TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengatakan belum ada kejelasan dalam pengungkapan kasus teror yang menimpa dirinya. Dia menganggap pemerintah tetap diam, dan seolah tidak peduli walau teror terhadap dirinya telah memasuki 700 hari.
Baca: Permintaan Novel Baswedan ke Jokowi di 700 Hari Teror Air Keras
"Tidak ada kejelasan pengungkapan pelaku penyerangan dan sikap pemerintah tetap diam, seolah membiarkan atau tidak peduli," kata dia, Selasa, 12 Maret 2019. "Seperti kebanyakan kasus kekerasan terhadap pejuang antikorupsi dan HAM lainnya."
Novel mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang independen dan bebas kepentingan politik. Dia mengatakan pembentukan tim itu dapat membuka jalan pengungkapan kasusnya.
Novel menganggap pembentukan Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan oleh kepolisian juga belum menunjukkan hasil. Tim tersebut dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada awal Januari 2019. Tim terdiri 65 anggota, termasuk unsur kepolisian dan tim pakar. Pembentukan tim itu merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Tim Pemantau Komnas HAM untuk Kasus Novel.
Novel meragukan kinerja tim tersebut dalam mengungkap kasusnya. Dia menganggap tim tidak menunjukan kesungguhannya dalam mengungkap serangan terhadap pegawai KPK.
Simak juga: Debat Capres Tak Bahas Teror di KPK, Dinilai Mengecewakan
Dua orang tak dikenal menyiram wajah Novel Baswedan dengan air keras pada 11 April 2017. Peristiwa itu terjadi di dekat rumah Novel, seusai mantan perwira Polri itu menjalankan salat subuh berjamaah di masjid. Akibat siraman air korosif itu, mata Novel mengalami kerusakan yang parah sehingga harus menjalani rangkaian operasi di Singapura. Hingga kini, polisi belum menangkap pelakunya. Jokowi belum membentuk TGPF meski desakan datang dari Novel dan banyak pegiat HAM.