3. Mantan Komisioner KPUD Brebes
Komisioner KPU Ilham Saputra membenarkan bahwa Subkhan merupakan mantan anggota KPU Brebes. "Setelah kami lakukan konfirmasi ke KPU Jawa Tengah, beliau ternyata mantan anggota KPU periode lalu. Jadi, bukan periode ini," kata Ilham di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 12 Februari 2019.
Baca: KPU: Petani Bawang yang Curhat ke Sandiaga Mantan Komisioner
Ilham mengatakan anggota KPU aktif memang tidak boleh ikut berkampanye untuk peserta pemilu. Sebab, kata dia, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur seorang Anggota KPU harus netral. "Kalau anggota KPU jadi petani sih boleh. Tapi jangan berkampanye, jangan berpolitik, dan tidak boleh partisan juga," katanya.
4. Lulusan UGM dan Bekerja sebagai Petani
Subkhan merupakan alumnus Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada pada 2005. Subkhan mengaku dirinya menggarap lahan pertanian sea milik orang tuanya di Desa Tegalglagah seluas 4 bau atau sekitar 28.384 meter persegi (1 bau setara 7.096 meter persegi). Selain itu, dia menyewa tanah bengkok seluas seperempat hektare untuk ditanami bawang merah di desa yang sama. “Jadi saya itu jelas-jelas petani.”
Di berbagai kesempatan, Subkhan memang dikenal vokal. Terutama soal nasib petani. Bahkan, saat masih menjabat sebagai komisioner KPU, dia pernah ikut demo bersama ratusan petani di depan Kantor Pemkab Brebes. Saat itu harga bawang merah jeblok hingga menyentuh angka Rp 4.000 per kilogram.
Menurut dia, harga bawang merah turun drastis gara-gara kebijakan pemerintah yang membuka 10 kawasan budi daya bawang merah di sejumlah daerah. “Stok bawang surplus karena panen di mana-mana," ujar Subhan.
Persoalan lain, kata dia, adalah nilai produksi yang cukup tinggi. Menurut dia, untuk menanam bawang merah satu petak sawah atau sekitar 2.000 meter persegi, petani harus mengeluarkan dana sekitar Rp 8 juta. “Satu petak itu menghasilkan 6 kuintal bawang. Kalau dijual Rp 13 ribu saja, maka petani Cuma dapat Rp 7,8 juta. Rugi kan?” kata Subkhan.
5. Viral Surat Permintaan Maaf Mengatasnamakan Subkhan
Setelah video obrolannya dengan Sandiaga viral, muncul surat permohonan maaf kepada publik dan masyarakat Brebes mengatasnamakan Muhammad Subkhan.
Surat permohonan maaf yang mengatasnamakan Muhammad Subkhan beredar di media sosial terkait dugaan sandiwara saat kampanye calon wakil presiden Sandiaga Uno. Subkhan membantah telah membuat surat permohonan maaf tersebut. Foto: Istimewa
Dalam surat yang viral tersebut, tertulis permohonan maaf Subkhan di atas materai Rp 6.000 disertai tanda tangan. Surat itu berisi permohonan maaf Subkhan karena merasa bersalah telah melakukan kebohongan saat kampanye Sandiaga di Brebes. "Apa yang saya lakukan hanya menjalankan skenario sesuai arahan tim sukses," tertulis di surat tersebut.
Baca: Viral Permintaan Maaf, Subkhan Petani Bawang Bantah Bikin Surat
Subkhan pun membantah dirinya membuat dan menandatangani surat tersebut. "Saya tidak pernah menandatangani surat tersebut," katanya saat dikonfirmasi, Rabu, 13 Februari 2019.
FIKRI ARIGI | SYAFIUL HADI | MUHAMMAD IRSYAM FAIZ