Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Bahar bin Smith, Kesaksian Kakek Korban Tidak Konsisten

image-gnews
Bahar bin Smith dengan kawalan ketat polisi menuju kendaraan tahanan seusai sidang putusan sela Pengadilan Negeri Bandung, Kamis, 21 Maret 2019. Pemindahan lokasi persidangan ke Bandung pun tidak menyalahi aturan karena hal itu sudah sesuai dengan putusan Mahkamah Agung. TEMPO/Prima Mulia
Bahar bin Smith dengan kawalan ketat polisi menuju kendaraan tahanan seusai sidang putusan sela Pengadilan Negeri Bandung, Kamis, 21 Maret 2019. Pemindahan lokasi persidangan ke Bandung pun tidak menyalahi aturan karena hal itu sudah sesuai dengan putusan Mahkamah Agung. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Sidang kasus penganiayaan dua remaja dengan terdakwa Bahar bin Smith pada Kamis, 4 April 2019, menghadirkan Oo Sunaryo, kakek korban berinisial MKU. Dalam kesaksiannya, Oo terlihat memberi pengakuan yang tidak konsisten.

Baca: Soal Ancaman Bahar bin Smith ke Jokowi, Pengacara Bilang Begini

Sidang keenam tersebut berlangsung di gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Bandung, Jawa Barat. Sidang beragendakan menghadirkan tiga saksi dan satu saksi ahli dari pihak jaksa penuntut umum. Namun, hanya satu saksi saja, yakni Oo Sunaryo, yang dihadirkan dalam persidangan itu, sementara yang lainnya berhalangan hadir.

Dalam kesaksiannya, Oo tidak terlalu banyak memberikan keterangan. Saat ditanya oleh majelis hakim, tampak jawaban Oo tidak konsisten dan selalu berbeda jawaban saat ditanya hal yang sama untuk kedua kalinya.

Menurut Oo, dia tidak mengetahui pasti kejadian penganiayaan yang menimpa cucunya. Oo hanya sebatas mengetahui cucunya dikeroyok beberapa orang saat cucunya datang ke rumah Oo yang bersebelahan dengan rumah MKU.

Menurut pengakuan Oo, MKU datang ke rumahnya pada malam hari dengan menutupi badan menggunakan selimut. MKU datang untuk minta makan. Menurut Oo, MKU memang sudah menganggap rumah kakeknya itu sebagai rumah sendiri. "Tahunya dia pulang babak belur. Dia ke rumah saya pakai selimut seprei punya dia dari rumahnya," kata Oo dalam persidangan.

Bahar bin Smith berjalan keluar ruangan seusai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan sela di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Kamis, 21 Maret 2019. Upaya Bahar agar hakim mengabulkan lokasi persidangan di pindah ke Pengadilan Negeri (PN) Cibinong dengan alasan TKP berada di Bogor juga tidak dikabulkan. ANTARA/Raisan Al Farisi

Setelah itu, Oo melihat bagian muka MKU tampak lebam dan kedua matanya berwarna merah bekas luka. Ketika ditanya, MKU menjelaskan singkat bahwa dirinya dipukuli beberapa orang. "Iya dia cerita dikeroyok di Yasmin dan dibawa ke Parung, dibawa ke lantai 3," kata Oo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, mengatakan keterangan Oo di persidangan banyak yang tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ichwan mencontohkan, dalam BAP tertulis keterangan Oo yang mengetahui dan menyebut cucunya telah dianiaya oleh Bahar, tapi dalam persidangan Oo mengaku tidak mengetahui siapa orang yang menganiaya cucunya.

"Anda kenal dengan ketiga orang di sana?" tanya ketua majelis hakim, Edison, sambil menunjuk ke arah Bahar dan dua terdakwa lainnya. Kemudian Oo mengaku tidak mengenal ketiga orang itu termasuk Bahar bin Smith.

Kuasa hukum Bahar pun menaruh kecurigaan BAP terhadap Oo dibuat tim penyidik dan Oo hanya disuruh menandatangangani saja tanpa membaca dengan seksama isi dari BAP itu.

Edison pun menanyakan apakah Oo diajari oleh kepolisian saat dilakukan BAP. "Apakah saudara diajarin sama polisi waktu diperiksa di Polres," tanya Edison.

Baca: Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Bahar bin Smith Ajukan Banding

Oo pun menjawab dirinya tidak diajarkan menjawab pertanyaan dari tim penyidik. "Ya sudah nggak usah ditanya lagi, soalnya kalau ditanya lagi ini berubah (jawabannya)," kata Edison. Dia pun meminta kuasa hukum Bahar tak menanyakan lagi pertanyaan yang sebelumnya sudah ditanyakan oleh Hakim kepada Oo.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rekonstruksi Pelaku Pencabulan Anak Kandung Tewas Dianiaya Tahanan Lain, Polisi Ungkap Fakta Baru

6 jam lalu

Rekonstruksi penganiayaan yang menewaskan AR, 50 tahun, tahanan kasus pencabulan anak di sel Polres Metro Depok, Kamis, 21 September 2023.  Foto : Humas Polres Metro Depok
Rekonstruksi Pelaku Pencabulan Anak Kandung Tewas Dianiaya Tahanan Lain, Polisi Ungkap Fakta Baru

Penyidik masih mendalami dugaan pungli terhadap pelaku pencabulan anak yang tewas dianiaya di sel tahanan Polres Metro Depok tersebut,


Dikabarkan Bermain dalam Can This Love Be Interpreted?, Ini 4 Drama yang Pernah Dibintangi Go Yoon Jung

8 jam lalu

Go Yoon Jung dalam drama Korea Alchemy of Souls 2. Foto: Instagram tvN
Dikabarkan Bermain dalam Can This Love Be Interpreted?, Ini 4 Drama yang Pernah Dibintangi Go Yoon Jung

Go Yoon Jung dikabarkan akan bermain dalam drama Can This Love Be Interpreted?. Berikutdrama yang pernah diperankan aktris sekaligus model tersebut.


Rekonstruksi Kasus Tahanan Pencabulan Anak Tewas di Sel Polres Metro Depok, Delapan Pelaku Jalani 18 Adegan

10 jam lalu

Rekonstruksi penganiayaan yang menewaskan AR, 50 tahun, tahanan kasus pencabulan anak di sel Polres Metro Depok, Kamis, 21 September 2023.  Foto : Humas Polres Metro Depok
Rekonstruksi Kasus Tahanan Pencabulan Anak Tewas di Sel Polres Metro Depok, Delapan Pelaku Jalani 18 Adegan

Jumlah adegan rekonstruksi penganiayaan terhadap tahanan pencabulan terhadap anak kandungnya itu bertambah dari 14 menjadi 18 adegan.


Keluarga Kenali Imam Masykur dalam Video Penganiayaan oleh Anggota Paspampres

14 jam lalu

Imam Masykur. Tiktok
Keluarga Kenali Imam Masykur dalam Video Penganiayaan oleh Anggota Paspampres

Keluarga Imam Masykur menanggapi pernyataan dari Pomdam Jaya bahwa video penganiayaan dalam mobil oleh anggota paspampres adalah hoax.


Hasil Autopsi Buktikan Imam Masykur Tewas karena Dianiaya

18 jam lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Hasil Autopsi Buktikan Imam Masykur Tewas karena Dianiaya

Pengacara Imam Masykur menyebut hasil autopsi membuktikan kliennya tewas akibat dianiaya saat diculik


Sekolah di Bekasi Ungkap Penganiayaan Anak oleh Orang Tuanya, Sering Disabet Pakai Hanger

1 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan anak. youtube.com
Sekolah di Bekasi Ungkap Penganiayaan Anak oleh Orang Tuanya, Sering Disabet Pakai Hanger

Bocah laki-laki, usia 10 tahun, menjadi korban penganiayaan oleh ayahnya sendiri di sebuah rumah kontrakan di Jatiluhur, Kota Bekasi.


Kasus Pemukulan Petugas dan Perusakan SPBU di Sleman, Ini Temuan Pertamina Jateng

1 hari lalu

Operator dan pengawas SPBU di Sleman Yogyakarta yang menjadi korban penganiayaan mendapatkan penghargaan dan santunan dari Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT). Dok. Istimewa
Kasus Pemukulan Petugas dan Perusakan SPBU di Sleman, Ini Temuan Pertamina Jateng

Pertamina Jateng mengecam keras aksi penganiayaan belasan orang kepada operator SPBU yang mendukung Program Subsidi Tepat MyPertamina.


5 Fakta Kapolsek Komodo Aniaya Satpam Bank di NTT

6 hari lalu

Kapolsek Komodo Ajun Komisaris Polisi Ivans Djarat (kiri) berdamai dengan sekuriti Bank BRI Unit Nggorang bernama Guido Andre Sandi setelah insiden penganiayaan di ATM KCU Nggorang, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, 13 September 2023 [istimewa]
5 Fakta Kapolsek Komodo Aniaya Satpam Bank di NTT

Kapolsek Kompdo Ivans Djarat menganiaya seorang satpam bank di NTT gegara ditegur memakai helm saat di ATM. Berikut sederet faktanya.


Kapolsek Komodo Aniaya Satpam Bank, Ini Kata Kompolnas dan Kapolres Manggarai Barat

6 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Kapolsek Komodo Aniaya Satpam Bank, Ini Kata Kompolnas dan Kapolres Manggarai Barat

Kapolsek Komodo menganiaya satpam bank di NTT menuai reaksi Kompolnas dan Kapolres Manggarai Barat. Ini kata mereka.


Meski Berdamai, Proses Etik Kapolsek Komodo yang Aniaya Sekuriti Tetap Berjalan

7 hari lalu

Kapolsek Komodo Ajun Komisaris Polisi Ivans Djarat (kiri) berdamai dengan sekuriti Bank BRI Unit Nggorang bernama Guido Andre Sandi setelah insiden penganiayaan di ATM KCU Nggorang, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, 13 September 2023 [istimewa]
Meski Berdamai, Proses Etik Kapolsek Komodo yang Aniaya Sekuriti Tetap Berjalan

Kapolsek Kompdo Ivans Djarat menganiaya seorang sekuriti Bank BRI Unit Nggorang bernama Guido Andre Sandi. Marah ditegur memakai helm saat di ATM.