Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Yasonna H Laoly Teken Perjanjian MLA dengan Swiss

image-gnews
Menteri Hukum dan Hak Aak Asasi Manusia RI Yasonna Hamonongan Laoly menandatangani Perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) dengan Menteri Kehakiman Swiss, Karin Keller-Sutter di Bernerhof, Bern, Swiss, Senin, 4 Februari. Istimewa
Menteri Hukum dan Hak Aak Asasi Manusia RI Yasonna Hamonongan Laoly menandatangani Perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) dengan Menteri Kehakiman Swiss, Karin Keller-Sutter di Bernerhof, Bern, Swiss, Senin, 4 Februari. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menandatangani perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) dengan Menteri Kehakiman Swiss Karin Keller-Sutter di Bernerhof Bern, Swiss, Senin, 4 Februari 2019, waktu setempat.

"Perjanjian MLA ini dapat digunakan untuk memerangi kejahatan di bidang perpajakan," kata Yasonna H Laoly melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Selasa, 5 Februari 2019. Perjanjian yang terdiri dari 39 pasal itu mengatur ihwal bantuan hukum pelacakan, pembekuan, dan penyitaan hingga perampasan aset hasil tindak kejahatan.

Yasonna H Laoly berujar perjanjian itu merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk memastikan warga negara atau badan hukum Indonesia mematuhi peraturan perpajakan dan tidak melakukan kejahatan penggelapan pajak atau kejahatan perpajakan lainnya.

Pemerintah Indonesia, kata Yasonna, juga mengusulkan agar perjanjian itu bersifat retroaktif. Prinsip ini memungkinkan aparat untuk menjangkau tindak pidana yang telah terjadi sebelum adanya perjanjian, sepanjang putusan pengadilannya belum dilaksanakan.

Kepada Tempo yang menghubunginya, Laoly mengatakan proses negosiasi untuk sampai ke penanda-tanganan ini berlangsung alot dan bertahun-tahun. Sebab, “Swiss sangat menjaga keamanan dan kerahasiaan sistem perbankan mereka,” kata dia. "Dengan MLA kita bisa minta bantuan pemerintah Swiss mengusut proceeds of crime oleh WNI yang disimpan di Swiss.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Duta Besar RI untuk Swiss, Muliaman D Hadad menyebut perjanjian itu merupakan capaian kerja sama bantuan timbal balik pidana yang luar biasa. Dia menegaskan penandatanganan MLA ini menggenapi keberhasilan kerja sama bilateral Indonesia-Swiss di bidang ekonomi dan sosial budaya.

Sebelum kesepakatan ini diteken, pemerintah Indonesia dan Swiss telah berunding dua kali. Perundingan pertama terjadi di Bali pada 2015, sedangkan yang kedua pada 2017 di Bern, Swiss.

Menurut Muliaman, penandatanganan MLA ini sejalan dengan Nawacita dan arahan Presiden Joko Widodo, terutama menyangkut platform kerja sama hukum untuk pemberantasan korupsi dan pengembalian aset hasil korupsi. Indonesia adalah negara kesepuluh di Asia yang menandatangani perjanjian MLA dengan Swiss. “Ini adalah follow up pidato presiden pada peringatan hari korupsi sedunia tahun lalu.”

BUDIARTI UTAMI PUTRI | TOMI ARYANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Setelah Yasonny H Laoly Dicabut Jokowi, Tinggal Siapa Menteri dari PDIP?

22 Agustus 2024

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, saat menghadiri Launching Desain Baru Paspor Republik Indonesia di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Setelah Yasonny H Laoly Dicabut Jokowi, Tinggal Siapa Menteri dari PDIP?

PDIP menjadi partai dengan menteri terbanyak di kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin selama ini. Tinggal siapa setelah Yasonna H Laoly dicabut?


Kemenkumham Garda Terdepan dalam Menjaga Hukum dan HAM

18 Agustus 2024

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menjadi inspektur Upacara Peringatan Kemerdekaan RI Ke-79 di lingkungan Kemenkumham, Sabtu, 17 Agustus 2024. Dok. Kemenkumham
Kemenkumham Garda Terdepan dalam Menjaga Hukum dan HAM

Yasonna H. Laoly menegaskan bahwa Kemenkumham tidak hanya bertanggung jawab dalam penegakan hukum, tetapi juga memiliki peran penting dalam menciptakan sistem hukum yang adil dan transparan


Pesan Terakhir Yasonna sebagai Menkumham Era Jokowi di Upacara HUT RI ke-79

17 Agustus 2024

Menkumham Yasonna H. Laoly berbicara ketika memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 RI di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Sabtu 17 Agustus 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Pesan Terakhir Yasonna sebagai Menkumham Era Jokowi di Upacara HUT RI ke-79

Yasonna H Laoly memanfaatkan upacara HUT RI ke-79 sebagai kesempatan untuk berpamitan di Kemenkumham yang sudah ia pimpin 10 tahun.


Desain Paspor Baru Bersampul Merah Akan Digunakan Agustus 2025

17 Agustus 2024

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meluncurkan desain paspor baru bertepatan dengan HUT ke-79 RI. Sampul paspor Indonesia yang tadinya berwarna hijau berubah menjadi merah. Dok. Imigrasi Kemenkumham.
Desain Paspor Baru Bersampul Merah Akan Digunakan Agustus 2025

Ditjen Imigrasi Kemenkumham meluncurkan desain paspor baru Indonesia bersampul merah.


Luncurkan Desain Baru Paspor Indonesia, Kemenkumham Klaim Tak Mudah Dipalsukan

17 Agustus 2024

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, saat menghadiri Launching Desain Baru Paspor Republik Indonesia di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Luncurkan Desain Baru Paspor Indonesia, Kemenkumham Klaim Tak Mudah Dipalsukan

Kementerian Hukum dan HAM meluncurkan desain baru paspor Indonesia.


Yasonna Ucapkan Terima Kasih: Barangkali Ini Hari Terakhir Saya Memimpin Upacara 17 Agustus

17 Agustus 2024

Menkumham,  Yassona H. Laoly  menjadi inspektur  upacara hari ulang tahun Republik Indonesia Ke-79, Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Jihan Ristiyanti
Yasonna Ucapkan Terima Kasih: Barangkali Ini Hari Terakhir Saya Memimpin Upacara 17 Agustus

Menkumham Yasonna H. Laoly menyampaikan salam perpisahan sekaligus permintaan maaf kepada jajaran Kemenkumham.


Pimpin Upacara HUT RI ke-79, Yasonna Ingatkan ASN Tidak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024

17 Agustus 2024

Menteri Hukum & HAM Yasonna Laoly (ke tiga dari kiri) dan tokoh masyarakat adat Jawa Barat Eka Santosa (kanan) menghadiri Festival Seni Budaya Masyarakat Adat Jawa Barat Pinton Ajen Festival di Bandung, 23 Juli 2024. Saat ini ada 35 daftar pencatatan kekayaan intelektual komunal masyarakat adat di Jawa Barat. Upaya pengakuan atas karya seni dan budaya masyarakat adat ini diharapkan jadi pemicu dibuatnya aturan atau undang-undang untuk melindungi masyarakat adat. TEMPO/Prima mulia
Pimpin Upacara HUT RI ke-79, Yasonna Ingatkan ASN Tidak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly meminta ASN Kemenkumham untuk tidak terlibat politik praktis pada Pilkada 2024 mendatang.


Benarkah Jokowi akan Lakukan Reshuffle Kabinet di Akhir Masa Jabatannya?

15 Agustus 2024

Presiden Jokowi bermain bola saat meninjau lapangan pusat pelatihan nasional PSSI di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024. Presiden Jokowi mengatakan Timnas Indonesia akan menggunakan pusat pelatihan tersebut pada September 2024. ANTARA/Sigid Kurniawan
Benarkah Jokowi akan Lakukan Reshuffle Kabinet di Akhir Masa Jabatannya?

Santer kabar Jokowi akan lakukan reshuffle kabinet, beberapa menteri diganti antara lain Yasonna H. Laoly, Arifin Tasrif, dan Siti Nurbaya. Betulkah?


Ketika Presiden Jokowi Terkekeh Ditanya Apakah Reshuffle Saat Ini Sudah Diperlukan

14 Agustus 2024

Presiden Jokowi bermain bola saat meninjau lapangan pusat pelatihan nasional PSSI di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024. Presiden Jokowi mengatakan Timnas Indonesia akan menggunakan pusat pelatihan tersebut pada September 2024. ANTARA/Sigid Kurniawan
Ketika Presiden Jokowi Terkekeh Ditanya Apakah Reshuffle Saat Ini Sudah Diperlukan

Saat ditanya apakah reshuffle sudah diperlukan atau belum saat ini, Jokowi tampak terkekeh.


Menkumham Nilai Bamsoet Layak Peroleh Gelar Guru Besar

19 Juni 2024

Ketua MPR RI/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Borobudur, Universitas Trisakti, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan RI (UNHAN), Bambang Soesatyo.
Menkumham Nilai Bamsoet Layak Peroleh Gelar Guru Besar

Pengalaman akademik Bamsoet sudah mumpuni. Juga telah menjalani semua persyaratan menjadi guru besar.