Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebelum Ditangkap, Bagus Bawana Putra Minta Pendamping Hukum

Reporter

image-gnews
Polisi menggiring Bagus Bawana Putra, tersangka kasus berita hoax saat  Rilis berita hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta, Rabu 9 Januari 2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Polisi menggiring Bagus Bawana Putra, tersangka kasus berita hoax saat Rilis berita hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta, Rabu 9 Januari 2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Bendahara Umum Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo, Dian Istiqomah mengaku pernah ditelepon Bagus Bawana Putra, tersangka kasus hoax 7 kontainer surat suara sebelum mantan wakil ketua Kornas itu ditangkap polisi.

"Saat itu saya ditelvon oleh Bagus sebelum ditangkap meminta untuk disiapkan tim pendampingan hukum," ujar Dian saat ditemui di bekas Sekretariat Kornas, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat 11 Januari 2019.

Dian mengatakan pembicaraan telepon itu terjadi pada hari Kamis, atau sehari setelah Komisi Pemilihan Umum meninjau Tanjung Priok untuk memeriksa benarkah ada 7 kontainer dengan surat suara yang sudah dicoblos seperti desas-desus yang beredar.

Dian mengaku kaget dengan kondisi Bagus yang bicara dalam keadaan panik pagi itu. Menurut dia, Bagus tidak banyak bercerita.

Selain meminta pendampingan hukum, kata Dian, Bagus juga mengatakan kalau dia dijebak terkait rekaman suara hoax 7 kontainer surat suara tersebut." Mbak, saya dijebak mbak," kata Dian menirukan ucapan Bagus.

Setelah itu Dian tidak lagi mendapat kabar soal Bagus, sampai rekannya itu dinyatakan sebagai tersangka oleh Mabes Polri dalam kasus hoax 7 kontainer surat suara, Rabu, 9/1.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dian menduga dalam kasus ini Bagus hanya korban yang dijebak untuk menyebarkan hoax 7 kontainer surat suara. "Saya cukup tahu Bagus sebagai relawan, saya duga dia korban yang dijebak."

Dian menilai ada oknum yang sengaja mempengaruhi Bagus untuk menyebarkan berita bohong tersebut.

Bagus Bawana ditangkap di Sragen, Jawa Tengah, pada 7 Januari 2019. Kepada penyidik Bagus mengaku ide membuat, mengunggah, hingga menyebarkan konten hoax berisi kabar tujuh kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 sudah dicoblos di Tanjung Priok murni hasil pemikirannya sendiri.

"Unsur sengajanya sangat terpenuhi. Yang bersangkutan juga sudah melakukan upaya penghapusan barang bukti yang disebarkan," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Rahmat Wibowo beberapa waktu lalu.

TAUFIQ SIDDIQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Motif Bagus Bawana Putra Bikin Hoaks Surat Suara

21 Januari 2019

Polisi menggiring Bagus Bawana Putra, tersangka kasus berita hoax saat  Rilis berita hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta, Rabu 9 Januari 2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Begini Motif Bagus Bawana Putra Bikin Hoaks Surat Suara

Polisi mengungkap motif pembuatan hoaks surat suara tercoblos dengan tersangka Bagus Bawana Putra.


Berkas 2 Tersangka Hoaks Surat Suara Dilimpahkan ke Kejaksaan

18 Januari 2019

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kanan) bersama Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Rachmad Wibowo (kedua kiri), Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni (kanan) dan Puslabfor Mabes Polri Kombes Pol M Nuh Al Azhar (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai berita hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 9 Januari 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Berkas 2 Tersangka Hoaks Surat Suara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polri telah melimpahkan berkas dua tersangka kasus hoaks surat suara tercoblos yakni Bagus Bawana Putra (BBP) dan HY ke Kejaksaan Agung.


Eks Kolega di Kornas Sebut Bagus Bawana Putra Mengaku Dijebak

12 Januari 2019

Polisi menggiring Bagus Bawana Putra, tersangka kasus berita hoax saat  Rilis berita hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta, Rabu 9 Januari 2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Eks Kolega di Kornas Sebut Bagus Bawana Putra Mengaku Dijebak

Tersangka kasus hoaks surat suara tercoblos Bagus Bawana Putra sempat mengontak mantan koleganya di Kornas Prabowo dan mengaku dijebak.


Polisi Bidik Penyandang Dana Kasus Hoaks Surat Suara Tercoblos

10 Januari 2019

Konferensi pers tersangka baru dalam kasus penyebaran hoaks surat suara tercoblos di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 9 Januari 2019 (Andita Rahma)
Polisi Bidik Penyandang Dana Kasus Hoaks Surat Suara Tercoblos

Polisi tengah membidik penyandang dana kasus hoaks surat suara tercoblos. Mereka juga mendalami aktor intelektual kasus ini.


Kata Direktur Relawan BPN Prabowo - Sandi Soal Bagus Bawana Putra

10 Januari 2019

Ferry Mursyidan Baldan. TEMPO/ Zulkarnain
Kata Direktur Relawan BPN Prabowo - Sandi Soal Bagus Bawana Putra

Direktur Relawan BPN Prabowo - Sandiaga, Ferry Mursyidan Baldan menegaskan pihaknya tak mengenal Bagus Bawana Putra dan kelompok relawan Kornas.