Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Abu Bakar Baasyir Batal Dibebaskan, Begini Penjelasan Moeldoko

image-gnews
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat 18 Januari 2019. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat 18 Januari 2019. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan pemerintah tidak akan membebaskan terpidana terorisme, Abu Bakar Baasyir, selama ia tak memenuhi persyaratan yang berlaku. Ia berujar 'bola' pembebasan Baasyir saat ini bukan di sisi pemerintah, melainkan di pihak terpidana.

Baca: Pengacara Bandingkan Hukuman Baasyir dengan Robert Tantular

"Oh iya. Intinya itu, presiden memberikan pendekatan kemanusiaan tapi ada prinsip yang harus dipenuhi," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2019.

Prinsip tersebut, kata dia, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. Jika Baasyir ingin bebas bersyarat, kata Moeldoko, dia harus menyatakan kesetiaannya kepada NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), Pancasila, dan UUD 1945.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. TEMPO/Subekti

Selama pihak Baasyir enggan memenuhi syarat itu, maka pemerintah tidak akan memberikannya status bebas bersyarat. "Oh iya. Karena itu persyaratan yang tidak boleh dinegosiasikan," kata Moeldoko.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Mahfud MD: Jokowi BIsa Bebaskan Abu Bakar Baasyir Jika Ubah UU

Mantan panglima TNI ini mengklaim Jokowi terbuka terhadap keinginan Baasyir untuk bebas. Alasannya Jokowi melihat kondisi kesehatan dan usia Baasyir yang kini 81 tahun.

"Dari sisi kemanusiaan, Presiden sangat memperhatikannya dengan sungguh-sungguh. Namun, ya, presiden juga memperhatikan prinsip-prinsip bernegara yang tidak dapat dikurangi dan tidak dapat dinegosiasikan," kata dia.

Meski Baasyir nantinya tidak kunjung bebas, Moeldoko menjamin fasilitas kesehatan yang diberikan pemerintah kepadanya tidak akan berubah. "Itu standar, bahkan akan kami lebihkan apabila membutuhkan. Itu untuk urusan kesehatan, kemanusiaan, enggak bisa dikurangi," tuturnya.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Moeldoko Bikin Pabrik Baterai EV setelah Selesai di Kabinet Jokowi

16 hari lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ditemui di Gedung KSP, Istana Kepresidenen Jakarta, Senin, 1 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Moeldoko Bikin Pabrik Baterai EV setelah Selesai di Kabinet Jokowi

Cerita Moeldoko soal rencananya usai tak lagi di pemerintahan.


Kata Moeldoko Soal Keberlanjutan KSP di Pemerintahan Prabowo

32 hari lalu

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko saat menyampaikan keterangan di Kantor Staf Presiden Jakarta, Rabu (2/10/2024). ANTARA/Andi Firdaus
Kata Moeldoko Soal Keberlanjutan KSP di Pemerintahan Prabowo

Moeldoko menyatakan akan kembali menekuni proyek baterai untuk kendaraan listrik setelah masa jabatannya di KSP berakhir.


PPI Dunia Serukan RUU Perlindungan Pelajar hingga Transformasi Digital

47 hari lalu

Simposium Internasional XVI Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia tahun 2024  di Budapest, Hongaria.
PPI Dunia Serukan RUU Perlindungan Pelajar hingga Transformasi Digital

Deklarasi Budapest menekankan komitmen PPI Dunia dalam mendukung demokrasi, penegakan hukum, pelestarian budaya, dan pendidikan berkualitas.


SBY Sebut Hanya Ada Satu Matahari di HUT ke-23 Partai Demokrat, Pernah Terjadi Seteru Kubu AHY Vs Moeldoko

54 hari lalu

Presiden yang sekaligus Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono membuka Rapat Koordinasi Nasional  Partai Demokrat di Sentul, Bogor, Jawa Barat, (23/7).TEMPO/Aditia Noviansyah
SBY Sebut Hanya Ada Satu Matahari di HUT ke-23 Partai Demokrat, Pernah Terjadi Seteru Kubu AHY Vs Moeldoko

"Akan kacau negara kalau mataharinya banyak. Makin panas nanti ada dua, ada tiga bagaimana," kata SBY, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.


Poin-poin Pidato SBY Saat HUT ke-23 Partai Demokrat: Tak Mudah 10 Tahun Jadi Oposisi

54 hari lalu

Presiden RI ke-6 dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono dicium tangannya oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono setelah menerima makanan tumpeng dalam syukuran HUT ke-23 Partai Demokrat di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Partai Demokrat merayakan HUT ke-23 yang bersamaan dengan HUT ke-75 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). TEMPO/M Taufan Rengganis
Poin-poin Pidato SBY Saat HUT ke-23 Partai Demokrat: Tak Mudah 10 Tahun Jadi Oposisi

Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY menyampaikan sejumlah pernyataan menarik dalam pidato di Hari Ulang Tahun atau HUT ke-23 Partai Demokrat. Apa saja?


Peran Moeldoko di Balik Utak-atik BMAD Ubin Keramik

15 Agustus 2024

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bertemu dengan mantan Ketua Komite Antidumping Indonesia (KADI) Donna Gultom di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Mei 2024. Dokumentasi Kantor Staf Kepresidenan (KSP).
Peran Moeldoko di Balik Utak-atik BMAD Ubin Keramik

Setelah mantan Ketua KADI Donna Gulthom dicopot, terjadi lonjakan rekomendasi besaran BMAD ubin keramik hanya dalam dua pekan. Ada cawe-cawe Kepala KSP Moeldoko


Moeldoko Ungkap Respons Jokowi soal Paskibraka Lepas Jilbab: Hormati Keyakinan

15 Agustus 2024

Anggota Paskibraka 2024 berbaris seusai dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024. Presiden mengukuhkan 76 anggota Paskibraka 2024 yang nantinya akan bertugas di Istana Negara, IKN pada 17 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Moeldoko Ungkap Respons Jokowi soal Paskibraka Lepas Jilbab: Hormati Keyakinan

Menurut Moeldoko, Jokowi memberi arahan agar semua pihak bisa menghormati keyakinan setiap anggota Paskibraka.


Anggaran HUT RI di IKN Membengkak, Jokowi dan Moeldoko Sepakat: Wajar

11 Agustus 2024

Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno (kiri) menjawab pertanyaan watawan saat perdana berkantor di kompleks Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Senin 29 Juli 2024. Pada hari perdana berkantor di IKN, Presiden memimpin rapat dengan jajaran Otorita IKN didampingi Mensesneg dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, serta akan menerima Jajaran Forkompinda Kaltim. ANTARA FOTO/Mentari Dwi Gayati
Anggaran HUT RI di IKN Membengkak, Jokowi dan Moeldoko Sepakat: Wajar

Jokowi memaklumi anggaran untuk perayaan HUT ke-79 RI di IKN membengkak. Begitu pula KSP Moeldoko.


Hambur Anggaran untuk Perayaan Upacara 17 Agustus di IKN

7 Agustus 2024

Petugas keamanan berjalan di depan gerbong kereta otonom di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa 6 Agustus 2024. Menurut Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Mohamad Risal Wasal, uji kelayakan jalan kereta otonom tersebut akan berlangsung selama lima hari untuk penyesuaian medan jalan yang dilalui saat perayaan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Hambur Anggaran untuk Perayaan Upacara 17 Agustus di IKN

Karena tidak semua fasilitas penunjang sudah siap, penyelenggara upacara 17 Agustus 2024 terpaksa melakukan berbagai 'akrobat' untuk mempersiapkannya


Beda Penjelasan Pratikno dan Moeldoko soal Sewa 1.000 Mobil VVIP untuk Upacara 17 Agustus di IKN

6 Agustus 2024

Direktur Distribusi PLN, Adi Priyanto (kedua dari kiri) bersama General Manager PLN UID Kaltimra Agung Murdifi (dua dari kanan) ketika memastikan keandalan listrik di Istana Negara di IKN. Dok. PLN
Beda Penjelasan Pratikno dan Moeldoko soal Sewa 1.000 Mobil VVIP untuk Upacara 17 Agustus di IKN

Permintaan sewa mobil pada Agustus di wilayah IKN meningkat.