TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Sitomorang mengatakan bahwa lembaganya belum berencana memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama. Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy sebagai tersangka.
Baca: KPK Duga Duit di Kantor Lukman Hakim Saifuddin Terkait Kasus Romy
"Nanti kita lihat dulu prosesnya. Ini kan belum selesai, masih berlanjut pemanggilan-pemanggilan. Supaya nanti enggak terlalu noisy, kita pelan-pelan dulu, tapi yang jelas prosesnya masih jalan," kata Saut saat ditemui Tempo di acara Pemilu Run 2019 di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Ahad, 7 April 2019.
Saut mengatakan, kasus jual-beli jabatan yang turut melibatkan Romahurmuziy ini masih didalami. Penyidik, kata dia, masih mengumpulkan pengakuan dan sejauh mana peran Romy dalam kasus itu. "Bagaimana dia bisa berperan di case itu, nanti kan kita klarifikasi," ujarnya.
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy bersiap menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2019. Romy tampak menutupi borgol di tangannya dengan buku Sejarah Kenabian. TEMPO/Imam Sukamto
KPK sebelumnya meyakini duit yang disita dari kantor Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bukan duit honor. KPK meyakini duit tersebut masih terkait dengan kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama. "Uang itu kami sita, karena kami duga terkait dengan pokok perkara," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jumat, 5 April 2019.
KPK menyita ratusan juta rupiah dari laci meja kerja di kantor Lukman dalam penggeledahan pada 18 Maret 2019. Penggeledahan tersebut merupakan buntut dari operasi senyap terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy. KPK menyangka Romy menerima suap Rp 300 juta untuk mempengaruhi pemilihan Kepala Kantor Wilayah Kemenag di Jawa Timur dan Gresik.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mempersilakan lembaga antirasuah itu memeriksa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. "Kami berikan kewenangan penuh pada KPK untuk memeriksa kasus ini," katanya di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019.
Baca: Menteri Agama Tolak Jelaskan Uang yang Disita KPK dari Ruangannya
Meski begitu, Jokowi enggan berkomentar lebih jauh terkait dugaan keterlibatan Lukman. "Karena ini masih dalam proses pemeriksaan jadi saya enggak mau komentar," ucapnya.