Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Cari Perekam Penggeledahan Rumah Adik Wakil Gubernur Sumut

image-gnews
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto memperlihatkan barang bukti senjata api dan pisau milik tersangka pembunuhan sekeluarga di Medan, Sumatera Utara, Senin, 22 Oktober 2018. Seorang pelaku tewas ditembak mati karena melawan petugas. ANTARA/Septianda Perdana
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto memperlihatkan barang bukti senjata api dan pisau milik tersangka pembunuhan sekeluarga di Medan, Sumatera Utara, Senin, 22 Oktober 2018. Seorang pelaku tewas ditembak mati karena melawan petugas. ANTARA/Septianda Perdana
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Polisi mengejar pelaku pembuat video penggeledahan rumah adik Wakil Gubernur Sumut pada Rabu, 30 Januari 2019. Satu video beredar di media sosial saat Kepolisian Daerah Sumatera Utara gabungan dari berbagai Direktorat di Polda Sumut menggeledah rumah Direktur PT. Anugerah Langkat Musa Idi Shah alias Dodi di Komplek Perumahan Cemara Asri. 

Baca: Wakapolri Imbau Polisi Tak Berbuat Kasar Hingga Selesai Pemilu

Video itu menjadi viral setelah salah seorang yang diduga kerabat Dodi marah-marah. Ia menuding polisi tidak profesional dalam penanganan kasus yang menyerat Dodi jadi tersangka alih fungsi ratusan haktare hutan menjadi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Langkat.
 
Dalam rekaman itu seseorang bersuara mirip perempuan menuding polisi sengaja membidik Dodi Shah menjadi tersangka karena keluarga besar mereka tidak bersedia mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Joko Widodo - Ma'ruf Amin. 
 
Namun polisi keberatan dengan isi video itu. Video itu, kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mendiskreditkan institusi Polri. Personil Polri, kata Tatan bekerja independen dan profesional dalam penanganan kasus yang menyebabkan Musa Idi Shah jadi tersangka. 
 
" Kami sampaikan bahwa Polri dalam hal ini sebagai penegak hukum netral dalam urusan pemilihan presiden dan politik." kata Tatan dalam keterangan persnya, Kamis malam 31 Januari 2019.
 
Institusi Polri, kata Tatan dirugikan dengan video tersebut. Menurut dia, orang yang membuat video itu sudah mencoreng institusi Polri. "Kita lihat secara verbal ini sudah menuduh institusi Polri secara keseluruhan,"ungkap Tatan.
 
Polisi, kata Tatan, akan mengambil langkah tegas terhadap pembuat video yang diduga bagian dari keluarga Dodi.
 
"Polda Sumut akan mengambil sikap . Malam ini akan dilakukan rapat berkaitan dengan video tersebut. Polisi akan mengambil langkah-langkah berkaitan dengan video dan pernyataan di dalam video itu. Yang pasti kita akan lakukan langkah penegakan hukum kepada pembuat video itu, " ujar Tatan.
 
 
Meski belum menetapkan status tersangka kepada pembuat video, polisi punya saksi." Ada anggota Polri yang melakukan penggeledahan termasuk mungkin ada beberapa rekan pers yang berada dilokasi bisa menjadi saksi mengungkap identitas pembuat video itu." kata Tatan.
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

32 menit lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhan Batu, Erik Atrada Ritonga yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 25 April 2024./Dok. KPK
KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan


Pilkada 2024: Edy Rahmayadi Telah Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut dari 3 Partai

20 jam lalu

Mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) menyapa warga saat acara perpisahan akhir masa jabatan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa 5 September 2023. Acara serah terima jabatan dan perpisahan Gubernur Sumut tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD, simpatisan dan ribuan warga dari berbagai komunitas sebagai bentuk ucapan terimakasih atas pengabdian selama periode 2018-2023. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Pilkada 2024: Edy Rahmayadi Telah Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut dari 3 Partai

Edy Rahmayadi adalah bakal calon gubernur pertama yang telah mengambil formulir pendaftaran Pilkada 2024 di PKB Sumut.


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

1 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Gerindra Sumut Usung Calon Kepala Daerah yang Mampu Jalankan Visi Misi Prabowo, Ini Alasannya

1 hari lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Gerindra Sumut Usung Calon Kepala Daerah yang Mampu Jalankan Visi Misi Prabowo, Ini Alasannya

Gerindra Sumut mengutamakan kadernya sendiri di Pilkada 2024 untuk mewujudkan program Prabowo hingga ke tingkat desa.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

2 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

3 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

4 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur