TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Romahurmuziy menyampaikan nama dan informasi yang diketahui tentang kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama kepada penyidik. KPK meminta itu setelah Rommy menyinggung nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam kasusnya.
Baca: Romahurmuziy Seret Nama Khofifah soal Pemilihan Kakanwil Jatim
"Nama atau informasi sebenarnya bisa disampaikan langsung pada penyidik kalau memang relevan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jumat, 22 Maret 2019. Dia mengatakan KPK akan melihat relevansi kesaksian tersebut dengan pokok perkara. Menurut Febri, mengatakan hal itu merupakan standar penanganan untuk setiap perkara.
Sebelumnya, Rommy mengatakan Khofifah pernah merekomendasikan Haris Hasanuddin dipilih menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Kantor Agama Provinsi Jawa Timur. Haris merupakan orang yang disangka menyuap Rommy Rp 250 juta supaya dipilih menjadi kepala kantor wilayah Kemenag Jatim.
"Mas Rommy, percayalah dengan Haris, karena Haris ini orang yang pekerjaannya bagus," kata Rommy seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2019.
Rommy melanjutkan, Khofifah juga menilai bila Haris dipilih maka kerja sama antara kanwil Kemenag dengan pemerintah provinsi Jatim akan lebih bagus. "Sehingga, ke depan sinergi dengan pemprov itu lebih baik," kata Rommy yang kembali meniru Khofifah.
Rommy mengatakan tak cuma Khofifah yang memberikan rekomendasi kepadanya. Seorang pimpinan pondok pesantren bernama Kiai Asep Saifuddin Halim juga merekomendasikan nama Haris.
Baca: Diperiksa KPK, Romahurmuziy Singgung Followernya yang Banyak
Rommy menceritakan hal itu untuk membantah dirinya melakukan jual beli jabatan di Kemenag. Dia mengatakan hanya meneruskan aspirasi sebagai anggota DPR. Referensi dari Khofifah dan orang-orang yang berkualitas, kata Rommy, menjadi tolak ukur baginya untuk merekomendasikan seseorang.