Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Tidak Ada Perasaan Apa-apa soal Cuitan Bos Bukalapak

Reporter

image-gnews
Presiden Joko Widodo menerima pendiri dan CEO Bukalapak.com Ahmad Zaky di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu 16 Februari 2019. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo menerima pendiri dan CEO Bukalapak.com Ahmad Zaky di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu 16 Februari 2019. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan tidak memiliki perasaan apa-apa mengenai cuitan viral CEO  Bukalapak Achmad Zaky. "Tadi sudah bertemu dan saya tidak ada perasaan apa-apa terhadap Mas Zaky. Sudah tiap hari ketemu," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu, 16 Februari 2019.

Menurut Jokowi siapapun harus bijak dan matang dalam menyikapi peristiwa apapun. Karenanya, ia mengajak masyarakat berhenti mengkampanyekan uninstall Bukalapak. "Saya mengajak hari ini untuk menghentikan, untuk stop uninstall Bukalapak. Stop."

Baca: Usai Bertemu Achmad Zaky, Jokowi: Stop Uninstall Bukalapak, Stop

Koordinator Staf Khusus Presiden, Teten Masduki, mengatakan bahwa Jokowi tidak marah atas cuitan Zaky. Sebaliknya, kata Teten, Jokowi justru khawatir dengan munculnya seruan melalui tagar #uninstallbukalapak bisa mengganggu bisnis e-commerce Indonesia. Sebab, Bukalapak merupakan satu dari empat unicorn Indonesia, selain Gojek, Traveloka, dan Tokopedia.

Pascaviral cuitan Achmad Zaki soal dana riset dan pengembangan, Jokowi mengundang bos Bukalapak itu ke Istana Merdeka,, Sabtu pagi. Pertemuan keduanya berlangsung selama 30 menit. Secara pribadi, kata Zaky, dirinya sudah menyampaikan permintaan maaf kepada Jokowi dan meluruskan cuitannya. Ia menuturkan bahwa presiden baru yang dimaksud bisa siapa saja, bahkan termasuk Jokowi yang menjadi calon presiden inkumben.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melalui akun Twitternya, Zaky sebelumnya mengatakan omong kosong industri 4.0 kalau budget riset dan pengembangan negara seperti saat ini. Dia menunjukkan data perbandingan dana riset dengan negara-negara lain.

Simak: Bos Bukalapak Akui Pakai Data Wikipedia di Cuitan Dana Riset

Menurut Zaky, dana riset dan pengembangan di Amerika sebesar US$ 511 miliar, Cina US$ 451 miliar, Jepang US$ 165 miliar, Jerman US$ 118 miliar, Korea US$ 91 miliar, Taiwan US$ 33 miliar, Australia US$ 23 miliar, Malaysia US$ 10 miliar, Singapore US$ 10 miliar, dan Indonesia US$ 2 miliar. "Mudah-mudahan presiden baru bisa naikin," tulis akun @achmadzaky.

Sebagai pelaku industri Zaky mengatakan bahwa dirinya ingin Indonesia fokus mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas dengan riset dan teknologi. Sebab, perang ke depan bukan lagi perang antarmanusia. "Tapi pinter-pinteran, perang inovasi. Kalau enggak fokus di riset kita akan perang harga. Fokus di inovasi kita bisa jadi negara maju," kata bos Bukalapak itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

14 menit lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?


Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

13 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

13 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

15 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

18 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

19 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

22 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

23 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

23 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?