TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kebijakan Kemananan Siber Facebook, Nathaniel Gleicher, mengatakan telah menutup ratusan akun Facebook di Indonesia pada 31 Januari 2019. Salah satunya halaman milik Permadi Arya atau Abu Janda.
Baca: Abu Janda Ancam Gugat Facebook Rp 1 Triliun
Abu Janda mengancam akan menggugat Facebook Rp 1 triliun karena dituding mencemarkan nama baiknya. Ia merasa platform media sosial ini membuat tuduhan tak beralasan karena mengaitkan akunnya dengan Saracen. Ia bahkan sudah melayangkan somasi ke Facebook.
Lewat laman resmi pemberitaan mereka, newsroom.fb.com, media sosial besutan Mark Zuckerberg ini mengatakan ada 207 halaman Facebook, 800 akun, dan 546 grup di Facebook yang mereka tutup. Alasannya, Facebook melihat akun-akun ini memiliki kecenderungan perilaku yang tidak otentik.
Perilaku tidak otentik ini kemudian berpotensi menyesatkan orang lain tentang siapa mereka dan apa yang mereka lakukan. Semua halaman, akun, dan grup ini ditautkan ke Grup Saracen, sindikat online di Indonesia.
"Kami mencatat halaman, grup, dan akun berdasarkan perilaku mereka, bukan konten yang mereka posting. Dalam hal ini, orang-orang di belakang kegiatan ini berkoordinasi satu sama lain dan menggunakan akun palsu untuk merepresentasikan diri mereka sendiri, dan itu adalah dasar dari tindakan kami," tulis Facebook.
Media sosial ini pun mengungkapkan telah berupaya mendeteksi dan menghentikan aktivitas tersebut karena tidak ingin layanan mereka digunakan untuk memanipulasi orang.
Simak juga: Alasan Abu Janda Gugat Facebook: Dituduh Terkait Saracen
"Pengumuman hari ini hanyalah salah satu dari banyak langkah yang telah kami ambil untuk mencegah aktor jahat menyalahgunakan platform kami," kata Facebook dalam situs resminya. "Kami akan terus berinvestasi dalam keselamatan dan keamanan untuk memastikan bahwa orang dapat terus mempercayai koneksi yang mereka buat di Facebook."