TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai Abu Bakar Baasyir tak berpotensi menyebarkan paham radikal usai dibebaskan. Menurut dia, kondisi Ba'asyir yang merupakan pemimpin Ansharut Tauhid itu sudah berbeda.
Baca: Tim Pengacara Muslim: Abu Bakar Baasyir Anggap Demokrasi Syirik
Lukman mengatakan penilaiannya bisa saja subjektif. Namun, dia melihat kondisi fisik Baasyir sudah berubah dari lima atau sepuluh tahun yang lalu. Kondisinya melemah seiring bertambahnya usia.
"Berpikir saja, orang setua beliau apa iya masih punya potensi untuk menyebarkan ajaran-ajaran agama," kata Lukman di Hotel Kempinski, Jakarta, Sabtu, 19 Januari 2019.
Lagipula, kata Lukman, aparat keamanan pasti sudah memahami dan mempertimbangkan dampak pembebasan Ba'asyir. Pemerintah pasti memiliki langkah mitigasi. "Jangankan terhadap beliau, setiap kita ini kan dalam menjalani kehidupan kan diawasi banyak hal," kata dia.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi berencana membebaskan Abu Bakar Baasyir. Kabar ini disampaikan oleh Penasehat hukum Jokowi - Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra. Menurut dia, pembebasan itu dilakukan karena alasan kemanusiaan. Rencanaya dia akan dibebaskan Kamis, 24 Januari 2019.
Simak juga: Abu Bakar Baasyir Tak Mau Teken Surat Pernyataan Setia pada NKRI
Lukman menyatakan setuju dengan rencana pembebasan Abu Bakar Baasyir. Sebagai Menteri Agama, dia mengambil pendekatan keagamaan. Lukman mengatakan, setiap agama mengajarkan manusia untuk saling memaafkan. "Apalagi beliau kondisinya sudah tua. Ya sudahlah, kita maafkan," katanya.