TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menduga serangan fajar atau praktek bagi-bagi duit sebelum pemungutan suara marak dilakukan menjelang Pemilu. Dia menduga praktek tersebut hanyalah fenomena gunung es.
Baca: Kubu Jokowi: Kasus Serangan Fajar Bowo Tak Terkait Pilpres
"Kalau saya melihat itu sebagai sinyal, jangan-jangan ini juga seperti gunung es, ternyata semua orang melakukan itu dan kebetulan ini hanya satu yang tertangkap," kata Agus di kantornya, Jakarta, Jumat, 29 Maret 2019.
Fenomena gunung es adalah istilah untuk menggambarkan banyaknya fakta yang tersembunyi dibandingkan yang diketahui. Agus mengatakan itu untuk menanggapi kasus dugaan suap Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.
KPK menetapkan politikus Partai Golkar itu menjadi tersangka penerima suap terkait distribusi pupuk. KPK menyangka Bowo menerima suap dari staf PT Humpuss Transportasi Kimia agar perusaahan kapal itu dapat menjadi pengangkut pupuk milik PT Pupuk Indonesia Logistik.
Dalam operasi senyap terhadap Bowo, KPK turut menyita ratusan ribu amplop berisi uang pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu. KPK menduga Bowo akan menggunakan uang tersebut untuk serangan fajar dalam Pemilu 2019. Bowo merupakan caleg inkumben untuk daerah pemilihan Jawa Tengah II.
Terkait temuan itu, Agus meminta Badan Pengawas Pemilu lebih giat memantau praktik politik uang. "Karena kami semalam menemukan amplop yang segitu banyaknya," kata dia.
Baca: Bowo Sidik Diduga Akan Gunakan Uang Suap untuk Serangan Fajar
Agus bilang KPK memiliki keterbatasan dalam menindak praktek politik uang. Sebab, KPK hanya hanya bisa menindak orang yang termasuk penyelenggara negara. "Kebetulan saja kemarin penyelenggara negara," kata dia. "Kami berharap mereka (Bawaslu) lebih aktif melakukan pengawasan," kata Agus.