Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Kepala Daerah Ditangkap Tangan KPK pada Tahun 2018

Reporter

image-gnews
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan setelah terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 4 Juli 2018. Penyidik KPK resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap Irwandi Yusuf dan staf khusus Gubernur Aceh, Hendri Yuzal, dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Daerah Khusus Aceh tahun anggaran 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan setelah terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 4 Juli 2018. Penyidik KPK resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap Irwandi Yusuf dan staf khusus Gubernur Aceh, Hendri Yuzal, dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Daerah Khusus Aceh tahun anggaran 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan 30 kali operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang 2018. Tahun sebelumnya, KPK melakukan 19 kali OTT.

Baca juga:  Begini Detail Kronologi OTT Kementerian PUPR di Jakarta

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan jumlah OTT tahun ini mencetak rekor baru sejak lembaga antirasuah ini berdiri pada 2002. “Ini terbanyak sepanjang sejarah KPK,” katanya.

Sebanyak 19 di antaranya menyasar ke kepala daerah, meliputi wali kota, bupati dan gubernur. Berikut adalah sejumlah kasus korupsi kepala daerah yang sempat menyita perhatian publik pada tahun 2018:

1. Bupati Hulu Sungai Tengah

KPK menangkap Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif empat hari setelah malam pergantian tahun. KPK menangkap Abdul, Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Barabai, Fauzan Rifani dan dua pengusaha dalam OTT yang digelar di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, dan Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 4 Januari 2018.

KPK menyangka Abdul menerima suap terkait Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Barabai, Kabupaten Hulu Sungai tengah Tahun Anggaran 2017. Dugaan komitmen fee dalam proyek pembangunan ruang perawatan kelas I, II, VIP, dan Super VIP RSUD Damanhuri, Barabai, tersebut, sebesar 7,5 persen atau senilai Rp 3,6 miliar.

Dalam proses penyidikan, KPK kembali menetapkan Abdul sebagai tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang. Dia disangka menerima gratifikasi Rp 23 miliar dari sejumlah proyek di Hulu Sungai Tengah. Uang itu kemudian diduga disamarkan lewat modus TPPU.

Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta telah menghukum Latif 6 tahun penjara. KPK masih memproses kasus gratifikasi dan TPPU kepala daerah kader Partai Berkarya itu.

2. Bupati Tulungagung dan Wali Kota Blitar

KPK menggelar OTT terhadap Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar secara hampir bersamaan pada 6 Juni 2018. Pada awalnya KPK gagal menangkap keduanya, dan hanya menangkap pejabat dinas, swasta dan kontraktor. Namun, pada akhirnya Samanhudi menyerahkan diri, disusul Syahri Mulyo belakangan.

KPK menyangka dua kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menerima suap dari kontraktor yang sama, yakni Susilo Prabowo. KPK menyangka Samanhudi menerima suap Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan sekolah. Sementara Samanhudi diduga menerima suap Rp 1 miliar terkait proyek peningkatan jalan.

Penangkapan itu sempat memicu polemik antara KPK dan PDIP. Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menganggap OTT itu aneh, sebab KPK tak berhasil menangkap tangan Syahri maupun Samanhudi, melainkan meminta keduanya menyerahkan diri. “Aneh aja, lucu, kesannya jadi tidak profesional,” katanya.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menanggapi enteng tudingan tersebut. “Debatnya di pengadilan saja, jangan di media,” ujarnya.

3. Gubernur Aceh

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tertangkap tangan KPK pada 3 Juli 2018. Irwandi disangka menerima suap dari Bupati Bener Meriah Ahmadi sebanyak Rp 1,5 miliar terkait proyek pembangunan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh 2018.

Dalam pengembangan kasus, KPK kembali menjerat Irwandi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dari pembangunan Dermaga Sabang. KPK menduga Irwandi menerima gratifikasi sebanyak Rp 23 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Bali Limpahkan Berkas Bendesa Adat Bali ke Pengadilan, Tersangka Ditahan di Rutan Kerobokan

10 jam lalu

Kejati Bali tangkap tangan Bendesa Adat karena melakukan pemerasan, Kamis 2 Mei 2024. FOTO: dokumen  Puspenkum Kejati Bali.
Kejati Bali Limpahkan Berkas Bendesa Adat Bali ke Pengadilan, Tersangka Ditahan di Rutan Kerobokan

Kejati belum menemukan adanya korban lain dalam kasus pemerasan oleh bendesa adat Berawa itu.


Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.


Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.