Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud MD: Mengajak Golput Melanggar Undang-Undang

image-gnews
Mahfud MD saat memberi materi diskusi di acara Indonesia Diaspora Network United di Melbroune, Australia, Rabu, 28 November 2018. Foto:Istimewa
Mahfud MD saat memberi materi diskusi di acara Indonesia Diaspora Network United di Melbroune, Australia, Rabu, 28 November 2018. Foto:Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Sumenep - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menilai golongan putih atau golput sebagai ekspresi dan sikap personal diperbolehkan. Namun, kata dia, menyerukan atau mengajak orang lain untuk golput dilarang undang-undang.

Baca: Perludem Klasifikasikan Golput ke Dalam Dua Jenis

"Kalau menyerukan orang lain golput itu tidak boleh. Itu melanggar. Ada undang-undangnya yang melarang itu," kata Mahfud, usai jadi pembicara seminar di Kabupaten Semenep, Madura, Senin, 4 Februari 2019.

Mahfud menilai bersikap golput adalah hak. Namun mengajak golput termasuk sebagai tindakan menghalang-halangi seseorang. "Kalau saya sendiri mengajak anda untuk memilih, kalau tidak memilih rugi," ujar dia.

Menjelang Pilpres 2019, cukup banyak organisasi atau kelompok masyarakat yang mendeklarasikan golput. Mereka tidak akan menggunakan hak pilihnya di Pilpres nanti.

Contoh keinginan golput datang dari pegiat LGBT. Mereka mendeklarasikan diri golput tak lama setelah calon presiden inkumben Joko Widodo memilih Ma'ruf Amin sebagai wakilnya. Mereka menilai Makruf adalah sosok yang tidak ramah pada LGBT.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Teranyar adalah deklarasi golput oleh kelompok milenial yang menamakan diri Saya Milenial Golput (SMG). Ini belum termasuk aksi golput dari kalangan aktivis yang punya ribuan follower di media sosial.

Maraknya golput mendapat perhatian khusus dari KPU selaku penyelenggara pemilu. Mereka meningkatkan kampanye di media sosial untuk menekan angka golput.

Baca: Kubu Prabowo Minta Masyarakat Tak Golput dalam Pilpres 2019

Data KPU menyebut dari 192 juta Daftar Pemilih Tetap Pilpres 2019, sebanyak 40 persen atau 77 juta pemilih merupakan pemilih pemula atau kaum milenial. Bila sampai mereka golput, maka jumlahnya jauh lebih banyak dibanding suara yang diperebutkan kedua pasangan capres-cawapres. 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Anggota DPR Sebut Tak Ada Aturan Komisioner KPU Harus Diganti karena Kasus Hasyim Asy'ari

10 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus
Alasan Anggota DPR Sebut Tak Ada Aturan Komisioner KPU Harus Diganti karena Kasus Hasyim Asy'ari

Guspardi Gaus menuturkan Komisi II DPR tetap akan mengawasi anggota KPU.


Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar yang Belum Dibayar Pemerintah Sejak Krismon: Saya Mencari Keadilan

12 hari lalu

Pengusaha Jusuf Hamka memberikan keterangan usai bertemu Pakar Hukum Tata Negara Mahfud Md di Kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 13 Juli 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar yang Belum Dibayar Pemerintah Sejak Krismon: Saya Mencari Keadilan

Jusuf Hamka berencana menggugat class action pemerintah karena tak kunjung membayar utang Rp 800 miliar sejak masa krisis moneter pada 1998.


Jusuf Hamka Akan Minta Petunjuk Prabowo Subianto jika Utang Negara Rp 800 Miliar Belum Juga Dibayar

12 hari lalu

Pengusaha Jusuf Hamka memberikan keterangan usai bertemu Pakar Hukum Tata Negara Mahfud Md di Kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 13 Juli 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Jusuf Hamka Akan Minta Petunjuk Prabowo Subianto jika Utang Negara Rp 800 Miliar Belum Juga Dibayar

Kalau utangnya belum dibayar sampai Presiden Jokowi lengser, Jusuf Hamka akan meminta petunjuk kepada presiden terpilih Prabowo Subianto.


Terpopuler: Alasan Prabowo Lanjutkan IKN, Dampak Penembakan Donald Trump pada Harga Emas

12 hari lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto berpose silat saat menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/7/2024) siang. ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Terpopuler: Alasan Prabowo Lanjutkan IKN, Dampak Penembakan Donald Trump pada Harga Emas

Terpopuler: Alasan pemerintahan Prabowo-Gibran tetap lanjutkan proyek IKN. Penembakan Donald Trump memicu lonjakan harga emas.


Jusuf Hamka Sambangi Mahfud MD Soal Utang Pemerintah, Berikut Nilainya

13 hari lalu

Pengusaha Jusuf Hamka memberikan keterangan usai bertemu Pakar Hukum Tata Negara Mahfud Md di Kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 13 Juli 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Jusuf Hamka Sambangi Mahfud MD Soal Utang Pemerintah, Berikut Nilainya

Jusuf Hamka menjelaskan bahwa surat tersebut meminta Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan pembayaran utang dengan batas waktu Juni 2024.


Bertemu Mahfud Md, Jusuf Hamka Sebut Tak Bahas Pilgub Jakarta

13 hari lalu

Pengusaha Jusuf Hamka memberikan keterangan usai bertemu Pakar Hukum Tata Negara Mahfud Md di Kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 13 Juli 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Bertemu Mahfud Md, Jusuf Hamka Sebut Tak Bahas Pilgub Jakarta

Ketua Umum Golkar sebelumnya mengajukan nama Jusuf Hamka untuk mendampingi Kaesang Pangarep di Pilgub Jakarta.


Jusuf Hamka Mengeluh Rajin Bayar Pajak, Tapi Negara Belum Bayar Utang Padanya Sejak Krismon

13 hari lalu

Pengusaha Jusuf Hamka saat tiba di kediaman Pakar Hukum Tata Negara Mahfud Md di Kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 13 Juli 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Jusuf Hamka Mengeluh Rajin Bayar Pajak, Tapi Negara Belum Bayar Utang Padanya Sejak Krismon

Menurut Jusuf Hamka, Mahfud MD membenarkan soal isi surat yang sempat dikirim Mahfud saat masih menjabat sebagai Menkopolhukam ke Kementerian Keuangan


Temui Mahfud Md, Jusuf Hamka Bahas Rencana Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Pemerintah

13 hari lalu

Pengusaha Jusuf Hamka memberikan keterangan usai bertemu Pakar Hukum Tata Negara Mahfud Md di Kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 13 Juli 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Temui Mahfud Md, Jusuf Hamka Bahas Rencana Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Pemerintah

Kepada Mahfud, Jusuf Hamka mengatakan ingin mengajukan gugatan class action atas perkara utang negara


Setelah Disodorkan Golkar untuk Dampingi Kaesang di Pilgub Jakarta, Jusuf Hamka Sambangi Mahfud Md

13 hari lalu

Pengusaha Jusuf Hamka (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023. Pertemuan tersebut dalam rangka membahas polemik utang pemerintah yang belum dibayarkan sebesar Rp179 miliar kepada perusahaan milik Jusuf Hamka yaitu PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Setelah Disodorkan Golkar untuk Dampingi Kaesang di Pilgub Jakarta, Jusuf Hamka Sambangi Mahfud Md

Setelah namanya disodorkan oleh Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto untuk mendampingi Kaesang di Pilgub Jakarta, Jusuf Hamka sambangi Mahfud Md.


Respons Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin atas Kritik Mahfud Md

17 hari lalu

Pelaksana tugas (Plt) Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Mochammad Afifuddin di Hotel Gran Melia, Jakarta pada Senin, 8 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Respons Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin atas Kritik Mahfud Md

Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin menilai persiapan penyediaan logistik selama Pemilu 2024 tidak selama Pemilu 2019.