Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tetapkan Jafar Umar Thalib Tersangka Perusakan di Papua

image-gnews
Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Papua menetapkan bekas Panglima Laskar Jihad Indonesia, Jafar Umar Thalib menjadi tersangka mengancam dan merusak rumah penduduk di Koya, Kota Jayapura. Selain Jafar, polisi juga menetapkan enam orang anak buahnya.

Baca: Takmir Masjid Sesalkan Isi Pengajian Jafar Umar 

"Penetapan ketujuh tersangka tersebut setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi serta gelar perkara," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat, Humas Polda Papua, Ajun Komisaris Besar Suryadi Diaz dalam keterangan tertulis, Jumat, 1 Maret 2019.

Diaz menjelaskan perusakan terjadi pada Rabu, 27 Februari 2019. Sasaran perusakan adalah rumah keluarga Henock Niki di Jalan Protokol Koya Barat, Distrik Muara Tami.

Menurut Diaz, peristiwa berawal saat Henock memutar musik dengan suara keras di rumahnya. Tiba-tiba segerombolan orang berbaju putih datang membawa samurai. Massa mengatakan musik yang dinyalakan Henock mengganggu ibadah di masjid. Massa lalu merusak pengeras suara yang digunakan untuk menyetel musik dan pergi dengan menggunakan mini bus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diaz mengatakan dalam peristiwa itu Jafar berperan sebagai pemilik dua bilah samurai yang digunakan untuk merusak dan selalu dibawa di mobilnya. Selain itu, Jafar disangka menghasut santri untuk memperingati korban agar mematikan musik.

Sementara dua santrinya, AJU, 20 tahun dan AY (42) disangka berperan membawa samurai dan melakukan pengrusakan terhadap speaker di rumah korban. Adapun empat anggota Jafar sisanya, yakni AR (43), IJ (29), MM (31) Dan AR (20) disangka berperan ikut mendatangi rumah korban dan memperingati korban untuk mematikan musik.

Simak juga: Tablig Akbar Jafar Umar Resahkan Warga Yogyakarta

Atas perbuatannya Jafar Umar Thalib dan 6 orang pengikutnya dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang membawa, menguasai dan memiliki senjata tajam tanpa ijin dan pasal 170 ayat (2) ke-1 tentang barang siapa dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Melalui PMN Berhasil Terangi Lima Kampung di Keerom, Papua

1 jam lalu

Pemerintah Melalui PMN Berhasil Terangi Lima Kampung di Keerom, Papua

PT PLN (Persero) berhasil menghadirkan listrik 24 jam untuk Kampung Banda, Kampung Pund, Kampung Ampas, Distrik Waris, Kampung Skofro dan Kampung Uskuwar, di Kabupaten Keerom, Papua.


Adu Tembak Aparat dan TPNPB di Pogapa: Polda Papua Sebut Warga Berlindung di Hutan, Bukan Mengungsi

18 jam lalu

Aparat gabungan TNI-Polri bersiaga saat terjadi baku tembak dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, pada Jumat, 10 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
Adu Tembak Aparat dan TPNPB di Pogapa: Polda Papua Sebut Warga Berlindung di Hutan, Bukan Mengungsi

Polda Papua membantah warga di Kampung Pogapa mengungsi akibat kontak senjata antara TNI-Polri dan TPNPB.


Polda Papua Bantah Serangan kepada TPNPB-OPM Bikin Warga Kampung Pogapa Mengungsi

1 hari lalu

Aparat gabungan TNI-Polri bersiaga saat terjadi baku tembak dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, pada Jumat, 10 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
Polda Papua Bantah Serangan kepada TPNPB-OPM Bikin Warga Kampung Pogapa Mengungsi

Polisi sebut keberadaan TPNPB-OPM di Kampung Pogapa yang justru membuat warga terpaksa meninggalkan kampung halaman.


Polda Papua Bilang Warga Distrik Borme Mengungsi Setelah KKB Teror Jemaat Gereja

1 hari lalu

Asap api tampak membubung dari bangunan Sekolah Dasar Negeri Inpres Pogapa di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, Rabu, 1 Mei 2024. Bangunan itu dibakar TPNPB-OPM setelah penyerangan markas Kepolisian Sektor Homeyo pada 30 April lalu. Dok. Istimewa
Polda Papua Bilang Warga Distrik Borme Mengungsi Setelah KKB Teror Jemaat Gereja

Kelompok bersenjata dilaporkan melakukan penyerangan dan dan perampasan barang milik jemaat gereja di Distrik Borme, Papua.


Bantah Libatkan Warga Sipil, TPNPB-OPM: Kami Punya Pengalaman Wamena Berdarah

1 hari lalu

Pasukan TPNPB OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah. Dokumentasi TPNPB.
Bantah Libatkan Warga Sipil, TPNPB-OPM: Kami Punya Pengalaman Wamena Berdarah

Juru bicara TPNPB-OPM menyinggung kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, seperti peristiwa Wamena Berdarah.


Aparat Gabungan TNI Halau Serangan TPNPB-OPM di Kampung Pogapa Intan Jaya

1 hari lalu

Aparat gabungan TNI-Polri bersiaga saat terjadi baku tembak dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, pada Jumat, 10 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
Aparat Gabungan TNI Halau Serangan TPNPB-OPM di Kampung Pogapa Intan Jaya

Dalam pengejaran kelompok TPNPB-OPM ini, aparat gabungan menemukan senjata anak panah dan busur, senter, beberapa foto.


Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

1 hari lalu

Ilustrasi Pencurian Mobil. thecarconnection.com
Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

Pencuri mobil dinas Brimob Polda Papua itu dilumpuhkan di dekat batas kota.


Satgas Damai Cartenz Tangkap Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide, Bawa Ponsel Milik Korban

1 hari lalu

Anan Nawipa terduga pelaku pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide Lettu (Anumerta) Oktovianus Sogalrey. Foto: Satgas Damai Cartenz
Satgas Damai Cartenz Tangkap Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide, Bawa Ponsel Milik Korban

Satgas Damai Cartenz menangkap terduga pembunuh Danramil Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey itu pada Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 10.40 WIT.


Jaringan Komunikasi di Pogapa Terputus, TPNPB-OPM Sebut Warga Mengungsi

2 hari lalu

Pasukan TNI-Polri mengevakuasi jenazah Alexsander Parapak pada Sabtu, 4 Mei 2024, di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah. Dia dibunuh kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan markas Polsek Homeyo. Dokumen: Humas Polda Papua
Jaringan Komunikasi di Pogapa Terputus, TPNPB-OPM Sebut Warga Mengungsi

Warga Nabire tak bisa berkomunikasi dengan keluarganya di Pogapa setelah TNI-Polri datang menggunakan tiga helikopter menjemput jenazah Alexsander.


TPNPB-OPM Tuding Serangan Udara Bakar 3 Rumah Warga Sipil di Kampung Pogapa, Ini Kata TNI

2 hari lalu

Asap api tampak membubung dari bangunan Sekolah Dasar Negeri Inpres Pogapa di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, yang dibakar TPNPB-OPM, Rabu, 1 Mei 2024. Dok. Istimewa
TPNPB-OPM Tuding Serangan Udara Bakar 3 Rumah Warga Sipil di Kampung Pogapa, Ini Kata TNI

TPNPB-OPM meminta pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas pembakaran tiga rumah warga sipil di Kampung Pogapa itu.