Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Bentuk Tim Selidiki Peredaran Tabloid Indonesia Barokah

Reporter

image-gnews
Petugas Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Klojen menunjukkan tabloid Indonesia Barokah di ruang antaran Kantor Pos Pusat Kota Malang, Jawa Timur, Senin, 28 Januarai 2019. Kantor pos Pusat kota Malang menahan sementara 1.081 amplop. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Petugas Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Klojen menunjukkan tabloid Indonesia Barokah di ruang antaran Kantor Pos Pusat Kota Malang, Jawa Timur, Senin, 28 Januarai 2019. Kantor pos Pusat kota Malang menahan sementara 1.081 amplop. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia sudah membentuk tim untuk menyelidiki peredaran Tabloid Indonesia Barokah. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, mengatakan tim penyelidik perlu memanggil saksi ahli bidang bahasa dan jurnalistik untuk memperjelas konten dalam tabloid tersebut. "Kami butuh saksi ahli bahasa dan Dewan Pers terkait dengan narasi itu," kata Dedi di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Selasa, 29 Januari 2019.

Baca: JK Sebut Tabloid Indonesia Barokah Tak Ada Kaitannya dengan TKN

Kemarin, Dewan Pers menyerahkan hasil kajian terhadap Tabloid Indonesia Barokah ke kepolisian. Hasil kajian itu menyatakan bahwa Tabloid Indonesia Barokah bukan merupakan produk jurnalistik.

Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, menyebut Tabloid Indonesia Barokah tidak memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Antara lain, tabloid ini tak memiliki alamat dan perusahaan yang nyata. Seluruh data yang berkaitan dengan redaksi juga fiktif. Selanjutnya, isi Tabloid Indonesia Barokah tidak memenuhi kaidah jurnalistik yang memuat wawancara, verifikasi, dan konfirmasi.

Atas kajian itu, kepolisian lantas menelisik dugaan unsur pidana dalam pembuatan dan penyebaran tabloid tersebut. "Kami melakukan kajian-kajian secara komprehensif lalu memutuskan langkah-langkah apa yang harus dilakukan oleh tim dalam mengungkap Tabloid Indonesia Barokah tersebut. Jangan terburu-buru," ucap Dedi.

Baca: Ma'ruf Amin Minta Polisi Usut Dalang Tabloid Indonesia Barokah

Tabloid Indonesia Barokah beredar di sejumlah daerah. Tabloid ini dikirim menggunakan jasa pengiriman PT Pos Indonesia ke masjid-masjid. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno menilai isi tabloid itu cenderung memojokkan pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut 02 tersebut. Seperti judul "Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik" yang tercantum di sampul muka Tabloid Indonesia Barokah edisi Desember 2018. BPN Prabowo-Sandiaga lantas melaporkan tabloid itu ke Bawaslu dan Dewan Pers.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, mengatakan lembaganya telah memulai investigasi untuk mengungkap dalang pembuatan Tabloid Indonesia Barokah. Menurut dia, peredaran tabloid itu bisa masuk kategori pidana pemilihan umum jika terbukti bertentangan dengan Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Ayat 1 pasal tersebut melarang pelaksana, peserta, dan tim kampanye menghina peserta pemilu yang lain. Pasal itu juga mengatur larangan menghasut, mengadu domba masyarakat, dan mengganggu ketertiban umum. "Berarti harus tahu siapa dia (pelaku). Apakah pelaksana, peserta pemilu, atau tim kampanye," ujar Fritz.

Sembari melakukan investigasi, Bawaslu telah bekerja sama dengan kepolisian dan PT Pos Indonesia untuk mencegah peredaran tabloid tersebut. Hingga kemarin, ratusan tabloid di sejumlah daerah berhasil digagalkan.

Nama Wakil Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Asy'ari Sudirman alias Ipang Wahid, sempat disebut terlibat dalam Tabloid Indonesia Barokah. Salah satu staf di kantor digital agency miliknya pernah meminjamkan server untuk pembuatan website bernama Indonesiabarokah.com. Website itu diduga berafiliasi dengan Tabloid Indonesia Barokah karena memiliki kemiripan nama. “Seperti Tempo.co, pasti versi cetaknya Koran Tempo,” ujar juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade.

Baca: Kata Bawaslu Soal Ipang Wahid dan Tabloid Indonesia Barokah

Ipang Wahid membantah terlibat. Menurut dia, pembuatan website Indonesiabarokah.com tidak berkaitan dengan pembuatan Tabloid Indonesia Barokah. “Saya tidak tahu siapa yang membuat tabloid itu,” ujar dia.

ANDITA RAHMA | SYAFIUL HADI | DEWI NURITA | MAYA AYU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

2 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

2 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

3 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

3 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

3 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

4 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

4 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

7 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

8 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.