Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TNI Targetkan Jenderal tanpa Jabatan Berkurang dalam Lima Tahun

Reporter

image-gnews
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Sisriadi dalam acara silaturahmi dengan awak media di Balai Media TNI, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2019. TEMPO/Syafiul Hadi
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Sisriadi dalam acara silaturahmi dengan awak media di Balai Media TNI, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2019. TEMPO/Syafiul Hadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI, Mayor Jenderal Sisriadi, mengatakan akan ada restrukturisasi untuk mengurangi jumlah jenderal tanpa jabatan. “Restrukturisasi ini sudah berjalan pelan-pelan dan menjadi cepat sejak setahun ini karena ada dukungan anggaran negara,” kata Sisriadi, Rabu, 6 Februari 2019. Ia menargetkan jumlah jenderal non-job akan berkurang dalam lima tahun.

Baca selengkapnya di Koran Tempo edisi Memangkas Jenderal tanpa Jabatan

Saat ini setidaknya ada 150 jenderal tentara yang tidak memiliki jabatan. Salah satu penyebabnya adalah bertambahnya masa pensiun perwira tinggi dari 55 menjadi 58 tahun. Kelebihan jumlah perwira ini tak diikuti oleh banyaknya jabatan di posisi perwira tinggi. Akibatnya, banyak jenderal menganggur. Jumlah tersebut bakal bertambah jika tidak segera dicarikan solusi.

Pada 29 Januari lalu, Presiden Joko Widodo mengatakan akan segera ada restrukturisasi berupa penambahan 60 pos jabatan baru. Langkah itu diharapkan bisa mengakomodasi para jenderal yang tidak memiliki jabatan.

Rencana restrukturisasi menuai protes ketika Marsekal Hadi melontarkan wacana revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, untuk membuka peluang perluasan pos jabatan sipil yang bisa diisi tentara. Gagasan Hadi itu dianggap tidak sejalan dengan semangat reformasi, sekaligus berpotensi mengembalikan konsep dwifungsi tentara seperti pada zaman Orde Baru.

Menurut Sisriadi, selain melalui restrukturisasi, TNI juga telah membuat sejumlah terobosan untuk mengatasi penumpukan jenderal tanpa jabatan. Salah satunya adalah pengaturan kembali sistem kepangkatan.

Aturan baru ini tertuang dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 40 Tahun 2018. Beleid itu akan mengatur jenjang kenaikan pangkat di TNI agar tak menumpuk di jabatan perwira tinggi.  “Jadi, nanti untuk naik dari perwira menengah ke perwira tinggi tidak lagi 24 tahun. Tapi 26 tahun baru bisa jadi perwira tinggi,” kata Sisriadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

TNI, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara juga sedang menggodok sistem baru mengenai jenjang karier prajurit. Prajurit diusulkan dapat berkarier di jabatan fungsional, karena selama ini TNI hanya mengenal jabatan struktural.

Dibukanya kesempatan jabatan fungsional diharapkan bisa mengarahkan prajurit supaya lebih meningkatkan keahliannya untuk memperoleh tunjangan fungsional, alih-alih sekadar mengejar jabatan struktural.

Simak juga: 5 Usulan Imparsial untuk TNI Atasi Jenderal tanpa Jabatan

Jabatan fungsional bagi Jenderal tanpa jabatan TNI itu nanti antara lain guru di sekolah militer, tenaga kesehatan pusat kesehatan militer, ataupun tenaga peneliti militer. Aturan ini, kata Sisriadi, akan kelar dalam waktu dekat.


 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

22 jam lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

23 jam lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

1 hari lalu

Peti mati. Ilustrasi
Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan tentara Amerika tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di hutan Karawang.


MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

MK membantah dalil paslon 01 Anies-Muhaimin soal ketidaknetralan TNI yang tercermin dalam kehadiran Mayor Teddy dalam debat capres.


Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

2 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

3 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.


TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

4 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

Kemenko Polhukam sebelumnya menggelar rapat koordinasi untuk membahas situasi terkini di Papua yang juga dihadiri oleh Panglima TNI.


Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

4 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya