TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso menyeret Partai Golkar dan koleganya Nusron Wahid ke pusaran kasus suap kerja sama pengangkutan antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia. Sebabnya, Bowo mengungkapkan bahwa perintah menyiapkan 400 ribu amplop berisi uang untuk dibagikan saat Pemilu 2019, datang dari Nusron dan Golkar.
Baca: Bowo Sidik: Saya Diminta Nusron Wahid Kumpulkan Uang untuk DPP
"Saya diminta oleh partai untuk menyiapkan 400 ribu, Nusron meminta saya untuk menyiapkan 400 ribu," kata Bowo di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 9 April 2019.
Bowo mengungkapkan hal itu seusai diperiksa penyidik di Gedung KPK. Sebelumnya, Bowo selalu irit bicara kepada awak media. Saat resmi ditahan oleh KPK pada 28 Maret 2019, dia bungkam ketika digelandang ke mobil tahanan. Begitu pula dalam beberapa kali kesempatan seusai pemeriksaan, ia hanya menjawab: enggak, enggak, apa pun pertanyaannya. Berikut adalah jejak kasus Bowo Sidik:
-Operasi Senyap untuk Bowo Sidik
KPK menangkap Bowo Sidik dalam sebuah operasi senyap yang digelar di Jakarta pada 27 Maret-28 Maret 2019. Awalnya, KPK menangkap Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti dan Karyawan PT Inersia, Indung di Gedung Granadi, Kuningan, Jakarta pada Rabu sore, 27 Maret 2019. Indung merupakan orang kepercayaan Bowo. KPK memperoleh informasi, Asty akan menyerahkan uang Rp 89,4 juta kepada Indung. Duit itu merupakan penerimaan ketujuh untuk Bowo Sidik. KPK turut mengamankan Head Legal PT HTK, Selo, Bagian Keuangan PT Inersia, Manto dan sopir Indung.
Penyidik didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri), menunjukkan barang bukti hasil OTT yang menjerat anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. Uang senilai Rp 8 miliar yang dibagi dalam 84 kardus atau 400 ribu amplop dengan pecahan Rp 20.000 dan Rp50.000. ANTARA/Reno Esnir
Setelah itu, tim penyidik KPK bergerak ke Apartemen Permata Hijau. Di sana, tim kesulitan masuk aparteman karena prosedur pengamanan. Kesempatan itu digunakan Bowo untuk kabur. Walhasil, tim hanya mengamankan sopir Bowo. Tim juga mengamankan seorang perempuan cantik di salah satu kamar, bernama Siesa Darubinta. Kehilangan Bowo di Permata Hijau, tim penyidik akhirnya meringkus Bowo di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu, 28 Maret 2019 pukul 02.00.
Baca: KPK: Butuh 1 Bulan Memasukkan Uang ke 400 Ribu Amplop Bowo Sidik
-Bowo Jadi Tersangka
KPK menetapkan Bowo menjadi tersangka suap terkait kerja sama pengangkutan pupuk milik PT Pupuk Indonesia dengan PT HTK. KPK menyangka Bowo membantu PT HTK untuk kembali memperoleh kontrak kerja sama pengangkutan pupuk dengan PT Pupuk Indonesia yang sebelumnya telah dihentikan. Atas jasanya, KPK menduga Bowo menerima suap US$ 2 untuk setiap metrik ton pupuk yang diangkut kapal milik PT HTK. KPK menduga Bowo sudah tujuh kali menerima suap dari PT HTK dengan jumlah sekitar Rp 1,5 miliar. KPK turut menetapkan Marketing Manager PT HTK Asty Wina sebagai tersangka pemberi suap, dan karyawan PT Inersia, Indung selaku perantara.