Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jafar Umar Thalib Dituntut Penjara Setahun

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Bekas Panglima Laskar Jihad Jafar Umar Thalib dituntut satu tahun penjara untuk perbuatannya menyatakan perasaan permusuhan dan kebencian kepada Pemerintah Indonesia. Masa hukuman itu akan dikurangi masa penahanan dirinya. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (19/12), Jaksa Penuntut Umum Slamet Rijanto meminta Majelis Hakim menyatakan Jafar bersalah. Jaksa menetapkan untuk menggunakan satu dakwaan saja dari tiga dakwaan yang diajukan. “Karena dakwaan yang kami susun dalam satu alternatif maka dakwaan kedua dan ketiga tidak perlu kami buktikan lagi,” kata Slamet. Dalam dakwaan sebelumnya, Jaksa mengajukan dakwaan pertama berupa kesalahan Jafar menyatakan pernyataan permusuhan kepada pemerintah seperti. Dakwaan kedua soal penghinaan terhadap Presiden. Dan dakwaan ketiga soal penghasutan untuk melakukan tindak pidana atau kekerasan. Seusai persidangan Slamet menyatakan bahwa pihaknya telah menggunakan seluruh pertimbangan dalam menetapkan masa tuntutan satu tahun penjara itu. Dia mengaku menyadari bahwa ancaman maksimal perbuatan yang didakwakan terhadap Jafar jauh lebih lama yakni tujuh tahun. Atas tuntutan itu, Jafar menyatakan penolakannya. “Walaupun dituntut sehari,” kata dia yang berteguh bahwa dirinya sama sekali tidak bersalah. Senada dengan Jafar, Mahendradatta, koordinator Tim Pembela Muslim yang membelanya, menyatakan tuntutan selama setahun itu memperlihatkan keraguan Jaksa. Menurut dia, tidak ada fakta yang terungkap selama masa persidangan. Justru dia mengeluhkan adanya indikasi manipulasi fakta-fakta persidangan yang dilakukan oleh Jaksa. “Saksi yang tidak pernah dibacakan tetapi dibacakan muncul nama-nama saksi yang aneh. Jadi ibaratnya hanya BAP langsung diserahkan kepada Majelis Hakim,” kata dia. Sidang akan dilanjutkan pada 9 Januari 2003 mendatang. Hakim Ketua Mansyur Nasution menetapkan agenda pembelaan dari terdakwa maupun pembelanya. Sidang hari ini sendiri yang hanya diramaikan pers dimulai pukul 11 dan berakhir satu setengah jam kemudian. (Wuragil - TNR)
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apple Mengakuisisi Aplikasi Edit Foto Pixelmator

3 menit lalu

Ilustrasi Apple. Kredit: Reuters
Apple Mengakuisisi Aplikasi Edit Foto Pixelmator

Pixelmator, yang kini tersedia untuk iOS, macOS, iPadOS, dan visionOS, kemungkinan akan ntegrasi fitur-fitur ke dalam aplikasi Photos milik Apple.


BBN Airlines Indonesia Hentikan Rute Penerbangan Jakarta-Balikpapan, Kemenhub Minta Tiket Penumpang Dikembalikan

4 menit lalu

Maskapai BBN Airlines Indonesia. Instagram
BBN Airlines Indonesia Hentikan Rute Penerbangan Jakarta-Balikpapan, Kemenhub Minta Tiket Penumpang Dikembalikan

Maskapai penerbangan Blue Bird Nordic atau BBN Airlines Indonesia dikabarkan menghentikan layanan penerbangan rute Jakarta (CGK) - Balikpapan (BPN).


Kamala Harris Vs Donald Trump di Pilpres AS, Bagaimana Jika Berakhir Seri?

4 menit lalu

Kamala Harris dan Donald Trump. FOTO/Erin Schaff/Pool via REUTERS dan REUTERS/Mike Segar
Kamala Harris Vs Donald Trump di Pilpres AS, Bagaimana Jika Berakhir Seri?

Pilpres AS hari ini bisa saja hasilnya seri antara Kamala Harris melawan Donald Trump. Apa solusinya?


Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, Disdik DKI: Tak Hanya Bebas SPP dan Uang Pangkal

6 menit lalu

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo (batik ungu), dalam Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, Disdik DKI: Tak Hanya Bebas SPP dan Uang Pangkal

Program sekolah swasta gratis di DKI Jakarta masih dalam tahap pengkajian oleh Dinas Pendidikan.


Cara Mengurus E-KTP yang Hilang

6 menit lalu

Ilustrasi KTP. Shutterstock
Cara Mengurus E-KTP yang Hilang

Berikut ini adalah cara mengurus E-KTP yang hilang, baik secara offline maupun online.


Dilema Penutupan Tempat Pembuangan Limbah Plastik Ilegal yang Dikunjungi Menteri Hanif, Ini Kata Perusahaan

7 menit lalu

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mendatangi tempat pembuangan sampah ilegal di Gunung Putri, Bogor, Senin, 4 November 2024. Tempo/Irsyan
Dilema Penutupan Tempat Pembuangan Limbah Plastik Ilegal yang Dikunjungi Menteri Hanif, Ini Kata Perusahaan

Perusahaan menjadi sasaran demonstrasi sekitar 2.000 orang atau 500 kepala keluarga yang menggantungkan hidup dari mengais limbah plastik.


Morrissey Hentikan Konser Akibat Diserbu Para Penggemar di Atas Panggung

8 menit lalu

Musisi asal Inggris Morrissey yang memiliki nama lengkap Steven Patrick Morrissey tampil menghibur penggemarnya dalam konser bertajuk Morrissey di GBK Sports Complex Senayan Jakarta, 12 Oktober 2016. TEMPO/Nurdiansah
Morrissey Hentikan Konser Akibat Diserbu Para Penggemar di Atas Panggung

Para penggemar fanatik naik ke atas panggung untuk memeluk dan menjabat tangan Morrissey saat konser di Dallas.


Pemerintahan Prabowo Bakal Cetak Sawah 500 Ribu Hektare di Kalimantan Selatan

10 menit lalu

Bersama TNI, Aceh Besar Cetak Sawah Baru 200 Ha
Pemerintahan Prabowo Bakal Cetak Sawah 500 Ribu Hektare di Kalimantan Selatan

Pemerintahan Prabowo Subianto akan mencetak sawah baru seluas 500 ribu hektare di Kalimantan Selatan.


Tebarkan Nilai Kemanusiaan, Menteri Agama Resmikan Institute for Humanitarian Islam

14 menit lalu

(Dari kanan) Direktur Eksekutif Institute of Humanitarian Islam Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama KH Nasaruddin Umar, dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), meresmikan Institute for Humanitarian Islam di Hotel JW Marriot, Jakarta Selatan, Senin, 4 November 2024. Dok. Kemenag
Tebarkan Nilai Kemanusiaan, Menteri Agama Resmikan Institute for Humanitarian Islam

Menteri Agama, Nasaruddin Umar didampingi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Yahya Cholil Staquf meresmikan Institute for Humanitarian Islam, di Hotel JW Marriot, Jakarta Selatan, pada Senin, 4 November 2024.


Pilkada Jakarta Disebut Berpotensi Dua Putaran, Apa Penyebabnya?

18 menit lalu

Calon Gubernur Jakarta (dari kiri), Ridwan Kamil, Dharma Pongrekun, dan Pramono Anung tampil dalam debat kedua Pilgub Jakarta di Beach City International Stadium, Jakarta Utara, pada Ahad, 27 Oktober 2024 Cuplikan YouTube KPU DKI Jakarta
Pilkada Jakarta Disebut Berpotensi Dua Putaran, Apa Penyebabnya?

Hasil survei Litbang Kompas menunjukkan paslon Pramono-Rano unggul dari RIDO dan Dharma-Kun di Pilkada Jakarta.