabowo Mau Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg DPR: Kebetulan Saja

22 jam lalu

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengetok palu saat rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama pemerintah dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Dalam RUU DKJ, kekhususan yang diberikan kepada Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi.  ANTARA/Aditya Pradana Putra
Revisi UU Kementerian Negara di Tengah Isu Prabowo Mau Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg DPR: Kebetulan Saja

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menyebut pembahasan revisi UU Kementerian Negara di tengah isu penambahan menteri kabinet Prabowo cuma kebetulan.


16 PSN Baru akan Diteruskan Prabowo, Sektor Apa yang Mendominasi?

22 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, 11 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
16 PSN Baru akan Diteruskan Prabowo, Sektor Apa yang Mendominasi?

Pemerintah menetapkan 16 PSN baru pada 2024 yang akan diteruskan pemerintahan Prabowo-Gibran. Sektor apa yang akan mendominasi?


DPR Mulai Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Jumlah Menteri Diusulkan Sesuai Kebutuhan Presiden

23 jam lalu

ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
DPR Mulai Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Jumlah Menteri Diusulkan Sesuai Kebutuhan Presiden

Dalam usulan revisi itu, disebutkan bahwa jumlah kementerian diatur dalam pasal 15 UU Kementerian Negara.