TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto menginstruksikan bawahannya untuk menangkap pelaku penyebaran berita bohong atau hoax soal tujuh kontainer surat suara tercoblos. Arief meminta satuannya menangkap pelaku sebelum 17 April 2019.
Baca: Hoax Surat Suara Tercoblos, Bareskrim Bakal Panggil Andi Arief
Meski begitu, Arief tidak ingin mendesak tim penyidik agar merampungkan perkara itu secepat mungkin. Sebab harus ada pembuktian yang kuat agar penyidik dapat menangkap pelaku penyebar hoaks tersebut. "Saya tidak mau memberikan waktu satu minggu tapi tidak selesai (proses pembuktiannya). Pokoknya kasus ini harus secepatnya selesai. Secepatnya itu kan relatif," kata Arief di kantornya, Jakarta Pusat pada Kamis, 3 Januari 2018.
Menurut Arief, penyidik Bareskrim Polri sudah mencari pelaku penyebar hoaks itu sejak informasi palsu tentang tujuh kontainer itu viral di media sosial. Ia juga akan berhati-hati dalam menangani perkara tersebut karena karena harus menyesuaikan alat bukti yang telah ditemukan.
"Jadi tidak bisa sembarangan ya. Harus sesuai dengan alat bukti. Tim kami sudah bekerja sampai saat ini. Mudah-mudahan bisa cepat tuntas," ucap Arief.
Kabar ada tujuh kontainer berisi surat suara yang telah dicoblos ini menjadi semakin ramai ketika politikus Demokrat Andi Arief berceloteh di lewat Twitter pada Rabu, 2 Januari 2019 malam. “Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya, karena ini kabar sudah beredar.”
Simak juga: KPU dan Bawaslu Lapor Polisi Kasus Hoax 7 Kontainer Surat Suara
Malam itu juga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengecek kabar tersebut ke Tanjung Priok. Hasilnya, nihil. KPU menyatakan kabar tersebut hoax. Komisioner KPU, Hasyim Asyari, sebelumnya mengatakan saat ini surat suara belum dicetak. Hasyim menjelaskan, pengadaan logistik pemilihan umum masih dalam proses lelang. Surat suara pun mulai akan diproduksi pada pertengahan Januari. Sejumlah lembaga pun melaporkan beredarnya hoax surat suara ini ke polisi.