TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyaksikan pengambilan sumpah jabatan dua hakim Mahkamah Konstitusi atau hakim MK, Wahiduddin Adams dan Aswanto, di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019.
Baca juga: Pilih Inkumben, Seleksi Hakim MK di DPR Dianggap Cuma Formalitas
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD serta berbakti kepada nusa dan bangsa."
Wahiduddin dan Aswanto merupakan calon hakim MK inkumben. Nama keduanya dipilih dalam rapat pleno Komisi Hukum DPR yang digelar tertutup di ruang rapat Komisi 3, Gedung Nusantara II, DPR, Selasa, 12 Maret 2019.
Masa jabatan Aswanto dan Wahiduddin Adams sebagai hakim MK habis pada 21 Maret 2019. Keduanya kemudian ikut mencalonkan diri dalam seleksi hakim konstitusi periode 2019-2024 dan terpilih.
Baca juga: Komisi Hukum DPR Pilih Dua Calon Inkumben sebagai Hakim MK
Selain mereka, sembilan calon hakim konstitusi lainnya ialah Hesti Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriacida, Bahrul Ilmi Yakup, Galang Asmara, Refly Harun. Kemudian Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta, dan Sugianto.