Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dana Kelurahan Segera Cair, Para Lurah di Yogyakarta Malah Pusing

image-gnews
Ratusan warga mengantri untuk mendapatkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 200 ribu di kantor Kelurahan Depok Jaya, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (7/5). TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Ratusan warga mengantri untuk mendapatkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 200 ribu di kantor Kelurahan Depok Jaya, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (7/5). TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Banyak lurah saat ini mengalami tekanan psikologis menjelang cairnya Dana Kelurahan senilai ratusan juta rupiah. Bahkan, “Ada Lurah yang sakit karena menggalih (memikirkan soal ini ) sangat dalam,” kata  Dian Wulandari, Lurah Pakuncen, Kecamatan Wirobrajan, Yogyakarta , Selasa, 5/3.

Berita terkait: Dana Kelurahan, Terganjal Aturan dan Dipandang Politis

Hal itu disampaikan Dian Wulandari dalam Rapat Kerja DPD RI bersama Pemerintah Kota  Yogyakarta tentang Dana Bantuan Kelurahan, di Kantor Dewan Perwakilan Daerah RI  Yogyakarta Selasa, 5 Februari 2019.

Menurut Dian, para lurah terbebani secara psikolgis karena kini banyak pandangan mata tertuju ke kelurahan menjelang cairnya dana yang bersumber dari APBN tersebut. “Dengan adanya dana kelurahan itu menjadi beban pikiran tersendiri.”

Rapat tersebut yang diprakarsai anggota Komite IV DPD RI H Cholid Mahmud MT dan dihadiri para camat, lurah se-Kota Yogyakarta, serta dinas-dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Pada rapat itu  para lurah mengeluarkan uneg-uneg dan semuanya kompak menyatakan Dana Kelurahan menjadi beban psikologis. Kegiatan belum berjalan, tetapi saat ini kelurahan sudah banyak menerima company profile perusahaan-perusahaan yang ingin melaksanakan pekerjaan fisik bersumber dari dana tersebut.

Para lurah terbebani fikirannya karena harus ekstra hati-hati menyangkut pertanggungjawaban serta kariernya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka memikirkan konsekuensi penggunaan dana itu. Jika tidak habis, konsekwensi apa  yang mereka tanggung. Begitu pula jika dananya habis.

Salah stau yang diungkapkan adalah terbatasnya jumlah personel di kelurahan saat ini, yakni hanya memiliki lima orang pegawai. Mereka selama ini sudah menangani administrasi dana APBD, dana LPMK, dan kampung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Cholid Mahmud berjanji akan menyampaikan semua permasalahan tersebut ke forum rapat kerja dengan pemerintah pusat serta DPR RI. Tujuannya agar petunjuk teknis Dana Kelurahan segera turun sebagai pedoman bagi para lurah dalam melaksanakan tugas mereka. “Kami berharap petunjuk dan teknis  selesai sebelum dana dicairkan,” kata dia.

Mengenai ketakutan dan beban psikologis para lurah di Kota Yogyakarta, Cholid mengaku dulu Dana Desa pada awalnya juga seperti itu. Namun  setelah berjalan justru minta anggaran dinaikkan. “Seperti orang akan menikah deg-degan, setelah berjalan, kok, nggak dari dulu ya,” kata dia sambil  bercanda.

Soal keterbatasan personel di kelurahan, menurut dia, sudah ditindaklanjuti dengan penambahan satu orang personel dari kecamatan. Dijadwalkan awal April semua persiapan terkait administrasi selesai sehingga Dana Kelurahan bisa dicairkan tahap awal 50 persen.

Dana Kelurahan yang yang akan dicairkan berbeda-beda.  Sebuah kelurahan yang dinilai maju akan mendapat dana Rp 352 juta dan kelurahan lumayan bagus mendapatkan Rp 370 an juta. Sedangkan untuk kelurahan yang masih tertinggal mendapatkan dana sebesar Rp 380 an juta.

Dana Kelurahan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Kecamatan. Dana ini digunakan untuk mendanai kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

Pencairan tahap pertama sebesar  50 persen, paling cepat dilakukan  bulan Januari dan paling lambat minggu kedua Mei 2019. Tahap kedua 50 persen paling cepat Maret dan paling lambat Agustus 2019. Penggunaannya meliputi pembangunan sarana dan prasarana kelurahan, pemberdayaan masyarakat untuk peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan, serta peningkatan pelayanan publik di tingkat kelurahan.

MUH SYAIFULLAH (Yogyakarta)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Walikota Marten Ingin Program Dana Kelurahan Berlanjut

26 Maret 2021

Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan Kota Timur.
Walikota Marten Ingin Program Dana Kelurahan Berlanjut

Walikota Gorontalo Marten Taha tetap akan memperjuangkan pengadaan Dana Kelurahan melalui Dana Alokasi Umum APBD.


APEKSI Bakal Kawal Dana Kelurahan Dihadapan Presiden

23 Maret 2021

Jajaran pengurus APEKSI ketika melakukan foto bersama. (Foto : Prokopim).
APEKSI Bakal Kawal Dana Kelurahan Dihadapan Presiden

Dana kelurahan turut dirasakan oleh para pelaku UMKM yang mendapatkan pelatihan peningkatan keterampilan.


Musim Bencana Tiba, BPBD: Optimalkan Dana Kelurahan

11 Desember 2019

Warga mulai membersihkan rumahnya pasca angin puting beliung melanda kawasan Batutulis, Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat Jumat 7 Desember 2018.Ahli Spasial Klimatologi Institut Pertanian Bogor (IPB) mengingatkan kepada Pemerintah Kota Bogor untuk segera melakukan antisipatif bahaya bencana di wilayah itu, termasuk puting beliung. TEMPO/Subekti.
Musim Bencana Tiba, BPBD: Optimalkan Dana Kelurahan

BPBD Kota Bogor mengatakan masyarakat dapat menggunakan dana kelurahan untuk menanggulangi potensi bencana.


Tahun Depan, Dana Kelurahan di Kota Depok Naik Rp 2,7 Miliar

14 November 2019

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Tahun Depan, Dana Kelurahan di Kota Depok Naik Rp 2,7 Miliar

Mulai tahun depan dana kelurahan untuk setiap kelurahan di Kota Depok mencapai Rp 2,7 miliar per tahun.


Pemerintah Salurkan Dana Kelurahan Mulai 1 Januari 2019

2 November 2018

Presiden Jokowi menyimak aspirasi dari para wali kota saat silaturahmi di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, 23 Juli 2018. Silaturahmi Presiden dengan para wali kota tersebut untuk menampung keluhan dan aspirasi di setiap daerah, di antaranya permintaan dana untuk kelurahan. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Pemerintah Salurkan Dana Kelurahan Mulai 1 Januari 2019

Sri Mulyani mengatakan, dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun akan dialokasikan kepada 8.122 kelurahan di Indonesia.


Sri Mulyani: Penyaluran Dana Kelurahan Melalui DAU

2 November 2018

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan sambutannya pada sesi Global Market Award Ceremony dalam rangkaian Pertemuan Tahunan IMF - World Bank Group 2018 di Nusa Dua, Bali, Sabtu, 13 Oktober 2018. Alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini juga dua kali menjabat Menteri Keuangan RI di masa presiden SBY dan Jokowi.  ANTARA/ICom/AM IMF-WBG/Anis Efizudin
Sri Mulyani: Penyaluran Dana Kelurahan Melalui DAU

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan mekanisme penyaluran dana kelurahan akan melalui dana alokasi umum.


Jokowi Minta Sri Mulyani Siapkan Mekanisme Pencairan Dana Kelurahan

2 November 2018

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi ucapan selamat pada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati disela mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, 12 Februari 2018. Sri Mulyani Indrawati, mendapatkan penghargaan sebagai Menteri Terbaik di Dunia (Best Minister in the World Award) di World Government Summit. TEMPO/Subekti
Jokowi Minta Sri Mulyani Siapkan Mekanisme Pencairan Dana Kelurahan

Presiden Jokowi meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menyiapkan mekanisme pencairan dana kelurahan.


Bahas Dana Kelurahan, Jokowi Rapat Bersama Para Menteri di Bogor

2 November 2018

Presiden Joko Widodo alias Jokowi bersama Menteri ESDM Ignatius Jonan dan Kepala BKPM Thomas Lembong menerima kunjungan Menteri Ekonomi dan Energi Republik Federal Jerman, H.E. Peter Altmaier di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 November 2018. TEMPO/Friski Riana
Bahas Dana Kelurahan, Jokowi Rapat Bersama Para Menteri di Bogor

Jokowi meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menyiapkan mekanisme pencairan dana kelurahan.


Lurah Bicara Dana Kelurahan, Ada yang Langsung Curhat

27 Oktober 2018

ilustrasi uang
Lurah Bicara Dana Kelurahan, Ada yang Langsung Curhat

Dana Kelurahan bisa merealisasikan sejumlah kegiatan yang biasanya hanya bisa diusulkan ke kecamatan. Membuat keberadaan mereka menjadi lebih berarti.


DPR Isyaratkan Pembahasan Dana Kelurahan Bakal Mulus

25 Oktober 2018

Presiden Joko Widodo atau Jokowi tiba di Bandar Udara Internasional Aji Pangeran Tumenggung Pranoto Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis, 25 Oktober 2018. Foto: Biro Pers Setpres
DPR Isyaratkan Pembahasan Dana Kelurahan Bakal Mulus

Jokowi mengusulkan dana kelurahan menjelang 2019 yang merupakan tahun politik.