TEMPO.CO, Jakarta - Komunitas Pemerhati Indonesia (Kopi) menemukan adanya dugaan sumbangan dana kampanye fiktif pada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 01, Joko Widodo atau Jokowi -Ma'ruf Amin.
Baca: Pengeluaran Dana Kampanye Terbesar Kubu Jokowi adalah Pelatihan
"Dari total Rp 121 juta dana sumbangan dari perseorangan yang didapat 01 Rp 7 juta sifatnya fiktif," kata Dwie, tim investigasi Kopi dalam diskusi Mendeteksi Dana Kampanye Pemilu 2019 di Upnormal Coffee, Jakarta, Senin, 8 April 2019.
Dwie mengatakan ada 18 orang dengan identitas tak jelas yang diduga menyumbangkan dana kampanye kepada pasangan Jokowi - Ma'ruf. Dwie juga mengungkapkan bahwa perkembangan penerimaan dana sumbangan dana kampanye paslon 01 terus meroket hingga Maret 2019.
Dalam laporan penerimaan dana sumbangan kampanye yang dilaporkan, sumbangan pribadi dari Jokowi sebesar Rp 32 juta, dan sumbangan dari partai pengusung, yaitu Partai Perindo Rp 478 juta dan Partai NasDem Rp 1,3 miliar.
Adapun sumbangan perseorangan yang dilaporkan sebesar Rp 121 juta yang berasal dari 129 simpatisan, dan sumbangan dari kelompok yang dilaporkan Paslon 01 sebesar Rp 38,5 miliar. Sehingga total penerimaan dana sumbangan kampanye pasangan 01 adalah Rp 44,5 miliar. "Dalam perkembangannya setelah 5 Maret 2019 didapati ternyata dana sumbangan yg didapat 01 ini sudah meroket dari Rp 44 miliar menjadi Rp 130 miliar," katanya.
Menurut Dwie, meroketnya uang tersebut diperoleh dari sumbangan 18 badan usaha nonpemerintah sebesar Rp 48,29 miliar, partai politik Rp 27 miliar, sumbangan 190 perseorangan (simpatisan) senilai Rp 11,7 miliar, dan ditambah bunga bank Rp 44,957 juta.
Dwie mengatakan, pasangan Jokowi - Ma'ruf juga melaporkan perolehan sumbangan berupa barang senilai Rp 11,71 miliar. Sumbangan berupa barang ini berasal dari parpol Rp 4,9 miliar, perseorangan Rp 24 juta, dan kelompok Rp 6,7 miliar. "Paslon 01 juga melaporkan perolehan sumbangan berupa jasa senilai Rp 31,64 miliar yang berasal dari parpol dan kelompok," ujarnya.
Adapun pengeluaran Paslon 01, kata Dwie, mencapai Rp 116,24 miliar yang terdiri dari uang tunai Rp 72,89 miliar, barang Rp 11,71 miliar, dan jasa Rp 31,64 miliar.
Simak juga: Dana Kampanye Jokowi Hingga Februari Capai Rp 130,4 Miliar
Selain menemukan sumbangan fiktif untuk pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin, komunitas ini juga menemukan dugaan sumbangan dana kampanye dari perusahaan asing kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. "Kami mendapati penelusuran dari Juli 2018-Maret 2019 menemukan adanya dana sumbangan dari perusahaan asing mengucur pada pasangan 02," kata Dwie. Jumlahnya mencapai Rp 276 miliar.