TEMPO.CO, Medan - Densus 88 Antiteror mengamankan 30 kilogram bahan peledak pasca insiden bom Sibolga di Jalan Cenderawasih, Pancuranbambu, Kota Sibolga, Sumatera Utara. Polisi mengamankan barang bukti tersebut di rumah mertua terduga teroris Husain Alkas Abu Hamzah pada Selasa, 12 Maret 2019.
Baca: Istri Terduga Teroris di Sibolga Meledakkan Diri
Baca Juga:
Rumah yang digeledah berada di Jalan Kutilang, Kelurahan Aek Habil, Kota Sibolga. “Iya di TKP itu. Di Sibolga ada yang sudah terakit atau pun belum terakit,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Medan pada Rabu, 13 Maret 2019.
Dedi mengatakan bahan peledak yang didapat polisi sama dengan barang bukti yang diamankan saat penangkapan RIN di Lampung. Hanya saja jumlah yang ditemukan lebih banyak dari sebelumnya.
Saat penggeladahan tersebut, banyak warga juga tidak menyangka terdapat bom dimrumah mertua terduga Husain. Dari keterangan warga yang menanyakan kepada pemilik rumah, mertua terduga Husain tersebut juga tidak mengetahui bahwa di rumahnya terdapat bahan peledak.
Baca: Kronologi Bom Sibolga dari Sore Hingga Dini Hari
Dedi juga menjelaskan bom yang digunakan terduga Husain dan istrinya dirakit dari potasium, pipa paralon, paku, mur dan baut. Bom yang biasa disebut dengan bom lontong tersebut mempunyai daya ledak yang tergolong tinggi.
Tonton: Bom Sibolga, Begini Kondisi Terakhir Istri dan Anak Pelaku