TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama hari ini, Jumat, 22/3. Sebelum diperiksa, Rommy (panggilan akrabnya) menyinggung jumlah pengikutnya yang banyak di media sosial.
Rommy mengatakan hal tersebut untuk mengutarakan soal dugaan mengapa dirinya yang menjadi target operasi KPK. "Tentu apa yang saya lakukan ini salah satunya karena posisi saya yang most wanted, kalau kemudian dilakukan operasi, dipilih ketua umum dengan follower terbesar di medsos," kata dia sebelum diperiksa di Gedung KPK, Jumat, 22 Maret 2019. Romy tak menjelaskan lebih lanjut.
Dalam perkara ini, KPK menyangka Romy menerima suap Rp 300 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama. Haris dan Muafaq ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Romy ditangkap KPK di Hotel Bumi Surabaya pada 15 Maret 2019. Dalam operasi itu KPK menangkap 6 orang dan menyita duit Rp 120,2 juta.
Romy mengatakan akan koperatif dalam perkara ini. Dia akan menjelaskan duduk persoalan yang membuat kasus ini terang. "Tidak ada yang ditutupi," kata dia.
KPK membantah telah menjebak Rommy dalam kasus ini. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif tidak ada mekanisme jebakan saat menangkap Rommy. "Proses penjebakan itu berarti, kan, ada orang KPK yang pura-pura menjebak beliau, itu tidak ada," kata dia.