Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa: Eks Bos Pertamina Karen Agustiawan Rugikan Negara Rp 568 M

image-gnews
Mantan Direktur PT Pertamina, Karen Agustiawan akan menjalani sidang pembacaan dakwaan dalam kasus perkara korupsi investasi Pertamina di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 31 Januari 2019. TEMPO/Rosseno Aji
Mantan Direktur PT Pertamina, Karen Agustiawan akan menjalani sidang pembacaan dakwaan dalam kasus perkara korupsi investasi Pertamina di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 31 Januari 2019. TEMPO/Rosseno Aji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan didakwa telah merugikan negara Rp 568 miliar dalam investasi Pertamina di Blok Manta Gummy Australia pada 27 Mei 2009. "Telah merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp 568.066.000.000," kata jaksa penuntut umum TM Pakpahan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 31 Januari 2019.

Jaksa mendakwa Karen melakukan aksi korporasi tanpa mengindahkan prosedur investasi di perusahaan minyak pelat merah itu.

Baca: Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan ...

Jaksa mendakwa Karen melakukan investasi tanpa kajian terlebih dahulu dan menyetujui participating interest di BMG tanpa due dilligence serta tanpa analisa risiko. Langkah ini kemudian dilanjutkan dengan ditandatanganinya Sale Purchase Agreement tanpa persetujuan dari Bagian Legal dan Dewan Komisaris PT Pertamina.

Peruntukan dan penggunaan dana senilai US$ 31,49 juta, beserta biaya yang timbul lainnya senilai US$ 26,8 juta, dinilai tidak memberikan manfaat atau keuntungan kepada perseroan. Perhitungan kerugian negara dalam perkara ini melibatkan akuntan publik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Begini Perjalanan Kasus Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan ...

Atas perbuatannya itu, jaksa mendakwa Karen memperkaya diri sendiri dan korporasi yakni ROC Oil Company pemilik BMG sebelumnya dan merugikan perekonomian negara. Dia didakwa melakukan itu bersama-sama dengan Direktur Keuangan PT Pertamina Frederick S.T Siahaan dan Manager Merger & Akuisisi Pertamina Bayu Kristianto dan Legal Consul & Cimpliance PT Pertamina Genades Panjaitan.

Karen Agustiawan didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

10 jam lalu

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

Investasi menjadi salah satu langkah keuangan yang wajib dilakukan oleh semua orang.


Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

13 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

Zulhas menyayangkan baja tak sesuai standar mutu masih diproduksi di Indonesia dengan alasan investasi.


Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

1 hari lalu

Agen gas tengah melayani pembeli gas LPG ukuran 3 kg dengan menunjukkan KTP di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. Pemerintah terus mencari berbagai skenario untuk mengatur secara ketat pendistribusian gas elpiji bersubsidi atau LPG 3kg.  TEMPO/Tony Hartawan
Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pembeli LPG 3 kg harus menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di pangkalan atau penyalur resmi.


Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Bicara Pemerataan Energi Indonesia

2 hari lalu

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Bicara Pemerataan Energi Indonesia

PT Pertamina (Persero) dan PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading berpartisipasi dalam pameran industri terkemuka internasional


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

3 hari lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Pertamina Geothermal Energy Dorong Program Pengelolaan Sampah

3 hari lalu

Power plan PLTP Lumut Balai I, Semende Darat Laut beroperasi sejak 2019. Dari pembangkit milik PT. Pertamina Geothermal Energy area Lumut Balai, energi sebesar 55Mw dialirkan untuk menjaga sistem kelistrikan di Sumbagsel. TEMPO/Parliza Hendrawan
Pertamina Geothermal Energy Dorong Program Pengelolaan Sampah

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) melakukan berbagai inisiatif untuk menjaga lingkungan.


Pertamina International Shipping Klaim Berhasil Turunkan Emisi Karbon

3 hari lalu

Kapal Gas Arjuna milik PT Pertamina International Shipping (PIS). Dok. Pertamina
Pertamina International Shipping Klaim Berhasil Turunkan Emisi Karbon

PT Pertamina International Shipping (PIS) mengklaim dekarbonisasi yang dilakukan perusahaannya dapat menurunkan emisi karbon.


Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

3 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

PT Laba Forexinfo Berjangka Ibrahim Assuaibi mencatat, mata uang rupiah ditutup menguat dalam perdagangan akhir pekan.


Konflik Israel-Iran, Pertamina Klaim Tidak Ada Gangguan Stok BBM

3 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Menjelang libur panjang Idul Fitri 1445 H, Pertamina telah menyiapkan sarana dan fasilitas tambahan yang meliputi 1.792 SPBU Siaga 24 Jam, 5.027 Agen LPG Siaga 24 Jam, 200 Mobil Tangki Stand By, 61 Kiosk Pertamina Siaga, 54 Motorist, dan 281 Pertamina Delivery Service. TEMPO/Tony Hartawan
Konflik Israel-Iran, Pertamina Klaim Tidak Ada Gangguan Stok BBM

PT Pertamina Patra Niaga memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) Indonesia tidak terganggu meski ada konflik di Israel dan Iran.


Berita Catur: Pertamina Indonesia Tournament 2024 Pekan Ini Diikuti 12 GM dan 12 IM dari 8 Negara

3 hari lalu

Dewan Pembina Pengurus Besar Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PB Percasi) Eka Putra Wirya (dua dari kanan) saat konferensi pers jelang Pertamina GM Tournament 2024 yang berlangsung di Arotel Gelora Senayan, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Foto: PB Humas Percasi
Berita Catur: Pertamina Indonesia Tournament 2024 Pekan Ini Diikuti 12 GM dan 12 IM dari 8 Negara

PB Percasi selenggarakan Pertamina Indonesian GM Tournament 2024, pekan ini. Kejuaraan internasional catur ini diikuti 12 GM dan 12 IM dari 8 Negara.