TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon berpendapat tarik ulur pernyataan pemerintah dalam rencana pembebasan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir mengakibatkan kegaduhan.
Baca juga: Soal Abu Bakar Baasyir, Yusril: Sampai Sini, Tugas Saya Selesai
"Yang jelas ini sudah jadi kegaduhan di tengah masyarakat karena pernyataan yang inkonsisten termasuk dari presiden," ujar Fadli Zon saat menerima kunjungan tim pengacara muslim selaku kuasa hukum Abu Bakar Baasyir di Kompleks DPR RI, Jakarta Selatan, Rabu 23 Januari 2019.
Munculnya tawaran bebas tanpa syarat kepada Abu Bakar Baasyir disampaikan oleh Advokat Capres 01 Yusril Ihza Mahendra saat mengunjungi Abu Bakar Baasyir Jumat pekan lalu. Saat itu Yusril mengutarakan jika Presiden Jokowi akan mengeluarkan kebijakan agar Abu Bakar Baasyir bisa bebas tanpa sarat.
Abu Bakar Baasyir berhak mengajukan bebas bersyarat pada Desember lalu setelah menjalani dua pertiga masa hukuman, yaitu 9 tahun dari vonis 15 tahun. Akan tetapi Abu Bakar Baasyir enggan mengajukan bebas bersyarat tersebut karena harus menandatangani ikrar setia NKRI dan Pancasila.
Namun rencana pembebasan tanpa sarat tersebut batal. Menurut Kantor Staf Presiden, Moeldoko, pemerintah tidak akan membebaskan Abu Bakar Baasyir, selama ia tak memenuhi persyaratan yang berlaku yakni harus menyatakan kesetiaannya kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945. Ia berujar 'bola' pembebasan Baasyir saat ini bukan di sisi pemerintah, melainkan di pihak terpidana. “Karena itu persyaratan yang tidak boleh dinegosiasikan," kata Moeldoko.
Fadli Zon menduga permasalahan ini berawal manuver politik lantaran pihak yang menawarkan bebas tanpa syarat kepada Abu Bakar Baasyir adalah advokat Capres 1,Yusril Ihza Mahendra.
Selain itu, lanjut Fadli Zon, permasalahan ini bukan hanya menyangkut perhatian nasional saja, tapi juga dunia Internasional. Dia pun berharap agar penarikan kembali pernyataan Presiden Jokowi untuk membebaskan Abu Bakar Baasyir bukan karena intervensi negara asing.
Fadli Zon mengatakan DPR akan membahas hal soal pembebasan Abu Bakar Baasyir. "Karena DPR sebagai pengawas pemerintah, kami akan bahas ini termasuk dengan fraksi fraksi," ujarnya.