3. Suryadharma Ali (Ketua Umum PPP)
Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali usai menjalani sidang PK, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat Rabu 1 1 Juli 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji oleh KPK pada 22 Mei 2014. Dia kemudian divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan serta uang pengganti Rp 1,82 miliar subsider 2 tahun kurungan. Vonis untuk Suryadharma meningkat menjadi 10 tahun penjara setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan.
4. Setya Novanto (Ketua Umum Golkar)
Setya Novanto alias Setnov, dihukum 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta karena terbukti melakukan korupsi dalam proyek e-KTP pada 2018. Saat kasusnya diusut, Setnov menjabat sebagai ketua DPR dan ketua umum partai Golkar. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto tersangkut kasus proyek KTP elektronik di Kementerian Dalam Negeri. Setya divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti bersalah dalam kasus e-KTP. Selain itu, Setya juga diwajibkan membayar uang pengganti US$ 7,3 juta dikurangi Rp 5 miliar yang telah dikembalikan selama proses penyidikan.