Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah Jenguk Ahmad Dhani, Sandiaga Janji Revisi UU ITE

image-gnews
Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Sandiaga Uno menjajal sepatu kulit di sentra industri sepatu Cibaduyut, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 23 Januari 2019. Sandi mendapat hadiah sepatu kulit dari toko Catenzo saat ia berkampanye di Cibaduyut. TEMPO/Prima Mulia
Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Sandiaga Uno menjajal sepatu kulit di sentra industri sepatu Cibaduyut, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 23 Januari 2019. Sandi mendapat hadiah sepatu kulit dari toko Catenzo saat ia berkampanye di Cibaduyut. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Wakil Presiden, Sandiaga Uno, berjanji akan merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jika terpilih dalam Pilpres 2019. 

Baca: Pakar Hukum Sebut Tudingan Buni Yani ke Kejaksaan Tak Tepat

"Pasal karet itu akhirnya masuk ke ranah abu-abu, dan sangat rentan diinterpretasikan dan digunakan untuk hukum yang dipakai memukul lawan dan menolong teman," kata Sandiaga setelah menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang pada Kamis, 31 Januari 2019.

Ia mengatakan revisi UU ITE itu akan menjadi prioritas utama dalam programnya bersama Prabowo. Menurut Sandiaga, jangan ada lagi pasal-pasal karet yang menyebabkan hukum tidak adil.

Sandiaga menjenguk calon legislatif dari partai Gerindra di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur. Seusai menjenguk, Sandiaga menceritakan kondisi Ahmad Dhani di dalam rutan.

"Saya bersama rekan lain, bang Dahnil (Dahnil Anzar Simanjuntak), bersilaturahim dengan mas Ahmad Dhani. Dan kondisi beliau sehat, tegar, tabah, didampingi oleh Dul, mbak Mulan, dan juga ibunda dari mas Ahmad Dhani," kata Sandiaga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kunjungan itu, Sandiaga mengatakan ia memberi semangat, motivasi, dan rasa solidaritas untuk Ahmad Dhani yang disebutnya sebagai pejuang yang sedang mendapatkan cobaan dan ujian.

Selain itu, Sandiaga menuturkan bahwa kasus yang menjerat Ahmad Dhani membuatnya semakin yakin untuk merevisi Undang-Undang ITE jika nantinya terpilih di Pilpres 2019 bersama Prabowo Subianto. Menurut dia, UU ITE banyak mengandung pasal-pasal karet.

Setelah menjenguk Ahmad Dhani, Sandiaga juga mengatakan, "Akhirnya hukum itu tidak tegak lurus. Hukum itu sangat tajam ke satu sisi, tumpul ke sisi yang lain. Hukum itu tebang pilih dan menghadirkan rasa tidak adil bagi masyarakat."

Baca juga: Ahmad Dhani Ajukan Banding, Pengacara: Jangan Bandingkan ke Ahok

 Ia mengatakan revisi UU ITE itu akan menjadi poin utama dan prioritas utama dalam programnya bersama Prabowo. Menurut Sandiaga, jangan ada lagi pasal-pasal karet yang menyebabkan hukum tidak adil.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

1 hari lalu

Sunan Kalijaga menghadiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.


Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

1 hari lalu

Ilustrasi memotret dengan ponsel diam-diam. Foto : Youtube
Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?


Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

1 hari lalu

Batasan usia dalam penggunaan medis sosial merupakan adopsi dari General Data Protection Regulation (GDPR), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Uni Eropa. Freepik.com
Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

Seorang prajurit TNI dituduh langgar privasi ketika memotret penumpang kereta api tanpa izin. Apa arti hak privasi dan bagaimana sanksi pelakunya?


Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

2 hari lalu

Memotret menggunakan telepon seluler. gigaom.com
Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

Seorang prajurit TNI diduga diam-diam memotret penumpang lain di kereta api. Ini jenis-jenis data pribadi yang harus dilindungi sebagai hak privasi.


Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

2 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.


Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota TNI, Admin Akun Instagram Ayoberanilaporkan6 jadi Tersangka

3 hari lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota TNI, Admin Akun Instagram Ayoberanilaporkan6 jadi Tersangka

Anandira Puspita, istri dari anggota TNI Letnan Satu Malik Hanro Agam, menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Penjelasan Polda Bali soal Istri TNI jadi Tersangka Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami

4 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Penjelasan Polda Bali soal Istri TNI jadi Tersangka Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami

Polda Bali membantah Anandira Puspita jadi tersangka karena melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya yang seorang prajurit TNI


Cerita Sandiaga di Hari Lebaran 2024, dari Salat Id, Temui Orang Tua hingga Hadir di Istana

8 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno membagikan momen lebarannya di akun Instagram pribadi @sandiuno. (Sumber: Instagram)
Cerita Sandiaga di Hari Lebaran 2024, dari Salat Id, Temui Orang Tua hingga Hadir di Istana

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno membagikan momen lebarannya di akun Instagram pribadi @sandiuno.


Divonis 7 Bulan Penjara, Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Banding

14 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Divonis 7 Bulan Penjara, Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Banding

Daniel Frits Maurits Tangkilisan, aktivis penolak tambak udang di Karimunjawa, mengajukan banding atas vonis hakim


Pengacara Ungkap Tiga Kejanggalan Vonis Hakim Terhadap Daniel Frits

15 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Pengacara Ungkap Tiga Kejanggalan Vonis Hakim Terhadap Daniel Frits

Majelis hakim PN Jepara memvonis Daniel Frits, aktivis penolak tambang udang di Karimunjawa dengan hukuman 7 bulan penjara.