Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Bandung Terbitkan KTP Pertama untuk Penghayat

image-gnews
Pemerintah Kota Bandung menerbitkan KTP perdana untuk penghayat. TEMPO/Prima Mulia
Pemerintah Kota Bandung menerbitkan KTP perdana untuk penghayat. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah Kota Bandung baru saja menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi para penganut aliran kepercayaan atau penghayat. Di KTP tidak lagi tertulis kolom agama melainkan kepercayaan. “Untuk di Jawa Barat, ini yang pertama,” kata Bonie Nugraha Permana, salah satu penghayat, kepada Tempo di ruang kerjanya, Kamis, 21 Februari 2019.

Baca: Penghayat di Jawa Barat Sudah Bisa Ganti Kolom Agama KTP

Bonie dan keluarganya mengambil KTP baru dengan status kolom kepercayaan itu kemarin. Total ada tiga lembar KTP. Untuk ia, istri, dan anaknya. Selain mereka, ada sebuah keluarga penghayat lain yang menerima KTP serupa, sehingga total berjumlah enam KTP bagi warga penghayat.

“Ini tidak istimewa bagi kami, prosedurnya seperti pembuatan KTP biasa,” kata Bonie yang kini menjadi Ketua Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Kota Bandung.

Majelis itu menaungi berbagai organisasi massa penganut kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa atau penghayat. Seperti Perjalanan, Budi Daya, dan Akur. KTP berkolom status kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa itu, kata Bonie, menjadi gerakan sosial bagi kalangan penghayat untuk menegaskan identitasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Penulisan kepercayaan di KTP itu pengakuan bahwa kami warga Negara Indonesia,” ujarnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung Popong Warliati Nuraeni mengatakan, penerbitan KTP bagi para penghayat bukan sesuatu yang luar biasa. Sejak keluar putusan Mahkamah Konstitusi, otomatis sistem pencatatan dan KTP berubah. “Itu haknya warga, penduduk, negara hadir membantu mereka,” kata Popong di ruang kerjanya, Kamis, 21 Februari 2019.

Sebelumnya, status agama di KTP berdasarkan enam jenis agama ditambah lain-lain sebagai pilihan ke tujuh yang biasanya dikosongkan atau ditandai garis strip. Pilihan para penghayat yaitu dikosongkan atau dituliskan salah satu agama.

Sejak keluar keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016, para penganut kepercayaan atau penghayat bisa mencantumkan aliran kepercayaan di kolom agama dalam KTP. Pada Selasa, 7 November 2017, Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan uji materi atas Pasal 61 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 dan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan yang mewajibkan mengisi kolom agama di Kartu Tanda Penduduk. Gugatan ini diajukan oleh sejumlah penghayat kepercayaan. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wamendagri Ungkap 1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam E-KTP Jelang Pilkada Serentak 2024

14 jam lalu

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto (kiri) didampingi Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Hassanudin (kanan) menyerahkan KTP kepada siswa SMA 1 Mataram saat mengunjungi SMA 1 Mataram, Selasa (5/11/2024). (ANTARA/Nur Imansyah).
Wamendagri Ungkap 1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam E-KTP Jelang Pilkada Serentak 2024

Bima Arya telah menginstruksikan Disdukcapil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman E-KTP menjelang Pilkada Serentak 2024.


Cara Mengurus E-KTP yang Hilang

20 jam lalu

Ilustrasi KTP. Shutterstock
Cara Mengurus E-KTP yang Hilang

Berikut ini adalah cara mengurus E-KTP yang hilang, baik secara offline maupun online.


Cara Mengganti Foto dan Tanda Tangan di E-KTP

20 jam lalu

Ilustrasi KTP. Shutterstock
Cara Mengganti Foto dan Tanda Tangan di E-KTP

Anda hanya perlu membawa E-KTP lama dan fotokopi Kartu Keluarga ke Disdukcapil di daerah setempat untuk mengganti foto dan tanda tangan.


Syarat dan Cara Mengurus e-KTP yang Rusak dengan Mudah

4 hari lalu

Ilustrasi KTP. Shutterstock
Syarat dan Cara Mengurus e-KTP yang Rusak dengan Mudah

Panduan lengkap untuk mengurus e-KTP rusak secara online dan datang langsung ke kantor Dinas Dukcapil di seluruh Indonesia.


Ini Isi Nasihat Imam Besar Masjid Nabawi dalam Khotbah Jumat di Masjid Istiqlal

25 hari lalu

Imam besar Masjid Nabawi Madinah Syekh Ahmad bin Ali Al-Hudzaifi (kiri) didampingi Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, ASEAN dan Republik Demokratik Timor Leste Faisal Abdullah H. Amodi (kanan) menyampaikan paparan dalam kuliah umum di Kampus UIN Syarief Hidayatullah Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis, 10 Oktober 2024. Dalam kuliah umum tersebut Imam Besar Masjid Nabawi mengupas isu-isu kontemporer dalam pendidikan Islam dan menekankan pentingnya menerapkan nilai-nilai Islam moderat dalam konteks global saat ini. ANTARA/Muhammad Iqbal
Ini Isi Nasihat Imam Besar Masjid Nabawi dalam Khotbah Jumat di Masjid Istiqlal

Imam Besar Masjid Nabawi menuturkan Islam tak pernah membedakan setiap orang meski ada perbedaan latar belakang di masing-masing individu.


Urgensi Etika Beragama dan Mahkamah Etik

43 hari lalu

Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Universitas Pattimura, Ambon, Maluku, Jumat 20 September 2024. Dok. BPIP
Urgensi Etika Beragama dan Mahkamah Etik

BPIP menggelar diskusi untuk membahas kerapuhan etika penyelenggaraan negara yang berfokus pada etika dan agama.


Kolokium Internasional UIN Syarif Hidayatullah: Peran Agama dan Perdamaian

56 hari lalu

Para akademisi dan dosen Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah dalam kolokium internasional, Selasa, 10 September 2024. UIN Jakarta
Kolokium Internasional UIN Syarif Hidayatullah: Peran Agama dan Perdamaian

UIN Jakarta menyelenggarakan kolokium Diplomacy of the Divine: Religion's Role in International Peace pada 10 September-11 September 2024


Besok Hari Terakhir Pendaftaran CPNS 2024, Apa yang Harus Disiapkan Pelamar Kerja?

57 hari lalu

Petugas memverifikasi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  di lokasi ujian The Sultan Convention Center, Sumsel, Minggu 5 September 2021. SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru untuk penempatan instansi  pemerintah daerah di Sumatera Selatan ini  diikuti oleh 87.407 orang dan digelar mulai 4 September - 18 Oktober 2021  dengan menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Feny Selly
Besok Hari Terakhir Pendaftaran CPNS 2024, Apa yang Harus Disiapkan Pelamar Kerja?

Besok, 10 September 2024 merupakan hari terakhir pendaftaran CPNS setelah perpanjangan. Apa yang harus disiapkan pelamar kerja?


Duta Besar Inggris Senang Bisa Bertemu Paus Fransiskus di Indonesia

5 September 2024

Tangkapan layar Duta Besar Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey menyampaikan pernyataan dukungannya kepada Ukraina di tahun ketiganya berperang dengan Rusia melalui video di akun media sosial resmi kedutaan, Jumat 23 Februari 2024. ANTARA/Nabil Ihsan.
Duta Besar Inggris Senang Bisa Bertemu Paus Fransiskus di Indonesia

Duta Besar Inggris gembira bisa mendengar langsung pesan Paus Fransiskus soal keberagaman di Indonesia, dan pesan Jokowi mengenai Bhinneka Tunggal Ika


Peduli Warga Miskin, Pj. Gubernur Heru Permudah Urusan NIK Disabilitas

3 September 2024

Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono, meninjau pameran bursa kerja (job fair), bazar UMKM, layanan gratis berupa pembuatan SIM D/D1 dan KTP, serta pemeriksaan kesehatan bagi teman-teman disabilitas dalam Jakarta Cinta Disabilitas pada Sabtu (3/12). Dok. Pemprov DKI Jakarta
Peduli Warga Miskin, Pj. Gubernur Heru Permudah Urusan NIK Disabilitas

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menyediakan layanan 'jemput bola' maupun pengurusan secara online.