TEMPO.CO, Jakarta - Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan bentukan Polri menyatakan masih terus bekerja. Namun, belum ada yang bisa dipublikasi. "Belum ada yang bisa dipublikasi," kata anggota tim pakar Hendardi, dihubungi, Kamis, 14 Maret 2019.
Baca juga: 700 Hari Penyerangan Novel Baswedan, Pegawai KPK Gelar Aksi Diam
Kendati demikian, Hendardi mengatakan tim berencana melakukan konferensi pers terkait perkembangan penyelidikan yang dilakukan tim gabungan Novel Baswedan itu. Hanya saja, waktu pelaksanaannya belum ditentukan. "Akan ada konpers, tapi masih diatur waktu dan kesiapannya," kata Ketua Setara Institute itu.
Sebelumnya, tim advokasi Novel Baswedan menyampaikan keraguannya atas kerja tim gabungan bentukan Polri. Anggota tim advokasi, Arif Maulana, mengatakan tiga bulan dibentuk, tim gabungan belum pernah menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus teror yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta itu juga menyebut tim tidak transparan. Arif mengatakan sudah beberapa kali mengirim surat agar tim lebih transparan. "Tapi, tidak ada hasil yang disampaikan ke publik, maupun kuasa hukum," kata Arif.
Tim gabungan dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada awal Januari 2019. Pembentukan tim itu merupakan hasil rekomendasi Tim Pemantauan Komnas HAM dalam kasus Novel. Ada 65 anggota dalam tim tersebut, termasuk unsur polisi, KPK, dan pakar, salah satunya Hendardi.
Tentang keraguan tim advokasi itu, Hendardi mengatakan tim mendapat mandat bekerja selama enam bulan sampai Juni nanti. Dia memastikan tim akan menyampaikan hasil kerjanya suatu saat nanti. "Ada waktunya nanti tim menyampaikan hasil kerjanya," kata dia.
Sudah lebih dari 700 hari kasus penyiraman terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan terjadi. Hingga kini polisi belum juga bisa mengungkap siapa pelaku dan dalang penyiraman terhadap Novel itu.
Baca juga: 700 Hari Penyerangan, Novel Baswedan: Pemerintah Tidak Peduli
Sebelumnya kuasa hukum Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, mengungkap hasil investigasi Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dalam kasus penyiraman air keras. Dia mengatakan ada lebih dari satu nama jenderal dalam laporan hasil investigasi tersebut.
"Ada nama-nama jenderal yang kami cantumkan, yang kami temukan dalam investigasi," kata dia saat peringatan 700 hari teror Novel Baswedan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019.