TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta penangkapan Andi Arief, Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat, tidak dikaitkan dengan kegagalan pemerintah mengatasi peredaran narkoba. Polisi menangkap Andi di sebuah hotel di Jakarta Barat pada Ahad, 3 Maret 2019. Ia diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Baca: NasDem Bantah Caleg Livy Andriani Bersama Andi Arief
"Yang jelas dan yang tidak dapat dibantah Andi Arief ditangkap, sudah. Itu kan masalah hukum, jangan salah-salahkan lagi pemerintah," ujar JK saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Maret 2019.
JK mengatakan sikap pemerintah dalam memerangi narkoba tak perlu lagi dipertanyakan. Bahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) sengaja dibentuk khusus untuk memberantas barang haram tersebut. "Karena itu kita ada BNN. Kalau pemerintah pura-pura tidak tahu, kita tidak mendirikan BNN," kata JK.
Sebelumnya Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Arief Poyuono menyalahkan pemerintah atas penangkapan Andi Arief. Menurut Arief, bekas aktivis itu merupakan korban kegagalan pemerintahan Jokowi dalam memberantas narkoba di Indonesia.
Andi Arief ditangkap kepolisian di sebuah hotel di Jakarta Barat pada Ahad, 3 Maret 2019. Ia diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Polisi menyatakan masih memeriksa Andi.
Meski belum berstatus tersangka, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri telah menguji urine Andi Arief dan hasilnya positif mengandung sabu. membuang bong atau alat penghisap sabu ke dalam kloset duduk di kamar hotel.
Simak juga: Pengamat: Kasus Andi Arief Berpengaruh Kecil ke Prabowo-Sandiaga
Walhasil, polisi dan manajemen hotel terpaksa membongkar kloset duduk tersebut. Dari foto-foto yang beredar, salah satu gambar menunjukkan kloset duduk yang sudah dibongkar.