Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PGI Soal Sebutan Kafir: Kalau di Ruang Publik Baiknya Tak Dipakai

image-gnews
Suasana bazar saat Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Banjar, Jawa Barat, 27 Februari 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana bazar saat Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Banjar, Jawa Barat, 27 Februari 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) menghormati hasil Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama yang mengusulkan sebutan kafir dihapus.

Baca: Soal Usulan NU Menghapus Istilah Kafir, Begini Kata MUI

Ketua Umum PGI, Hendriette Hutabarat, mengatakan istilah kafir terkadang mengganggu persaudaraan antara masyarakat Indonesia. "Sebab ada kecenderungan untuk melihat umat agama yang lain sebagai orang asing, diskriminasi, bahkan seringkali menjadi stigma," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2019.

Adapun Sekretaris Umum PGI, Gomar Gultom, menuturkan pihaknya tidak merasa aneh dengan sikap NU yang memutuskan hal itu. Ia beralasan NU selama ini selalu mengedepankan hubungan persaudaraan sesama manusia atau ukhuwah insani.

Gomar menjelaskan istilah kafir ada dalam setiap agama. Namun ia meminta istilah tersebut cukup digunakan di internal agama saja dan tidak dibawa ke ruang publik. "Jadi ketika menyangkut ruang publik, baiknya menggunakan warga negara," kata dia.

Menurut Gomar, PGI dan PBNU memiliki hubungan yang baik. Kedua pihak, kata dia, kerap berkomunikasi. Namun terkait keputusan NU soal penghapusan kata kafir, ia menyatakan PGI tidak ikut campur. "Jadi itu murni dari mereka. Kami tidak ada mempengaruhi dan tidak ada percakapan," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam forum Bahtsul Masail Maudluiyyah, Munas Alim Ulama dan Konbes NU, yang berlangsung di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Kota Banjar, Jawa Barat, pada 28 Februari lalu, dalam konteks hubungan bermasyarakat, para kiai NU sepakat mengganti penyebutan kafir dengan istilah 'Muwathinun'' atau warga negara.

Pimpinan komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah, Abdul Moqsith Ghazali, menjelaskan usulan tersebut berarti NU akan menghapus seluruh kata kafir di Alquran atau Hadis. Keputusan dalam Bahtsul Masail Maudluiyyah ini hanya berlaku pada penyebutan kafir untuk warga Indonesia yang nonmuslim.

Simak juga: FPI Kritik Cara Berpikir NU yang Usul Sebutan Kafir Dihapus

Moqsith mengatakan para kiai berpandangan sebut kafir dapat menyakiti para nonmuslim di Indonesia. "Dianggap mengandung unsur kekerasan teologis, karena itu para kiai menghormati untuk tidak gunakan kata kafir tapi 'Muwathinun' atau warga negara, dengan begitu status mereka setara dengan warga negara yang lain," ujarnya saat itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bertemu dengan PGI, Ridwan Kamil Janji Beri Perhatian Sekolah Minggu seperti Magrib Mengaji

4 hari lalu

Calon Gubernur Jakarta Nomor urut 1, Ridwan Kamil usai menghadiri pertemuan dengan Komunitas Batak Marbisuk di gedung KNPI Rawamangun, Jakarta Timur, pada Selasa, 22 Oktober 2024. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Bertemu dengan PGI, Ridwan Kamil Janji Beri Perhatian Sekolah Minggu seperti Magrib Mengaji

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil, berjanji beri perhatian untuk sekolah minggu seperti magrib mengaji.


PGI Minta Polda NTT Tinjau Ulang Pemecatan Ipda Rudy Soik

13 hari lalu

Rudy Soik saat akan dijemput Propam Polda NTT. Tempo/Yohanes Seo
PGI Minta Polda NTT Tinjau Ulang Pemecatan Ipda Rudy Soik

PGI menilai pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik justru bisa memperlemah personel Polri yang memiliki kinerja baik.


Konferensi Nasional XVII FK-PKB PGI Resmi Dibuka

53 hari lalu

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey (tengah) Selaku Ketua FK PKB PGI  berfoto bersama usai membuka Konferensi Nasional (Konas) XVII Forum Komunikasi (FK) Pria Kaum Bapak (PKB) Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) tahun 2024 di GMIH Bukit Moria Pitu, Halmehera Utara. Kamis, 12 September 2024. Dok Pemprov Sulawesi Utara
Konferensi Nasional XVII FK-PKB PGI Resmi Dibuka

Konferensi Nasional (Konas) XVII Forum Komunikasi (FK) Pria Kaum Bapak (PKB) Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) tahun 2024 resmi dibuka


PGI Blak-blakan Tolak Izin Usaha Tambang: Belum Ada Cerita Sukses Industri Ekstraktif Bikin Lingkungan Lestari

26 Agustus 2024

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
PGI Blak-blakan Tolak Izin Usaha Tambang: Belum Ada Cerita Sukses Industri Ekstraktif Bikin Lingkungan Lestari

Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI Pdt Henrek Lokra mengatakan pihaknya belum mendapat tawaran izin usaha tambang dari pemerintah.


PGI Kritik Freeport Tidak Ikut Memperkuat Pertanian di Papua

22 Agustus 2024

Sagu diolah dari pohon rumbia di Kampung Numbrat, Distrik Kebar, Kabupaten Tambrauw.Tempo/Francisca Christy Rosana
PGI Kritik Freeport Tidak Ikut Memperkuat Pertanian di Papua

Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Papua mengkritik sikap Freeport yang lebih memilih mendatangkan bahan pangan dari luar Papua.


Masyarakat Adat Ucapkan Terima Kasih karena KWI dan PGI Tak Terima IUP untuk Ormas Keagamaan

10 Agustus 2024

Rukka Sombolinggi menyampaikan pidato pada pembukaan KMAN VI.Sumber foto: Dokumentasi AMAN.
Masyarakat Adat Ucapkan Terima Kasih karena KWI dan PGI Tak Terima IUP untuk Ormas Keagamaan

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara berharap KWI dan PGI tetap bertahan dan tidak menerima tawaran IUP untuk mengelola tambang dari pemerintah


PGI Sebut Regulasi Dirikan Rumah Ibadah Harus Dapat Rekomendasi FKUB Aturan Absurd

9 Agustus 2024

Ilustrasi pembangunan gereja. shutterstock.com
PGI Sebut Regulasi Dirikan Rumah Ibadah Harus Dapat Rekomendasi FKUB Aturan Absurd

PGI sudah lama mengusulkan penghapusan aturan rekomendasi FKUB untuk mendirikan rumah ibadah.


PGI Sebut Tak akan Terima Izin Tambang: Potensial Berhadapan dengan Diri Sendiri

3 Agustus 2024

(kiri-Kanan) Jacklevyn Manuputty Sekretaris Umum PGI, Ketua Umum Persekutuan Gereja - Gereja Indonesia, Pendeta Gomar Gultom, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Allisa Wahid, Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Mgr. Yanuarius Theofilus Maatopai You, Tokoh Muhammadiyah Drs. Marzuki, S.H Darusman, Konferensi Waligereja Indonesia Mgr. Siprianus Hormat menghadiri Konferensi Pers
PGI Sebut Tak akan Terima Izin Tambang: Potensial Berhadapan dengan Diri Sendiri

Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Gomar Gultom tegas mengatakan bahwa organisasi keagamaannya tidak akan menerima tawaran Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).


Pemerintah Beri Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, Bahlil: Jalan Menuju Surga. Insyallah Tuhan akan Beri Pintu

29 Juli 2024

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Pemerintah Beri Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, Bahlil: Jalan Menuju Surga. Insyallah Tuhan akan Beri Pintu

Menteri Investasi Bahlil Lahadallia mengatakan pemerintah menjalin komunikasi dengan organisasi keagamaan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI).


Walhi Dorong Ormas Keagamaan Penolak Izin Tambang Gugat ke MA, Begini Respons PGI dan NWDI

20 Juni 2024

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Walhi Dorong Ormas Keagamaan Penolak Izin Tambang Gugat ke MA, Begini Respons PGI dan NWDI

Walhi mendorong ormas keagamaan yang menolak pemberian izin tambang agar menggugat ke Mahkamah Agung.