INFO NASIONAL -- Sebanyak 250 orang yang berasal dari berbagai kecamatan di sekitar Maluku mengikuti kegiatan Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) yang digelar Kementerian Perhubungan pada 4—8 April 2019 di Tual, Maluku.
"Pemerintah terus berupaya memberikan program pendidikan dan pelatihan secara gratis tidak hanya untuk masyarakat di wilayah barat, tapi juga masyarakat wilayah timur sehingga akan tercipta peningkatan daya saing masyarakat Indonesia," kata Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tual Yahya Usia.
Penyelenggaraan DPM di Tual merupakan salah satu tindak lanjut dari arahan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ketika melakukan kunjungan ke Tual, Maluku, 27 Maret 2019. Saat itu, Budi bertemu dan mendengarkan aspirasi para nelayan di Pelabuhan Tual. Dalam kesempatan itu, Budi mengatakan akan memberikan pelatihan keselamatan dan pembuatan perizinan kapal nelayan gratis kepada para nelayan.
Peserta diklat ini adalah masyarakat dan nelayan yang berasal dari Kecamatan Pulau Dullah Utara, Pulau Dullah Selatan, Tayando Tam, Pulau-Pulau Kur, dan Kur Selatan dengan memperhatikan persyaratan minimum yang harus dipenuhi calon peserta sesuai dengan peraturan yang ada.
Adapun materi yang diberikan dalam kegiatan DPM ini meliputi pelatihan basic safety training (BST) khusus kapal layar motor dan Diklat Kapal Tradisional Penangkap Ikan di bawah GT 35 dengan daerah pelayaran maksimal 60 mil (SKK 60 mil) untuk bagian dek serta bagian mesin.
Kegiatan DPM ini diselenggarakan atas kerja sama antara Kantor UPP Tual dan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Sorong. Menurut Yahya, Kantor UPP Tual bertindak sebagai pihak penerima berkas dan verifikator seleksi administrasi calon peserta DPM kapal layar motor dan penerbit sertifikat surat keterangan kecakapan (SKK) 60 mil bagi pelaut kapal tradisional.
Sedangkan BP2IP Sorong bertindak sebagai pihak penyelenggara dan penerbit sertifikat keterampilan pelaut (certificate of proficiencies) bagi peserta diklat yang dinyatakan lulus diklat.
Yahya menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan pembagian pas kecil untuk kapal di bawah GT 7 serta melaksanakan pelayanan sertifikasi, pengukuran pendaftaran, dan status hukum kapal kepada para nelayan di wilayah kerjanya.
Ia berharap para peserta bisa mengikuti diklat ini dengan sebaiknya agar ilmu yang didapat bisa dimanfaatkan dalam menunjang pekerjaan mereka sehari-hari di laut. (*)