Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terpidana Kasus Pelepasan Aset Wisnu Wardhana Ditahan di Jakarta

image-gnews
Penangkapan Mantan Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana oleh tim jaksa di Jalan Raya Kenjeran Surabaya, Rabu 9 Januari 2019. (Dokumentasi Kejari Jawa Timur)
Penangkapan Mantan Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana oleh tim jaksa di Jalan Raya Kenjeran Surabaya, Rabu 9 Januari 2019. (Dokumentasi Kejari Jawa Timur)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Wisnu Wardhana yang sempat buron selama tiga bulan, kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari. Wisnu merupakan terpidana dalam kasus korupsi pelepasan aset di Jawa Timur.

Baca: Akan Ditangkap, Wisnu Wardhana Tabrak Sepeda Motor Jaksa

"Yang bersangkutan ditahan terhitung mulai hari ini, 9 Januari 2019 hingga 28 Januari 2019," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri, melalui pesan singkat, pada Rabu, 9 Januari 2018.

Wisnu Wardhana ditangkap di Jalan Kenjeran, pada Rabu 9 Januari 2019 sekitar pukul 06.30 WIB setelah sebelumnya buron selama tiga bulan. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pelepasan dua aset berupa tanah dan bangunan milik BUMD PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim di Tulungagung dan Kediri pada 2013. 

Mahkamah Agung lewat keputusan Nomor 1085 K/Pid.sus/2018 tanggal 24 September 2018 menjatuhkan pidana penjara selama enam tahun dan denda sebesar Rp200 juta subsider enam bulan penjara, serta mewajibkan Wisnu Wardhana membayar uang pengganti sebesar Rp 1.566.150.733, subsider tiga tahun penjara.

Dalam persidangan, terungkap bahwa pelepasan aset PT Panca di Kediri dan Tulungagung pada 2003 tidak melalui proses lelang. Dalam hitungan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan, negara dirugikan Rp 11 miliar.

Dalam persidangan di pengadilan Tipikor Surabaya, Jaksa mengajukan tuntutan 5 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider enam bulan penjara kepada Wisnu.

"Menyatakan terdakwa Wisnu Wardhana secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata jaksa Trimo saat membacakan tuntutannya dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat, 24 Maret 2017.

Namun, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya hanya memvonis Wisnu Wardhana selama 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsider," kata Ketua majelis hakim Tahsin saat membacakan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya di Sidoarjo, Jumat petang, 7 April 2017.

Wisnu Wardhana kemudian menyatakan banding. Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi hanya menjatuhkan hukuman satu tahun penjara. Kemudian jaksa melakukan kasasi. Dalam putusan Mahkamah Agung Wisnu Wardhana divonis 6 tahun penjara.

Mahkamah Agung menilai Wisnu terbukti secara bersama-sama melakukan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp11 miliar atas pelepasan aset BUMD Jatim di wilayah Kediri dan Tulungagung pada tahun 2013.

Wisnu Wardhana akhirnya dieksekusi Kejaksaan Agung hari ini. Usai ditangkap, terpidana kemudian digiring ke Kantor Kejaksaan Negeri Surabaya untuk menjalani beberapa pemeriksaan kelengkapan dokumen sebelum dibawa ke Lapas Kelas I Surabaya di Porong Sidoarjo.

Simak: Begini Perjalanan Kasus Wisnu Wardhana Hingga Ditangkap

"Terpidana akan menjalani hukuman selama 6 tahun sesuai dengan putusan Mahkamah Agung terkait dengan kasus pengalihan aset PT PWU Jatim," kata Kajari Surabaya Teguh Darmawan mengomentari penangkapan Wisnu Wardhana.

Tonton video perjalanan kasus Wisnu Wardhana hingga ditangkap disini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21 persen Pada Kuartal I 2024

1 hari lalu

Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21 persen Pada Kuartal I 2024

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, terus mencatatkan pertumbuhan positif dengan membukukan aset yang dikelola (Asset Under Management) oleh Wealth Management BRI naik 21 persen year-on-year (yoy) per Kuartal I 2024.


Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21 persen Pada Kuartal I 2024

1 hari lalu

Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21 persen Pada Kuartal I 2024

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, terus mencatatkan pertumbuhan positif dengan membukukan aset yang dikelola (Asset Under Management) oleh Wealth Management BRI naik 21 persen year-on-year (yoy) per Kuartal I 2024.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

3 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Surabaya

3 hari lalu

Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Surabaya

Surabaya sering kali menjadi tujuan utama bagi para wisatawan. Dalam mencari tempat menginap yang sempurna, hotel bintang 5 bisa menjadi pilihan yang tepat untuk mendapatkan pengalaman menginap yang nyaman dan mewah.


Risma Memberikan Kuliah Umum di Universitat Hamburg Jerman

7 hari lalu

Risma Memberikan Kuliah Umum di Universitat Hamburg Jerman

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mendapat sambutan hangat saat memberikan kuliah umum di Asien-Afrika Institut, Universitt Hamburg, Jerman.


Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

18 hari lalu

Musisi Ahmad Dhani menghibur penonton saat tampil pada BNI Loud Fest di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu 23 Juli 2023. Dalam BNI Loud Fest Vol.2 2023 tersebut group musik Dewa 19 feat Ari Lasso membawakan sejumlah lagu di antaranya Roman Picisan, Pupus dan Kangen. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

Meski Eri Cahyadi telah menyatakan bakal maju lagi, namun bakal seru jika Gerindra mendorong Ahmad Dhani untuk berkompetisi di Kota Pahlawan.


Selain Rolls-Royce, Ini Aset Lain Milik Harvey Moeis yang Disita Kejagung

22 hari lalu

Mobil Rolls Royce dan Mini Cooper S Countryman F 60 milik Harvey Moeis terparkir di halaman Kejaksaan Agung RI, Selasa, 2 April 2024. Kejaksaan Agung menyita dua mobil mewah dari kediaman Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, yang jadi tersangka tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Selain Rolls-Royce, Ini Aset Lain Milik Harvey Moeis yang Disita Kejagung

Kejagung telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi sejak Rabu, 27 Maret 2024.


Emiten Pupuk SAMF Cetak Laba Bersih Rp 420,07 M, Melejit 21 Persen

24 hari lalu

Ilustrasi pupuk UREA. Shutterstock
Emiten Pupuk SAMF Cetak Laba Bersih Rp 420,07 M, Melejit 21 Persen

Emiten pupuk PT Saraswanti Anugerah Makmur Tbk. mencetak laba bersih tahun berjalan senilai Rp 420,07 miliar sepanjang 2023.


Dampak Gempa Tuban, Sekolah hingga Rumah Sakit Rusak di Gresik, Surabaya, Madura sampai Pulau Bawean

33 hari lalu

Sejumlah pasien yang dievakuasi keluar ruangan tetap mendapatkan perawatan medis di halaman RS Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, Jumat 22 Maret 2024. Pihak rumah sakit mengevakuasi sejumlah pasien ke luar gedung setelah terjadinya gempa bumi susulan yang berpusat 130 kilometer timur laut Kabupaten Tuban, Jawa Timur dan berdampak di Surabaya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Dampak Gempa Tuban, Sekolah hingga Rumah Sakit Rusak di Gresik, Surabaya, Madura sampai Pulau Bawean

Gempa Tuban berikut gempa susulan hingga terjadi 32 kali. Berikut dampaknya hingga Madura, Gresik, Surabaya, dan Pulau Bawean.


5 Mal di Surabaya Sempat Tutup saat Gempa Tuban, Parkiran Tunjungan Plaza Retak

34 hari lalu

Gempa di Laut Jawa dengan kekuatan 6,5 SR kembali mengguncang Tuban, Jawa Timur, dan sekitarnya pada Jumat sore, 22 Maret 2024. (BMKG)
5 Mal di Surabaya Sempat Tutup saat Gempa Tuban, Parkiran Tunjungan Plaza Retak

Lima mal yang ada di Surabaya sempat ditutup selama satu jam saat gempa Tuban dengan magnitudo 6,5 mengguncang sore tadi.